Rekrutmen Dinas Kesehatan Jombang – sentraloker.net – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Kesehatan sedang membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia terbaik melalui Lowongan Kerja Terbaru untuk bergabung dan mengisi posisi sebagai berikut :
- Enumerator Rifaskes 2019 Kab. Jombang
Persyaratan :
- Latar belakang pendidikan minimal D3 Kesehatan (dibuktikan dengan ijazah yang dilegalisir atau surat keterangan lulus)
- Salah satu perawat/bidan
- Usia maksimal 45 tahun pada saat pelaksanaan pengumpulan data Rifaskes 2019
- Non Pegawai, untuk PNS/pegawai swasta harus mendapatkan izin tertulis dari atasan langsung
- Tidak terlibat dalam riset lain
- Sehat jasmani dan rohani(dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari Puskesmas)
- Bagi wanita tidak dalam keadaan hamil dan tidak dalam masa nifas
- Tidak sedang menjalani pendidikan
- Bersedia ditempatkan dimanapun (lokasi penelitian)
- Bersedia mengikuti seluruh rangkaian penelitian
- Memiliki kepesertaan BPJS atau asuransi kesehatan lainnya
Cara Pendaftaran
Lamaran tertulis disampaikan ke alamat berikut ini :
Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang
Cq. Sub Bagian Penyusunan Program dan Evaluasi
Jl. Wahid Hasyim No. 131 Jombang
Keterangan Lain :
- Bagi pendaftar yang lolos tes administrasi akan dijadwalkan untuk Tes Wawancara dengan pemberitahuan ke nomor WA dan atau email pendaftar
- Hanya pelamar terbaik yang akan diundang untuk mengikuti tahapan tes berikutnya
- Rekrutmen Dinkes Jombang ini tidak dipungut biaya apa pun.
- Lamaran diterima selambat-lambatnya pada tanggal 23 Februari 2019.
- Link Sumber
Tentang Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Jawa Timur
Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang berkedudukan sebagai Unsur pelaksana Pemerintah Kabupaten Jombang yang menangani masalah Kesehatan dan yang berkaitan. Dinas Kesehatan dipimpin oleh seorang Kepala yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Dinkes Kab Jombang berfungi antara lain : Penyusunan dan perumusan rencana program dan kegiatan dalam rangka penetapan kebijakan teknis bidang kesehatan, Pelaksanaan Program Kerja dan Kebijakan Teknis bidang kesehatan sesuai dengan norma, standard an prosedur yang ditetapkan pemerintah., Pelaksanaan koordinasi, pembinaan, bimbingan dan evaluasi untuk peningkatan kemampuan potensi di bidang kesehatan meliputi bidang bina kesehatan, bidang kesehatan masyarakat dan bidang pengembangan sumberdaya kesehatan.. dll