Penerimaan CPNS Kota Tegal – sentraloker.net – Mendasari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik lndonesia tanggal 30 Agustus 2018 Nomor 314 Tahun 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kota Tegal Tahun Anggaran 2018, Pemerintah Kota Tegal akan mengadakan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2018 dengan ketentuan sebagai berikut :
Formasi CPNS Kota Tegal 2018
Tenaga Guru :
- Umum : 126
- Honorer K2 : 6
- Cumlaude : 7
- Disabilitas : 2
Tenaga Kesehatan :
- Umum : 119
- Cumlaude : 4
- Disabilitas : 1
Tenaga Teknis :
- Umum : 5
- Cumlaude : 2
Rincian masing-masing formasi jabtaan, kualifikasi pendidikan, jumlah formasi, dan rencana unit kerja penempatan dapat didownload di website : https://sscn.bkn.go.id, http://www.tegalkota.go.od, dan http://bkppd.tegalkota.go.id
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan tidak sedang terikat perjanjian atau kontrak kerja dengan instansi lain
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat Jasmani dan Rohani
- Tidak mengkonsumsi/menggunakan Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian dari Kepolisian Resort setempat
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Calon pelamar hanya dipervolehkan mendaftar pada 1 jabatan dan 1 instansi/daerah
- Bersedia patuh dan tunduk pada ketentuan dan peraturan yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil
Pendaftaran
Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui laman resmi pendaftaran CPNS berikut :
Keterangan Lain:
- Seleksi penerimaan CPNS Tahun 2018 wajib menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test). Pelajari Kisi-kisi CAT CPNS di : https://ujian.latihansoal.com
- Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/ pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain
- Kelulusan peserta merupakan hasil/prestasi peserta sendiri. Apabila diketahui dan dapat dibuktikan bahwa kelulusannya karena kecurangan/pelangaran, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya
- Apabila setiap pelamar memberikan keterangan/ data yang tidak benar dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan pendaftaran, seleksi, maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, maka Panitia berhak menggugurkan kelulusan tersebut darr/atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib karena telah memberikan keterangan palsu.
- Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian rnengundurkan diri digugurkan, maka Panitia dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik di bawahnya berdasarkan hasil keputusan rapat.
- Untuk mengikuti seluruh seleksi CPNS Tahun 2018, para peserta tes TIDAK DIPUNGUT BIAYA apapun.
- Keputusan Tim Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2018 tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak.
- Info detail, silakan buka : http://bkppd.tegalkota.go.id