Rekrutmen Perum Bulog – sentraloker.net – Perum Bulog yang merupakan sebuah perusahaan BUMN yang bergerak dalam bidang logistik pangan memberikan kesempatan berkarir kepada putra dan putri terbaik Indonesia yang memiliki potensi dan integritas tinggi untuk bergabung dalam lingkungan kerja yang kompetitif di Perum Bulog.
Posisi :
- Staf Pelaksana Gudang (SMA/SMK)
- Staf Pelaksana Kancab (D3)
- Staf Pelaksana Kanwil (S1)
Kualifikasi Umum :
- Warga Negara Indonesia
- Pria/Wanita
- Usia per 1 Januari 2023:
- SMA/SMK : Maks.30 Tahun
- Diploma III (D3) : Maks.33 Tahun
- Sarjana (S1) : Maks.35 Tahun
- Nilai minimal IPK/Ijazah,
- SMA/SMK : rata-rata 7,0 (Nilai Ijazah)
- Diploma (D3) : min. 2,75 PTN/PTS akreditasi B
- Sarjana (S1) : min. 2,75 PTN/PTS akreditasi B
- Sehat jasmani dan rohani
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
- Memiliki prestasi di bidang olahraga dan seni akan dijadikan sebagai nilai tambah
Kualifikasi Pendidikan :
- SMA : IPA/IPS
- SMK : Pemasaran/Niaga/Bisnis, Teknik Mesin, Akuntansi/Keuangan, Administrasi Perkantoran, Multimedia
- Diploma III (D3) : Teknik Informatika, Teknik Sipil, Akuntansi, Perpajakan, Administrasi Niaga/Bisnis, Sekretarias/Administrasi Perkantoran, Pemasaran
- Sarjana (S1) : Teknik Sipil, Sistem Informasi, Statistika, Hukum, Akuntansi, Administrasi Publik, Agribisnis, Desain Komunikasi Visual (DKV)
Dokumen Administrasi Online :
- Scan Ijazah/SKL
- Scan Transkrip Nilai
- Scan KTP
- Scan Kartu Keluarga (KK)
- Scan Surat Pernyataan Kesanggupan dari Perum BULOG
- Foto Full body dengan background warna merah
Pendaftaran
Silakan melakukan pendaftaran secara online melalui tautan berikut ini :
Keterangan Lain :
- Periode Pendaftaran : 23-26 November 2023. Kuota Pelamar TERBATAS!.
- Rekrutmen pegawai Perum Bulog ini tidak dipungut biaya apa pun.
- Hanya kandidat terbaik yang akan dipanggil untuk diikutsertakan dalam proses seleksi.
Tentang Perum Bulog
Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik – Perum Bulog merupakan sebuah lembaga pangan di Indonesia yang menangani tata niaga beras. Bulog dibentuk pada tanggal 10 Mei 1967 berdasarkan Keputusan Presidium Kabinet Nomor 114/Kep/1967. Sejak tahun 2003, status Bulog menjadi BUMN. Secara formal pemerintah Indonesia mulai ikut menangani pangan pada zaman penjajahan Belanda, ketika didirikannya Voedings Middelen Fonds (VMF) yang bertugas membeli, menjual, dan menyediakan bahan makanan. Dalam masa penjajahan Jepang, VMF dibekukan dan muncul lembaga baru bernama Nanyo Kohatsu Kaisha atau Nanyo Kohatsu K.K. Pada masa peralihan sesudah kemerdekaan RI terdapat dualisme penanganan masalah pangan. Di daerah Kekuasaan Republik Indonesia, pemasaran beras dilakukan oleh Kementrian Pengawasan Makanan Rakyat (PMR) – Jawatan Persediaan dan Pembagian Bahan Makanan (PPBM), sedangkan daerah-daerah yang diduduki Belanda, VMF dihidupkan kembali. Keadaan ini berjalan terus sampai VMF dibubarkan dan dibentuk Yayasan Bahan Makanan (Bama).
Dalam perkembangan selanjutnya terjadi perubahan kebijaksanaan yang ditempuh oleh pemerintah. Bama yang berada di bawah Kementrian Pertanian masuk kedalam Kementrian Perekonomian dan diubah menjadi Yayasan Urusan Bahan Makanan (YUBM). Sedangkan pelaksanaan pembelian padi dilakukan oleh Yayasan Badan Pembelian Padi (YBPP) yang dibentuk di daerah-daerah dan diketuai oleh Gubernur. Berdasarkan Peraturan Presiden No.3 Tahun 1964, dibentuklah Dewan Bahan Makanan (DBM). Sejalan dengan itu dibentuklah Badan Pelaksana Urusan Pangan (BPUP) peleburan dari YUBM dan YBPP-YBPP.