Rekrutmen Pegawai Kantor Pos Boyolali – sentraloker.net – Kantor Pos Boyolali sedang membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia terbaik melalui Lowongan Kerja Terbaru guna mengisi posisi sebagai berikut :
- Pengantar Surat & Paket
Kualifikasi :
- Pria, Usia maksimal 30 tahun (Diutamakan belum menikah)
- Sehat jasmani dan rohani
- Bertempat tinggal di wilayah Kabupaten Boyolali
- Pendidkan minimal SMA/Sederajat
- Mempunyai Surat Ijin Mengemudi / SIM C
- Memiliki Smartphone Android
- Memiliki kendaraan bermotor
- Jujur, pekerja keras dan mampu berkomunikasi dengan baik
- Mampu bekerja dibawah tekanan
Persyaratan Administrasi :
- Surat Lamaran Pekerjaan
- Daftar Riwayat Hidup (CV)
- Fotocopy KTP, Kartu Keluarga (KK), SIM C
- Fotocopy Ijazah/Transkip Nilai
- Fotocopy SKCK yang masih berlaku
- Pas Foto berwarna (4×6) 2 lembar
Pendaftaran
Silakan kirim lamaran melalui Pos Ekspres (cap pos) ke alamat di bawah ini :
Kepala Kantor Pos Boyolali
Jl. Pandanaran No. 64, Siswodipuran, Boyolali 57311
Keterangan Lain :
- Hanya pelamar terbaik yang akan diundang untuk mengikuti tahapan seleksi lebih lanjut
- Seleksi & rekrutmen Kantor Pos Boyolali ini tidak dipungut biaya apa pun.
- Lamaran diterima maksimal pada tanggal 30 Januari 2021 (Cap POS).
- Link Sumber
Tentang Kantor Pos Boyolali
PT. Pos Indonesia merupakan sebuah badan usaha milik negara (BUMN) Indonesia yang bergerak di bidang layanan pos. Saat ini, bentuk badan usaha Pos Indonesia merupakan perseroan terbatas dan sering disebut dengan PT. Pos Indonesia. Bentuk usaha Pos Indonesia ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1995. Peraturan Pemerintah tersebut berisi tentang pengalihan bentuk awal Pos Indonesia yang berupa perusahaan umum (perum) menjadi sebuah perusahaan (persero).
Berdiri pada tahun 1746, saham Pos Indonesia sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia. Saat ini Pos Indonesia tidak hanya melayani jasa pos dan kurir, tetapi juga jasa keuangan, yang didukung oleh titik jaringan sebanyak ± 4.000 kantor pos dan 28.000 Agen Pos yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Setelah beberapa tahun memberikan pelayanan dengan statusnya sebagai perusahaan umum, Pos Indonesia mengalami perubahan status atau bentuk usaha lagi. Dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1995, Perum Pos dan Giro berubah menjadi PT. Pos Indonesia (Persero). Hal ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas dan kedinamisan untuk PT. Pos Indonesia (Persero) sehingga bisa lebih baik dalam melayani masyarakat dan menghadapi perkembangan dunia bisnis yang semakin ketat persaingannya.