Rekrutmen Pegawai BPN Kabupaten Wonosobo – sentraloker – Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah memberikan kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa khususnya yang berdomisili di Kabupaten Wonosobo untuk menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT) melalui Seleksi Penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Tahun Anggaran 2019 dengan jenis jabatan dan jumlah formasi sebagai berikut:
1. Petugas Administrasi (Kode PA)
Persyaratan :
- Berpenampilan rapi, ramah, dan sopan
- Mampu berkomunikasi dengan baik
- Mampu mengoperasikan komputer dengan baik
- Memiliki pemahaman yang baik tentang Teknologi Informasi dan Komunkasi
- Memiliki pemahaman yang baik tentang administrasi perkantoran.
2. Cleaning Service (Kode CS)
Persyaratan :
- Diutamakan Pria
- Berpenampilan rapi, ramah, dan sopan
- Mampu berkomunikasi dengan baik
- Ikhlas, Jujur, Disiplin, Tanggung Jawab dan Loyal
- Berpedoman pada asas 5 (Lima) R dan 1 (satu) T pedoman kerja: Resik, Ringkas, Rapi, Rawat, dan Teliti
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada tanggal 1 Januari 2019
- Pendidikan minimal SLTA/sederajat
- Berkelakuan Baik, yang dibuktikan dengan SKCK
- Sehat Jasmani dan Rohani, dibuktikan dengan Surat Kesehatan Jasmani dan Rohani yang dibuat oleh Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas setempat
- Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim
- Sanggup bekerja keras, disiplin, penuh tanggung jawab baik secara mandiri maupun TIM
- Diutamakan yang mempunyai pengalaman di jenis jabatan yang dipilih
- Bersedia bertempat tinggal di wilayah administrasi Kabupaten Wonosobo (bagi pelamar dari luar Kabupaten Wonosobo)
- Calon Pendaftar hanya dapat mendaftar pada satu jenis pekerjaan
B. PENDAFTARAN
- Pendaftaran dan Penyerahan Berkas dibuka mulai tanggal 02 Januari 2019 dan ditutup tanggal 04 Januari 2019 pukul 14.00 WIB
2. Berkas yang harus dilengkapi meliputi :
- Surat Lamaran ditulis tangan dan ditanda tangani di atas materai Rp 6.000,- yang ditujukan kepada : Tim Seleksi Calon Pegawai Tidak Tetap (PTT) Tahun Anggaran 2019, Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo Jl.Pasukan Ronggolawe Nomor 25 Wonosobo Telp.(0286) 323817.
- Daftar Riwayat Hidup (CV)
- Pasfoto terbaru ukuran 4×6 cm (warna) sebanyak 3 lembar (cantumkan nama di belakang foto)
- Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- SKCK
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani.
- Surat lamaran beserta lampirannya disusun rapi sesuai uturan dalam map warna MERAH dengan ditulisakan “NAMA JABATAN YANG DIPILIH” pada pojok kanan atas
- Pendaftaran dan kelengkapan berkas sebagaimana tersebut di atas diserahkan langsung kepada Tim Seleksi Calon PTT yang beralamatkan sebagaimana angka 2 huruf a, mulai tanggal 02 Januari 2019 dan paling lambat tanggal 04 Januari 2019 pada pukul 09.00 WIB s.d 14.00 WIB
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi akan diumumkan/ditempelkan pada 04 Januari 2019 di papan Pengumuman Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo
- Nama, Alamat tempat tinggal (alamat surat) serta nomor HP agar ditulis jelas dan lengkap dengan huruf kapital pada bagian belakang amplop
- Berkas lamaran yang tidak lengkap dan tidak sesuai dengan persyaratan yang ditentukan dinyatakan batal dan tidak disertakan dalam proses berikutnya
- Bagi pelamar yang diketahui telah memberikan/mengisi data yang tidak benar pada saat pendaftaran, Tim Seleksi Calon PTT membatalkan keikusertaanya dalam seleksi Pengadaan Pegawai Tidak Tetap pada Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo
- Berkas lamaran yang diterima Tim Seleksi Calon PTT menjadi milik Tim Seleksi Calon PTT dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.
C. TEMPAT DAN JADWAL UJIAN TERTULIS DAN PRAKTEK
Ujian tertulis dan Praktek akan dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal : Selasa, 08 Januari 2019
Pukul : 09.00 WIB s.d selesai
Tempat : Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo
Jl. Pasukan Ronggolawe No.25 Wonosobo
D. PENGUMUMAN DAN PENANDATANGAN KONTRAK
- Pengumuman Hasil Seleksi Calon Pegawai Tidak Tetap (PTT) Tahun Anggaran 2019 pada Kantor Pertanahan Wonosobo Provinsi Jawa Tengah akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 10 Januari 2019 di Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo
- Penandatanganan Kontrak Kerja dilaksanakan pada tanggal 10 Januari 2019.
E. LAIN-LAIN
- Lamaran diterima paling lambat pada tanggal 04 Januari 2019 pukul 14.00 WIB.
- Seleksi penerimaan PTT Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo tidak dipungut biaya apa pun.
- Tim Seleksi Calon Pegawai Tidak Tetap Kantor Perntanahan Kabupaten Wonosobo tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran/janji berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo atau Tim Pengadaan PTT.
- Lamaran yang dikirim kepada Tim Seleksi Calon Pegawai Tidak Tetap pada Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo sebelum pengumuman penerimaan PTT dan sesudah waktu yang ditentukan dianggap tidak berlaku.
- Link Sumber
Tentang Badan Pertanahan Nasional
Badan Pertanahan Nasional – BPN adalah Lembaga Pemerintah Non Kementrian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dan dipimpin oleh Kepala. (Sesuai dengan Perpres No. 63 Tahun 2013). Badan Pertanahan Nasional mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pertanahan secara nasional, regional dan sektoral sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia berubah menjadi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2015 tentang Kementerian Agraria yang berfungsi Tata Ruang dan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2015 tentang Badan Pertanahan Nasional yang ditetapkan pada 21 Januari 2015.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia adalah kementerian yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Kementerian Agraria dan Tata Ruang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia dijabat oleh seorang menteri yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pertanahan Nasional. Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia pertama kali dibentuk pada tahun 1955 melalui Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1955. Sebelum menjadi kementerian pada tahun 1955, urusan agraria diselenggarakan oleh Departemen Dalam Negeri. Hal ini dikarenakan awalnya pemerintah pada waktu itu menganggap bahwa urusan agraria belum merupakan urusan strategis sehingga cukup diselenggarakan oleh suatu lembaga di bawah kementerian.