Rekrutmen Perum PPD – sentraloker.net – Perum Perusahaan Pengangkutan Djakarta (Perum PPD) sedang membuka kesempatan berkarir bagi Warga Negara Indonesia terbaik melalui Lowongan Kerja Terbaru untuk mengisi posisi strategis sebagai berikut :
- IT Programmer
Kualifikasi :
- D3/S1 Teknik Komputer /Informatika/IImu Komputer
- Minimal pengalaman kerja 1 tahun
- Berpengalaman membuat aplikasi web
- Memiliki semangat belajar dan bekerja tinggi
- Penuh tanggung jawab
- Mampu bekerja dibawah tekanan
- Mampu bekerja dengan minimum supervise
Keahlian yang dibutuhkan :
- Menguasai Full Stack Programming
- Menguasai CSS, HTML, PHP, Javascript, SQL
- Menguasai database MySQL, PostgreSQL
- Menguasai framework Botstrap, Cl dan Laravel
- Terbiasa dengan konsep OOP
- Terbiasa dengan metode Scrum
- Terbiasa menggunakan API
- Terbiasa menggunakan GitHub akan menjadi nilai tambah
- Terbiasa menggunakan aplikasi manajemen proyek akan menjadi nilai tambah
Dokumen lamaran :
- CV and Resume
- Pas foto 4×6
- Fotokopi KK, KTP, Ijazah dan transkip nilai terakhir
- Paklaring
Pendaftaran
Silakan kirim lamaran Anda ke alamat di bawah ini:
Keterangan Lain :
- Hanya kandidat terbaik yang akan diundang untuk mengikuti tahapan seleksi lebih lanjut
- Seluruh tahapan dalam proses rekrutmen Perum PPD ini tidak dipungut biaya apa pun
- Lamaran diterima selambat-lambatnya pada tanggal 3 September 2021.
- Link Sumber : https://www.instagram.com/perumppd
Tentang Perum Perusahaan Pengangkutan Djakarta (Perum PPD)
Perum Perusahaan Pengangkutan Djakarta (Perum PPD) merupakan perusahaan milik pemerintah di bidang transportasi umum darat yang menjadi embrio dan pioneer perkembangan angkutan bus di Jakarta. dimulai dengan angkutan umum trem pada tahun 1920 (Bataviach Elektrische Tram Maatschappij – BVMNV). Untuk mengutamakan kepentingan umum, BVMNV kemudian dinasionalkan dan dikuasai oleh Negara berdasarkan Undang-Undang Darurat No.10 tahun 1954. Sebagai tindak lanjut nasionalisasi tersebut, dengan akte notaris Mr. Raden Suwandi No. 76 tanggal 30 Juni 1954 dan No.82 tanggal 21 Desember 1954, BVMNV diubah bentuk hukumnya menjadi Perseroan Terbatas (PT) dengan nama Perusahan Pengangkutan Djakarta.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 205 tahun 1961, Perusahaan berubah status menjadi Perusahaan Negara dibawah naungan Departemen Perhubungan Darat, Pos, Telekomunikasi, dan Pariwisata. Kemudian berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 229 tahun 1961 tanggal 20 September 1961, pengelolaan PN PPD diserahterimakan dari Departemen Perhubungan Darat, Pos, Telekomunikasi, dan Pariwisata kepada Pemerintah Daerah DKI Jakarta. Pada tahun 1981, pengelolaan PN PPD kembali ke Pemerintah Pusat cq Departemen Perhubungan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 23 tahun 1981 tanggal 17 Juli 1981. Selanjutanya berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 1981 terjadi perubahan status Perusahaan Negara Pengangkutan Penumpang Djakarta (PN PPD) menjadi Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta (Perum PPD).
Bentuk badan hukum Perum PPD dituangkan dalam Peraturan Pemerintah No. 32 tahun 1984 tentang Perum PPD sebagai penyempurnaan untuk menjiwai Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan sebagaimana diatur dan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah No. 3 tahun 1983 tentang Tata Cara pembinaan Perjan, Perum, dan Pesero. Dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah No. 13 tahun 1998 tentang Perusahaan Umum, maka Peraturan Pemerintah No. 32 tahun 1984 tentang Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi. Untuk itu telah diterbitkan Peraturan Pemerintah No. 91 tahun 2000 tentang Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta.