KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi RI adalah lembaga negara yang memiliki tugas dalam bidang pemberantasan tindak pidana korupsi. KPK dibentuk oleh pemerintah Indonesia dengan tujuan upaya pemberantasan tindak korupsi di seluruh Indonesia, karena Indonesia merupakan negara yang memiliki tindak pidana korupsi paling tinggi. Komisi Pemberantasan Korupsi dalam tugasnya bersifat independen serta bebas dari pengaruh kekuasaan manapun dalam melaksanakan wewenang dan tugasnya. Komisi Pemberantasan Korupsi dibawah pengawasan dan bertanggung jawab langsung kepada presiden.
Dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan SDM dilingkungan lembaga negara tersebut, saat ini KPK kembali memberikan kesempatan bergabung menjadi bagian dari lembaga tersebut bagi putra putri terbaik Indonesia melalui Rekrutmen Komisi Pemberantasan Korupsi Tahun 2017 dengan menempati posisi sebagai berikut :
Penasihat KPK Masa Bakti 2017-2021
Deskripsi Pekerjaan :
Memberikan nasihat dan pertimbangan sesuai dengan kepakarannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pelaksanaan tugas dan wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kualifikasi Umum :
- Penduduk Indonesia dengan dibuktikan memakai Kartu Tanda Penduduk atau Paspor RI)
- Peserta saat ini berumur minimal 40 tahun dan maksimal 60 tahun pada akhir masa pendaftaran
- Minimal berpendidikan setingkat Sarjana Strata 1 (S1) /Setara
- Pastikan pelamar bukan pengurus partai politik dalam 5 (lima) tahun terakhir
- Calon kandidat siap sedia melepaskan jabatan struktural dan/atau jabatan lainnya di Lembaga Negara/Kementerian dan Korporasi selama menjadi Penasihat KPK
- Khusus pelamar yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) atau TNI/POLRI wajib mendapatkan ijin dari atasan yang berwenang untuk mengikuti seleksi dan dipekerjakan di KPK apabila lulus sebagai Penasihat KPK, sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada instansi masing-masing
- Pastikan peserta tidak memiliki ikatan hubungan keluarga, baik sedarah maupun SEMENDA sampai dengan derajat ke-3 dengan Pimpinan/Pegawai KPK
- Pastikan peserta tidak pernah dihukum karena melakukan kejahatan dengan keputusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap
- Pastikan peserta menyerahkan Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas
- Calon kandidat mempunyai integritas, independensi, dan kepemimpinan yang tinggi
- Pastikan peserta mempunyai pengalaman kerja dalam bidang Hukum/ Keuangan/ Perbankan/ Manajemen Organisasi/ Psikologi Organisasi/ Teknologi Informasi/ Sistem Audit, minimal 10 tahun secara kumulatif
Tata Cara Menyampaikan Lamaran :
Bagi anda yang berminat dan memenuhi kualifikasi pekerjaan tersebut, silahkan anda melakukan pendaftaran sesuai dengan tata cara sebagai berikut :
- Pelamar hanya dapat melamar melalui situs web www.ppm-asesmen.com dengan mengikuti petunjuk pendaftaran. Tidak ada jalur lain yang digunakan untuk pengiriman lamaran
- Pelamar diwajibkan menggunakan komputer/laptop untuk melakukan registrasi online
- Pelamar wajib memiliki alamat e-mail pribadi dan nomor telepon seluler yang masih aktif untuk dapat mengikuti proses seleksi ini. Kami tidak melayani perubahan/koreksi alamat e-mail dan nomor telepon seluler yang telah diinput oleh pelamar
- Pelamar dilarang menggunakan alamat e-mail milik orang lain dalam proses pendaftaran
- Untuk melakukan registrasi online, persiapkan dokumen berikut ini :
- Kartu Identitas Diri (KTP) yang masih berlaku
- Ijazah S1 yang akan digunakan untuk melamar
- soft file pas foto terbaru (maksimum 3 bulan terakhir) dengan ketentuan berformat JPG maksimum 100kb.
