Rekrutmen RSUD Kabupaten Pangandaran – sentraloker.net – Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pangandaran sedang membuka kesempatan berkarir bagi Warga Negara Indonesia terbaik melalui Lowongan Kerja Terbaru untuk menempati posisi sebagai berikut :
Tenaga Kesehatan :
- Dokter Umum
- Ners
- Perawat D3 / D4
- Perawat Gigi
- Fisioterapis
- Terapi Okupasi
- Penata Anastesi
- Bidan
- Asisten Apoteker
- Perekam Medis
- Radiografer
- Fisikawan Medik
- Ahli Teknik Laboratorium Medik
- Dietesian
- Pemeriksa Sanitasi
- Analisa Kebijakan Kesehatan
- Promosi Kesehatan
- Perawat
Tenaga Non Kesehatan :
- Administrasi Umum
- Teknisi SIM RS
- Teknisi Server
- Admin Keuangan
- Pengelola Perjalanan Dinas
- Admin Kepegawaian
- Humas dan Dokumentasi
- Operator Kepegawaian
- Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan
- Pengelola Data
- Admin Perencanaan dan Program
- Analis Perencanaan
- Operator SIPKD Perencanaan
- Analis Remunerasi
- Pengelola Gaji
- Penyusun Laporan Keuangan
- Operator SIPKD Keuangan
- Operator BMD
- Staf Kasie
- Kepala Instalasi IPRS
- Teknisi Iistrik dan Mekanikal
- Teknisi Jaringan Internet dan Telekomunikasi
- Teknisi Gas Central
- Teknisi Air, Plumbing dan Pipa
- Teknisi AC dan Refrigerator
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia, usia paling rendah 18 tahun ditunjukkan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan sesuai dengan tertera pada ijazah
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.5 dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi
- Bagi tenaga kesehatan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku sesuai persyaratan jabatan
- Mempunyai sertifikat kompetensi sesuai dengan jabatan yang dilamar lebih diutamakan
- Berkelakuan baik
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika, obat-obatan terlarang atau sejenisnya dan tidak merokok
- Lebih diutamakan berdomilisi di wilayah Kabupaten Pangandaran yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga
- Lebih diutamakan memiliki pengalaman yang linier dengan jabatan yang akan dilamar dibuktikan dengan SK/SPK atau sejnisnya dari instansi pemberi kerja
Persyaratan lamaran :
Membuat surat lamaran dengan tulisan tangan sendiri, tinta hitam, dan ditandatangani asli di atas materai Rp. 6.000, – ditujukan kepada Bupati Pangandaran dengan melampirkan :
- Pas photo warna berlatar belakang biru ukuran 4X6 sebanyak 4 lembar
- Fotocopy KTP dan KK yang masih berlaku dan dilegalisir oleh pejabat yag berwenang
- Fotocopy ijazah perguruan tinggi / STTB terakhir yang telah dilegalisir dengan stempel basah dan bukan stempel fotocopy
- Fotocopy transkrip nilai akademik yang dilegalisir dengan stempel basah dan bukan stempel fotocopy
- SKCK dari Polsek setempat
- Focotopy Surat Tanda Register (STR) yang masih berlaku
- Melampirkan sertifikat kompetensi sesuai jabatan
- Surat pernyataan sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki ketergantungan narkoba dan lain-lain yang ditandatangani di atas materari Rp. 6000 oleh calon pelamar, apabila kemudian hari terbukti tidak sesuai dengan pernyataan maka akan didiskualifikasi
- Daftar riwayat hidup
Semua kelengkapan persyaratan disusun rapi sesuai dengan urutan diatas dan dimasukkan ke dalam amplop besar. Pada bagian belakang amplop ditulis NAMA LENGKAP, PENDIDIKAN, JABATAN YANG DILAMAR, ALAMAT LENGKAP SESUAI KTP DAN KK, NOMOR TELEPON/HP
Pendaftaran
Segera kirim lamaran lengkap melalui pos ke alamat berikut ini :
Tim Seleksi Pegawai RSUD Kabupaten Pangandaran
Alamat : Kantor RSUD Kabupaten Pangandaran. Jl. Karangsari RT. 06 / RW. 03 Desa Penanjung, Kecamatan Pangandaran Kode Pos 46396
Keterangan Lain :
- Lamaran harus menyebutkan jabatan yang akan dilamar
- Hanya kandidat terbaik yang akan diundang untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
- Seleksi & rekrutmen Pegawai RSUD Pangandaran ini tidak dipungut biaya apapun.
