Lowongan Bank BPD DIY – sentraloker.net – Bank BPD DIY kembali membuka kesempatan bagi WNI terbaik untuk mengisi calon pegawai yang handal dan sanggup bekerja keras untuk menempati posisi:
- TELLER
Kualifikasi :
- Wanita
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama 1 tahun.
- Usia maksimal 25 tahun, pada tanggal 31 Desember 2019.
- Pendidikan minimal D3 dengan IPK minimal 2,75 dari semua jurusan.
- Dapat mengoperasikan komputer minimal MS Office.
- Tinggi badan minimal 160 cm.
- Penampilan menarik, mempunyai integeritas tinggi, kemampuan berkomunikasi baik dan menyukai pekerjaan pelayanan
- Pelamar tidak memiliki hubungan keluarga (anak, saudara kandung, menantu, saudara ipar) dengan Direksi maupun Pegawai Bank BPD DIY.
Persyaratan Upload :
- Ijazah
- Transkrip nilai
- KTP
- Foto berwarna full body
Pendaftaran
Pendaftaran dapat dilakukan secara online dengan mengunjungi tautan di bawah ini :
Keterangan Lain :
- Pendaftaran melalui website dapat dilakukan mulai tanggal 28 Desember 2019 pukul 09.00 WIB sampai dengan tanggal 06 Januari 2020 pukul 09.00 WIB
- Bagi Pelamar yang telah mengirimkan lamaran sebelum tanggal pengumuman ini agar menyampaikan lamaran baru melalui website tersebut.
- Bagi pelamar yang memenuhi kualifikasi akan diberitahukan melalui website Bank BPD DIY pada tanggal 09 Januari 2020
- Panitia tidak menerima lamaran baik via pos maupun langsung ke Bank BPD DIY.
- Tidak ada perantara dan pungutan biaya atau imbalan dalam bentuk apapun berkaitan dengan penerimaan ini.
- Pelamar yang tidak dapat menunjukan dokumen atau data pendukung yang dipersyaratkan dinyatakan gugur.
- Hanya pelamar dengan kualifikasi terbaik yang akan diikutsertakan dalam proses seleksi selanjutnya.
- Bagi pelamar yang lolos seleksi, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja Bank BPD DIY.
- Bank BPD DIY berhak memutuskan pelamar yang dapat mengikuti proses seleksi selanjutnya.
- Segala keputusan berkaitan dengan seleksi ini menjadi hak Bank BPD DIY yang bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Tentang Bank BPD DIY
Bank BPD DIY didirikan pada tahun 1961, tanggal 15 Desember berdasarkan akta notaris Nomor 11, Notaris R.M. Soerjanto Partaningrat. Sebagai suatu perusahaan daerah, pertama kalinya Bank BPD DIY diatur melalui Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 1976. Dengan berjalannya waktu, dilakukan berbagai penyesuaian.
Saat ini, landasan hukum pendirian Bank BPD DIY adalah Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 1993, junctis Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1997 dan Nomor 7 Tahun 2000. Tujuan pendirian bank adalah untuk membantu mendorong pertumbuhan perekonomian dan pembangunan daerah di segala bidang serta sebagai salah satu sumber pendapatan daerah dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Bank BPD DIY merupakan salah satu alat kelengkapan otonomi daerah di bidang perbankan yang memiliki tugas sebagai penggerak, pendorong laju pembangunan daerah, sebagai pemegang kas daerah/menyimpan uang daerah, dan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah serta menjalankan usahanya sebagai bank umum.