Rekrutmen PPPK (P3K) Kab Nias Utara – Pemerintah Kabupaten Nias Utara sedang membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia terbaik melalui Lowongan Kerja PPPK Tahun 2019 untuk mengisi formasi jabatan sebagai berikut :
Rincian Formasi :
- Tenaga Guru (100 orang)
- Tenaga Penyuluh Pertanian SLTA, D-III, D-IV (17 orang)
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia
- Usia Minimal 20 (dua puluh ) tahun dan maksimal 57 (lima puluh tujuh) per 1 April 2019, ditunjukkan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan sesuai dengan yang tertera pada Ijazah
- Masih aktif melaksanakan tugas secara terus menerus yang di buktikan dengan SK Pengangkatan.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS,Calon Anggota TNI/POLRI
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya
- Berkelakuan Baik
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
Pendaftaran
Informasi lebih lanjut mengenai cara pendaflaran dan persyaratan administrasi pengadaan calon PPPK akan di update melalui website di bawah ini :
Keterangan Lain :
- Proses rekrutmen P3K Kab Nias Utara ini tidak dipungut biaya apa pun
- Hanya pelamar yang memenuhi syarat yang akan diikutsertakan dalam proses seleksi
- Link Sumber
Tentang Kabupaten Nias Utara
Kabupaten Nias Utara adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto, pada 29 Oktober 2008, sebagai salah satu hasil pemekaran dari Kabupaten Nias. Nias Utara adalah satu – satunya daerah kabupaten yang memilki objek wisata berupa danau di wilayah pulau nias yaitu Danau Megötö. Selain itu kabupaten ini juga terkenal dengan objek wisata Pantai pasir berbisik (Gawu Sifakiki) yang terletak di desa Sifahandro, kecamatan Sawo. Selain itu, di terdapat juga objek wisata Air Terjun Luaha Ndroi yang berlokasi di desa Fulolo, Kecamatan Alasa. Awal diresmikan, Pemerintah Kabupaten Nias Utara dipimpin oleh Edward Zega sebagai Bupati dan Fangato Lase sebagai Wakil Bupati. Dan untuk Periode 2016-2021, Pemerintah Kabupaten Nias Utara saat ini dipimpin oleh Bupati M. Ingati Nazara dan Wakil Bupati Haogosochi Hulu, SE, MM.
Secara singkat dapat dikatakan bahwa perubahan-perubahan pemerintahan di Kabupaten Nias, mengikuti perubahan-perubahan tentang Pemerintahan di daerah yang berlaku secara nasional.Desa/Kelurahan sebagai tingkat pemerintahan yang paling bawah, di Kabupaten Nias terdapat sebanyak 657 buah. Desa/Kelurahan tersebut karena persekutuan masyarakat menurut hukum setempat, yang dahulunya masing- masing berdiri sendiri-sendiri tanpa ada tingkat pemerintahan yang lebih tinggi yang mencakup beberapa atau keseluruhan desa/kelurahan itu. Sejak awal kemerdekaan sampai tahun 1967 terdapat satu tingkat pemerintahan lagi diantara Kecamatan dengan Desa/kelurahan yang disebut ” O¨ R I ” yang meliputi beberapa desa.Memang O¨RI ini sejak dahulu telah ada yang dibentuk karena perserikatan beberapa desa yang menyangkut Pesta, sedang masalah-masalah pemerintahan desa langsung diatur oleh masing-masing desa. O¨RI sebagai salah satu tingkat pemerintahan di Daerah Tingkat II Nias dihapuskan pada tahun 1965 dengan surat Keputusan Gubernur pada tanggal 26 Juli 1965 Nomor : 222/V/GSU dengan tidak menyebutkan alasan-alasan yang jelas.