Rekrutmen TAD Kantor Pos Samarinda – PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Pos Samarinda sedang membuka kesempatan berkarir bagi Warga Negara Indonesia terbarik untuk mengisi posisi sebagai berikut :
- Oranger Loket
Persyaratan :
- Laki-laki/Perempuan
- Usia maksimal 30 tahun
- Belum menikah
- Berpenampilan menarik dengan melampirkan pas foto berwarna ukuran 4×6 (1 lembar)
- Pendidikan minimal SMA/Sederajat dengan melampirkan photocopy ijazah
- Melampirkan fotocopy KTP, SKCK, NPWP dan Surat keterangan Sehat dan Bebas Narkoba
- Mempunyai rekening Pos Giro Mobile (download dari playstore, dibuktikan dengan screen shoot akun)
- Bersedia menandatangani surat perjanjian kemitraan (Apabila lulus interview)
- Penempatan Kantor Pos Cabang Sanga-sanga 75254
Pendaftaran
Berkas lamaran pekerjaan dapat segera dikirimkan menggunakan layanan POS Q9 ke:
KEPALA KANTOR POS SAMARINDA 75000
Jl. Gajah Mada No. 15 Samarinda, Kalimantan Timur
Keteranan Lain :
- Lamaran diterima maksimal pada tanggal 18 Desember 2020
- Hanya kandidat terbaik yang akan diproses lebih lanjut.
- Seleksi dan rekrutmen Kantor Pos Samarinda ini tidak dipungut biaya apapun.
- Link Sumber
Tentang PT Pos Indonesia (Persero)
PT. Pos Indonesia adalah sebuah badan usaha milik negara (BUMN) Indonesia yang bergerak di bidang layanan pos. Saat ini, bentuk badan usaha Pos Indonesia merupakan perseroan terbatas dan sering disebut dengan PT. Pos Indonesia. Bentuk usaha Pos Indonesia ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1995. Peraturan Pemerintah tersebut berisi tentang pengalihan bentuk awal Pos Indonesia yang berupa perusahaan umum (perum) menjadi sebuah perusahaan (persero).
Berdiri pada tahun 1746, saham Pos Indonesia sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia. Saat ini Pos Indonesia tidak hanya melayani jasa pos dan kurir, tetapi juga jasa keuangan, yang didukung oleh titik jaringan sebanyak ± 4.000 kantor pos dan 28.000 Agen Pos yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Dalam melaksanakan pelayanan pos di Indonesia, Pos Indonesia membagi wilayah negara Indonesia sebelas daerah atau divisi regional dalam pengoperasiannya. Pembagian divisi-divisi tersebut mencakup semua provinsi yang ada di Indonesia.