Rekrutmen Dinas Perhubungan Kota Bandung – sentraloker.net – Dinas Perhubungan Kota Bandung sedang membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia terbaik untuk mengisi posisi jabatan sebagai berikut :
PPL adalah Petugas Pengatur Lalu Lintas yang bertugas mengatur lalu lintas & mengurai kemacetan di Kota Bandung
Persyaratan:
- Pria
- Berusia minimal 20 th dan maksimal 30 th
- Tinggi badan minimal 170 cm
- Pendidikan minimal SMA / Sederajat
- Tidak berkacamata
- Tidak bertato
- Bagi yang bersaudara hanya bisa 1 orang yang mendaftar
Persyaratan berkas lamaran :
- FC KTP & KK *Khusus Kota Bandung (Domisili tidak berlaku)
- FC Ijazah terakhir
- Curiculum Vitae (CV)
- FC Sim C / A
- Pas foto 3X4 & 4X6 (masing-masing 3 lembar)
- FC sertifikat / piagam penghargaan / keahlian dapat dilampirkan
- Lampiran SKCK asli
- FC Lampiran kartu kuning
- Surat keterangan sehat dan keterangan tidak buta warna dari rumah sakit pemerintah bukan puskesmas
- Surat lamaran ditulis tangan ditujukan kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung melalui bidang PDKT (menggunakan materai 6.000)
Berkas lamaran harap dimasukkan ke dalam Amplop Coklat dan diberi Nama, Alamat Lengkap dan nomor HP (disusun sesuai dengan urutan berkas yang dibutuhkan).
Pendaftaran
Pendaftaran dan pemberkasan dilakukan di :
Gedung Utama Kantor Bidang PDKT Dishub Kota Bandung
Dinas Perhubungan Kota Bandung
Jl. Soekarno Hatta No. 205 Bojongloa Kidul, Bandung, Jawa Barat
Jadwal dan tempat pengajuan berkas lamaran:
Tanggal : 3 – 5 Desember 2019
Hari : Selasa s.d Kamis
Sesi 1 : 08:00 – 11:30 WIB
Sesi 2 : 12:30 – 15:00 WIB
Keterangan Lain :
- Hanya kandidat terbaik yang akan diproses lebih lanjut
- Rekrutmen Pegawai Dishub Kota Bandung tidak dipungut biaya
- Link Sumber
Tentang Dinas Perhubungan Kota Bandung
Dinas Perhubungan Kota Bandung – Dishub Bandung Kota merupakan salah satu institusi pemerintahan di Kota Bandung yang berfungi sebagai pelaksana urusan pemerintahan Bidang Perhubungan yang menjadi kewenangan Daerah dan membantu WaliKota melaksanakan urusan pemerintahan Bidang Perhubungan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah.
Kota Bandung merupakan kota metropolitan terbesar di Provinsi Jawa Barat, sekaligus menjadi ibu kota provinsi tersebut. Kota ini terletak 140 km sebelah tenggara Jakarta, dan merupakan kota terbesar di wilayah Pulau Jawa bagian selatan. Sedangkan wilayah Bandung Raya (Wilayah Metropolitan Bandung) merupakan metropolitan terbesar kedua di Indonesia setelah Jabodetabek.