Rekrutmen Ombudsman – Dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan SDM yang berkualitas dilembaga Ombudsman ini, saat ini Ombudsman Republik Indonesia kembali memberikan kesempatan berkarir bagi Putra dan Putri Indonesia untuk mengisi formasi sebagai berikut :
KEPALA PERWAKILAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
- Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh : KP ACEH
- Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali : KP BALI
- Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya : KP JKT RAYA
- Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Utara : KP KALTARA
- Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan : KP SULSEL
Persyaratan :
- Warga Negara Indonesia
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Sehat jasmani dan rohani
- Bebas dari segala bentuk narkotika dan obat-obatan terlarang
- Cakap, jujur, memiliki integritas moral, memiliki kapabilitas, dan memiliki reputasi yang baik
- Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun dan paling tinggi 60 (enam puluh) tahun per tanggal 1 Juli 2022
- Kualifikasi pendidikan paling rendah adalah S-1 Hukum atau Sarjana bidang lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun dalam bidang hukum atau pemerintahan yang menyangkut penyelenggaraan pelayanan publik
- Memiliki pengetahuan tentang Ombudsman dan pelayanan publik
- Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih
- Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik
- Bersedia untuk tidak merangkap menjadi Pejabat Negara atau Penyelenggara Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pengurus atau karyawan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, Advokat, dan profesi lainnya (antara lain: Dokter, Akuntan, Notaris, dan/atau Pejabat Pembuat Akte Tanah)
- Bagi pelamar yang berstatus Pegawai Negeri Sipil, bersedia diberhentikan sementara dari jabatan organik Pegawai Negeri Sipil apabila diterima sebagai Kepala Perwakilan dan
- Aktif dan memiliki jaringan di pemerintahan, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, media dan perguruan tinggi di masing-masing wilayah kantor Perwakilan Ombudsman.
Tata Cara Pendaftaran
Para peminat dapat segera mendaftarkan diri melalui tautan sebagai berikut :
Keterangan Lain :
- Semua biaya dalam rangkan mendaftarkan diri dan mengikuti ujian seleksi menjadi tanggungan peserta.
- Tidak dilakukan korespondensi antara peserta dengan panitia seleksi.
- Keputusan panitia seleksi berifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.
- Dihimbau agar pelamar melakukan proses pendaftaran menggunakan PC/laptop).
- Periode pendaftaran seleksi dimulai pada tanggal 8 Maret 2022 s.d. 29 Maret 2022.
- Silakan unduh pengumuman & surat pernyataan di laman berikut : https://ombudsman.go.id/pengumuman/r/anno–pendaftaran-seleksi-kepala-perwakilan-ombudsman-ri-tahap-i-tahun-2022
Tentang Ombudsman Republik Indonesia
Ombudsman Republik Indonesia adalah Lembaga yang bertugas untuk memantau semua penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Hukum Milik Negara (BHMN) serta badan swasta atau perseorangan yang diberikan tugas oleh pemerintah dengan memakai sumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Lembaga pemerintahan RI tersebut berbentuk nonstruktural yang Seluruh kegiatannya sudah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.