Rekrutmen BBLK Jakarta – sentraloker.net – Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta membuka peluang karir Bagi Warga Negara Indonesia yang menyukai tantangan, berkompetensi, inovatif, profesional, enerjik dan handal untuk bergabung bersama melalui Lowongan Kerja BBLK Jakarta guna mengisi posisi sebagai berikut :
- DIII/DIV Analis Kesehatan
- DIII Teknik Elektromedik
- S1 Ekonomi (Akuntansi/Keuangan)
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia
- Umur maksimal 30 tahun pada tahun 2018
- Lulusan Perguruan Tinggi terakreditasi minimal B
- Pendidikan D3/D4 dan S1 sesuai dengan lowongan
- IPK minimal 2.75
- Mampu mengoperasikan komputer minimal program perkantoran (Ms Office) atau Aplikasi lainnya
Persyaratan Berkas Lamaran:
- Surat Lamaran kerja ditujukan kepada: Kepala Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta
- Daftar riwayat hidup
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Ijazah
- Fotokopi Transkrip Nilai
- Fotokopi SKCK
- Fotokopi Kartu Tanda Pencari Kerja
- Fotokopi STR (bagi lulusan sebelum Tahun 2017) atau surat Keterangan Lulus Uji Kompetensi
- Pas Foto 4×6 berwarna dengan latar belakang merah
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter
- Surat Pernyataan tidak Sedang menjalani contra dengan instansi/lembaga lain
- Sertifikat kompetensi teknis lainnya (jika ada)
Pendaftaran
Silahkan mengirmkan surat dan berkas lamaran ke:
Sub Bagian Administrasi Umum
Tulis kode posisi disebelah kiri atas amplop
Atau Email: [email protected] (dengan subject: ADUM2019)
Keterangan Lain:
- Proses seleksi & rekrutmen Pegawai BBLK Jakarta tidak dipungut biaya apa pun
- Hanya kandidat terbaik yang akan diproses untuk mengikuti seleksi
- Lamaran diterima selambat-lambatnya 15 Januari 2019
- Sumber Informasi
Tentang Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Jakarta
Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Jakarta adalah salah satu Unit Pelaksana Tehnis (UPT) Kementerian Kesehatan. Sebagai Laboratorium Kesehatan yang telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan Komite Akreditasi Laboratorium Kesehatan (KALK), BBLK Jakarta diberi amanat untuk melaksanakan program-program pemerintah dan melayani masyarakat umum dalam bidang pelayanan laboratorium Kesehatan.
BBLK telah ditunjuk sebagai Penyelenggara Pemantapan Mutu Eksternal Tingkat Nasional melalui Kepmenkes HK.02.02/MENKES/400/2016, juga sebagai Labkes Pembina dan Rujukan Nasional Laboratorium Kesehatan di wilayah kerja melalui Permenkes No 52 tahun 2013. Rujukan untuk kasus-kasus labkes yang termasuk dalam lingkup Sistem Kewaspadaan Dini Respon (SKDR) bekerjasama dengan Labkesda kabupaten/kota, Labkes Propinsi dan Dinas Kesehatan yang didukung oleh lintas unit terkait di Kementerian Kesehatan.
Pelayanan laboratorium kesehatan kepada masyarakat diselenggarakan melalui pelayanan labkes klinik dari dokter praktik mandiri, puskesmas, klinik dan RS dengan Dokter Penanggung Jawab Spesialis Patologi Klinik dan Spesialis Mikrobiologi Klinik. Sedangkan pelayanan laboratorium kesehatan non klinik melalui pemeriksaan mikrobiologi, toksikologi, bakteriologi dan kimia kesehatan untuk RS, puskesmas, industri makanan, minuman, perhotelan, pemukiman, keamanan pangan dan lingkungan dll. Sumber daya yang dimiliki ditunjang oleh tenaga analis kesehatan dan analis kimia yang telah terlatih serta peralatan laboratorium yang mutakhir serta ruang Biosafety Level 2 (BSL 2).