Rekrutmen Kantor Pos Palangkaraya – sentraloker.net – Kantor Pos Palangkaraya sedang membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia terbaik melalui Lowongan Kerja Terbaru guna mengisi posisi sebagai berikut :
- Bagian Operasional
Persyaratan :
- Pria
- Usia 18-30 tahun per 31 Desembe 2019
- Pendidikan minimal SLTA Sederajat dutamakan yang memiliki ijazah minimal Diploma III (D3)
- Memiliki surat ijin mengemudi (SIM A)
- Memiliki kemampuan mengoperasikan komputer
- Memiliki handphone yang berbasis android untuk di install aplikasi PT Pos Indonesia (Jika sudah diterima)
- Mampu bekerjasama dalam satu tim
Persyaratan lampiran :
- Fotocopy KTP & KK
- Fotocopy Ijazah Terakhir
- Pas photo 4×6 (2 lembar)
Pendaftaran
Silahkan mengirimkan lamaran Anda melalui layanan Q9 ke:
Kepala Kantor Pos Palangkaraya
UP. Manajer Dukungan Umum
Kantor Pos Palangkaraya
Jl. Imam Bonjol No. 03 Palangkaraya
Keterangan Lain :
- Hanya kandidat terbaik yang akan diundang untuk mengikuti tahapan seleksi lebih lanjut
- Seleksi & rekrutmen Kantor Pos Palangkaraya ini tidak dipungut biaya apa pun.
- Lamaran diterima maksimal pada tanggal 7 Desember 2019.
Tentang Kantor Pos Palangkaraya
PT. Pos Indonesia merupakan sebuah badan usaha milik negara (BUMN) Indonesia yang bergerak di bidang layanan pos. Saat ini, bentuk badan usaha Pos Indonesia merupakan perseroan terbatas dan sering disebut dengan PT. Pos Indonesia. Bentuk usaha Pos Indonesia ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1995. Peraturan Pemerintah tersebut berisi tentang pengalihan bentuk awal Pos Indonesia yang berupa perusahaan umum (perum) menjadi sebuah perusahaan (persero).
Berdiri pada tahun 1746, saham Pos Indonesia sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia. Saat ini Pos Indonesia tidak hanya melayani jasa pos dan kurir, tetapi juga jasa keuangan, yang didukung oleh titik jaringan sebanyak ± 4.000 kantor pos dan 28.000 Agen Pos yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Setelah beberapa tahun memberikan pelayanan dengan statusnya sebagai perusahaan umum, Pos Indonesia mengalami perubahan status atau bentuk usaha lagi. Dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1995, Perum Pos dan Giro berubah menjadi PT. Pos Indonesia (Persero). Hal ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas dan kedinamisan untuk PT. Pos Indonesia (Persero) sehingga bisa lebih baik dalam melayani masyarakat dan menghadapi perkembangan dunia bisnis yang semakin ketat persaingannya.