- Lamaran diterima selambat-lambatnya pada tanggal 20 September 2019 (cap/stempel pos).
- Link Sumber
Tentang RSUD Kabupaten Pangandaran
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH – RSUD KABUPATEN PANGANDARAN merupakan rumah sakir milik pemerintah daerah Kabupaten Pangandaran. Kabupaten Pangandaran adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Ibu kotanya adalah Parigi. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Ciamis dan Kota Banjar di utara, Kabupaten Cilacap di timur, Samudera Hindia di selatan, serta Kabupaten Tasikmalaya di barat.
Pada awalnya desa Pananjung Pangandaran ini dibuka dan ditempati oleh para nelayan dari Suku Sunda. Penyebab pendatang lebih memilih daerah Pangandaran untuk menjadi tempat tinggal karena gelombang laut yang kecil yang membuat mudah untuk mencari ikan. Karena di Pantai Pangandaran inilah terdapat sebuah daratan yang menjorok ke laut yang sekarang menjadi cagar alam atau hutan lindung, tanjung inilah yang menghambat atau menghalangi gelombang besar untuk sampai ke pantai. Di sinilah para nelayan menjadikan tempat tersebut untuk menyimpan perahu yang dalam Bahasa Sunda nya disebut andar setelah beberapa lama banyak berdatangan ke tempat ini dan menetap sehingga menjadi sebuah perkampungan yang disebut Pangandaran. Lalu para sesepuh terdahulu memberi nama desa Pananjung, karena menurut para sesepuh terdahulu di samping daerah itu terdapat tanjung di daerah ini pun banyak sekali terdapat keramat-keramat di beberapa tempat. Pananjung artinya dalam bahasa sunda pangnanjung-nanjungna (paling subur atau paling makmur).
Pada mulanya Pananjung merupakan salah satu pusat kerajaan, sejaman dengan kerajaan Galuh Pangauban yang berpusat di Putrapinggan, Kalipucang, Pangandaran sekitar abad XIV M. setelah munculnya kerajaan Pajajaran di Pakuan, Bogor. Nama rajanya adalah Prabu Anggalarang yang salah satu versi mengatakan bahwa dia masih keturunan Prabu Haur Kuning, raja pertama kerajaan Galuh Pagauban, namun sayangnya kerajaan Pananjung ini hancur diserang oleh para Bajo (Bajak Laut) karena pihak kerajaan tidak bersedia menjual hasil bumi kepada mereka, karena pada saat itu situasi rakyat sedang dalam keadaan paceklik (gagal panen). Di masa pemerintahan Hindia Belanda, wilayah kabupaten Pangandaran ini dikenal dengan nama Sukapura.
Pada tahun 1922, penjajahan Belanda oleh Y. Everen (Residen Priangan) Pananjung dijadikan taman baru, pada saat melepaskan seekor banteng jantan, tiga ekor sapi betina dan beberapa ekor rusa. Karena memiliki keanekaragaman satwa dan jenis – jenis tanaman langka, agar kelangsungan habitatnya dapat terjaga maka pada tahun 1934 Pananjung dijadikan suaka alam dan marga satwa dengan luas 530 Ha. Pada tahun 1961 setelah ditemukannya Bunga Raflesia padma status berubah menjadi cagar alam. Dengan meningkatnya hubungan masyarakat akan tempat rekreasi maka pada tahun 1978 sebagian kawasan tersebut seluas 37, 70 Ha dijadikan Taman Wisata. Pada tahun 1990 dikukuhkan pula kawasan perairan di sekitarnya sebagai cagar alam laut (470,0 Ha) sehingga luas kawasan pelestarian alam seluruhnya menjadi 1000,0 Ha. Perkembangan selanjutnya, berdasarkan SK Menteri Kehutanan No. 104/KPTS-II/1993 pengusahaan wisata Taman Wisata Alam Pananjung, Pangandaran diserahkan dari Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam kepada Perum Perhutani dalam pengawasan Perum Perhutani Unit III Jawa Barat, Kesatuan Pemangkuan Hutan Ciamis, bagian Kemangkuan Hutan Pangandaran.