Rekrutmen Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Magelang – sentraloker – Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Magelang sedang membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk bergabung melalui Lowongan Kerja Terbaru 2019 dengan Formasi dan ketentuan sebagaimana berikut ini :
- S1 Akuntansi untuk Sub Bagian Tata Usaha
- D3 Administrasi/D3 Arsiparis untuk sub Bagian Tata Usaha
- S1 Kesehatan masyarakat untuk seksi Program dan Evaluasi
- Psikologi (profesi) untuk seksi Layanan dan Sarana Penelitian
- S1 Teknik Informatika untuk Seksi Kerjasama dan Jaringan Informasi
Persyaratan Umum :
- IPK Minimal 3,0
- Usia maksimal 30 tahun pada 8 Januari 2019
- Bisa mengoperasikan PC/Laptop
- Pengalaman kerja diutamakan
Persyaratan Dokumen lamaran :
- Lamaran di tujukan kepada Kepala Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Magelang
- Daftar Riwayat Hidup singkat
- Fotocopy transkrip nilai legalisir
- Fotocopy SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
- Pas foto terbaru berwarna, 4×6 sebanyak 2 lembar (background merah)
- Fotocopy KTP
- Surat Keterangan Sehat dari instansi pemerintah
Pendaftaran
Silakan segera menyerahkan lamaran lengkap ke alamat di bawah ini :
Bagian Kepegawaian Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Magelang.
Kavling Jayan Borobudur, Kab.Magelang, Jawa Tengah 56553
Keterangan Lain :
- Hanya kandidat terbaik yang akan dipanggil untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
- Lamaran diterima paling lambat pada tanggal 11 Januari 2019
- Sumber Informasi
Tentang Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Magelang
Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Magelang merupakan salah satu bagian dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan atau Badan Litbangkes yang merupakan unsur pendukung di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Kesehatan. Badan Litbangkes yang mempunyai tugas melaksanakan penelitian dan pengembangan di bidang kesehatan dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2015 tentang Kementerian Kesehatan dan berlokasi di Jl. Percetakan Negara 29 Jakarta 10560. Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan atau Badan Litbangkes adalah unsur pendukung di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Kesehatan. Badan Litbangkes yang mempunyai tugas melaksanakan penelitian dan pengembangan di bidang kesehatan dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2015 tentang Kementerian Kesehatan dan berlokasi di Jl. Percetakan Negara 29 Jakarta 10560
Tepatnya 12 Desember 1975 lahirlah suatu lembaga penelitian kesehatan nasional yang berada di bawah Depkes RI dengan nama Badan Litbang Kesehatan. Lembaga penelitian ini berdiri berdasarkan Keppres No. 44 dan 45 tahun 1974 dalam upaya penyem-purnaan departemen dan satuan-satuan organisasi yang ada di bawahnya. Selanjutnya untuk menindaklanjuti Keppres tersebut di atas, dikeluarkanlah Kep.Menkes RI No 114/1975. Tanggal dikeluarkannya Kep. Menkes ini digunakan sebagai tanggal lahir Badan Litbangkes dan sejak saat itu, mulailah Badan Litbang Kesehatan berkiprah dalam pembangunan kesehatan nasional di bidang penelitian dan pengembangan iptek kesehatan.
Proses berdirinya Badan Litbang Kesehatan ini sebenarnya tidak hanya oleh adanya aspek legal yang ditetapkan Pemerintah, namun mempunyai perjalanan panjang sejalan dengan proses pembangunan kesehatan setelah Indonesia merdeka. Secara historis, jauh sebelum Badan Litbang Kesehatan berdiri, telah ada berbagai lembaga yang berada di bawah naungan Depkes RI (dahulu Kementrian Kesehatan) yang melaksanakan berbagai penelitian di bidang kesehatan. Misalnya Lembaga Makanan Rakyat di Bogor yang bertugas mengadakan pengembangan dan penerapan ilmu gizi bagi kesejahteraan masyarakat, Lembaga Pusat Penyelidikan dan pemberantasan penyakit kelamin di Surabaya yang melakukan kegiatan penelitian pelayanan kesehatan khususnya penyakit kelamin, dan Hortus Medicus Tawangmangu yang melakukan pengumpulan dan uji coba tanaman obat. Ketiga unit penelitian tersebut didirikan pada awal-awal dekade 1950-an. Barulah menjelang akhir dekade 1960-an, berdasarkan Kep.Menkes No.57/1969 dibentuk Lembaga Riset Nasional yang merupakan embrio pembentukan Badan Litbang Kesehatan dengan mengintegrasikan semua unit-unit penelitian tersebut di atas ditambah unit-unit lainnya disesuaikan dengan kebutuhan saat itu dan masa datang.