- Pelamar diwajibkan mengunduh formulir yang berada di menu Unduh/Unggah dokumen setelah melakukan registrasi online
- Pelamar diwajibkan mengunggah soft file dokumen pada saat Registrasi Online dengan format JPG, masing-masing file/dokumen berukuran maksimum 500kb, yang terdiri dari:
- KTP yang masih berlaku
- Ijazah S1 Legalisir yang digunakan untuk mengisi data saat registrasi online
- Surat Keterangan Berbadan Sehat dari puskesmas atau rumah sakit pemerintah
- Daftar Riwayat Hidup yang disediakan pada fitur login unggah dokumen
- Surat Izin dari Atasan yang Berwenang (bagi ASN atau TNI/POLRI)
- Ijazah SD, SMP, SMA, S2, dan S3
- Formulir 2 s.d 6 yang diunduh setelah registrasi online dan telah diisi lengkap
- Petunjuk Registrasi Online :
- Masuk ke menu PENDAFTARAN dan isi PERNYATAAN yang tampil pada halaman situs-web. Pelamar dapat melanjutkan tahap PENDAFTARAN ke pengisian Formulir Registrasi setelah menyetujui seluruh pernyataan tersebut
- Isi formulir registrasi secara teliti, dengan informasi yang benar, dan dapat dibuktikan pada saat verifikasi dokumen/informasi
- Klik tombol KIRIM setelah mengisi seluruh data pada formulir registrasi
- Pelamar akan mendapat konfirmasi registrasi melalui e-mail yang berisi nomor registrasi untuk digunakan selama proses seleksi. Apabila Pelamar belum menerima email konfirmasi lebih dari 3 jam setelah mendaftar, silakan gunakan fitur kirim ulang email konfirmasi yang tersedia pada menu BANTUAN
- Pelamar diwajibkan mengunggah dokumen yang dibutuhkan melalui Unduh/Unggah Dokumen yang tersedia pada menu BANTUAN
- Aplikasi yang masuk setelah batas akhir registrasi (Minggu, 26 Februari 2017 sampai dengan pukul 23.59 WIB) dan/atau tidak melamar secara online, dianggap tidak berlaku
- Jadwal kegiatan dan pengumuman hasil seleksi setiap tahap dapat dilihat pada Tabel Jadwal Kegiatan.
Jadwal Kegiatan :
Tahap 1: Registrasi Online & Seleksi Administrasi
- Sabtu, 11 Februari s.d. Minggu, 26 Februari 2017
- Dilakukan melalui situs-web ini; klik menu PENDAFTARAN
Tahap 2 : Tes Psikologis, Asesmen Kompetensi, Ujian Tertulis, Tes Kesehatan
- Sabtu, 11 Maret s.d. Senin, 13 Maret 2017
Tahap 3: Wawancara dengan Panitia Seleksi KPK
- Sabtu, 25 Maret s.d. Minggu, 26 Maret 2017
Tahap 4: Wawancara dengan Pimpinan KPK
- Diinformasikan kemudian
Keterangan :
- Pendaftaran lowongan kerja Komisi Pemberantasan Korupsi dimulai pada Sabtu, 11 Februari 2017 dan berakhir pada Minggu, 26 Februari 2017 pukul 23:59 WIB.
- Hanya kandidat terbaiklah yang akan dipanggil untuk tahapan selanjutnya
- Dokumen yang harus diunduh dan diunggah dapat dilihat pada situs web ini
- Pada proses seleksi lowongan kerja KPK Tahun 2017, calon Penasihat diumumkan kepada masyarakat melalui media cetak dan situs web untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat
- Hanya kandidat yang lulus dalam setiap tahapan seleksi yang akan dipanggil oleh Panitia Seleksi untuk mengikuti proses lowongan kerja KPK selanjutnya
- Panitia Seleksi lowongan KPK tidak memungut biaya apapun
- Kandidat bersedia mengikuti seluruh proses tahapan rekrutmen dan seleksi di Jakarta atas biaya sendiri
- Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu-gugat
- Apabila ada pihak-pihak yang berusaha meminta biaya, menjanjikan sesuatu, dan/atau menawarkan bantuan dalam bentuk apa pun selama proses rekrutmen dan seleksi ini, dimohon bantuannya agar segera melaporkan kepada KPK melalui email ke alamat: [email protected]
- Sumber