Rekrutmen Pegawai Kantor Pos Gresik – sentraloker.net – Kantor Pos Gresik sedang membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia terbaik melalui Lowongan Kerja Terbaru guna mengisi posisi sebagai berikut :
Tenaga Loket Kemitraan
Persyaratan Khusus:
- Perempuan
- Usia maksimal 25 tahun (pertanggal 31 oktober 2019)
- Pendidikan minimal D3 semua jurusan
- Insentif tetap dan variabel
Tenaga Antaran Kemitraan
Persyaratan Khusus :
- Pria
- Usia maksimal 30 tahun (pertanggal 31 oktober 2019)
- Pendidikan minimal SMA atau sederajat
- Memiliki SIM C dan sepeda motor bebek (minimal keluaran tahun 2014)
- Uang transport dan Insentif variabel
Persyaratan Umum:
- Berpenampilan menarik dan Berintegritas
- Mampu bekerja dengan sistem target
- Memiliki HP android
- Mampu mengoperasikan komputer (ms office)
- Sehat jasmani dan rohani dengan surat dokter
- Berkelakuan baik dengan SKCK
- Diutamakan berdomosisi/ beralamat di kab gresik
Pendaftaran
Silakan kirim lamaran dengan melampirkan persyaratan tersebut di atas melalui Kantor Pos terdekat dengan layanan Pos Q.9 (pengirim dari Kab Gresik), layanan pos Ekspress (pengirim dari luar Kab Gresik) ke :
Kepala Kantor Pos Gresik 61100
Jl. Dr. Soetomo No.135 Gresik 61111
Keterangan Lain :
- Hanya pelamar terbaik yang akan diundang untuk mengikuti tahapan seleksi lebih lanjut
- Seleksi & rekrutmen Kantor Pos Gresik ini tidak dipungut biaya apa pun.
- Lamaran ditunggu hingga 10 Oktober 2019.
Tentang Kantor Pos Gresik 61100
PT. Pos Indonesia merupakan sebuah badan usaha milik negara (BUMN) Indonesia yang bergerak di bidang layanan pos. Saat ini, bentuk badan usaha Pos Indonesia merupakan perseroan terbatas dan sering disebut dengan PT. Pos Indonesia. Bentuk usaha Pos Indonesia ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1995. Peraturan Pemerintah tersebut berisi tentang pengalihan bentuk awal Pos Indonesia yang berupa perusahaan umum (perum) menjadi sebuah perusahaan (persero).
Berdiri pada tahun 1746, saham Pos Indonesia sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia. Saat ini Pos Indonesia tidak hanya melayani jasa pos dan kurir, tetapi juga jasa keuangan, yang didukung oleh titik jaringan sebanyak ± 4.000 kantor pos dan 28.000 Agen Pos yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Setelah beberapa tahun memberikan pelayanan dengan statusnya sebagai perusahaan umum, Pos Indonesia mengalami perubahan status atau bentuk usaha lagi. Dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1995, Perum Pos dan Giro berubah menjadi PT. Pos Indonesia (Persero). Hal ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas dan kedinamisan untuk PT. Pos Indonesia (Persero) sehingga bisa lebih baik dalam melayani masyarakat dan menghadapi perkembangan dunia bisnis yang semakin ketat persaingannya.