Rekrutmen Bank BRI Surabaya HR Muhammad – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) atau Bank BRI sedang membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia terbaik melalui Lowongan Kerja BRI Terbaru untuk menempati posisi strategis sebagai berikut :
- Frontliner
Persyaratan :
- Berpenampilan menarik dan ramah
- Dapat mengoperasikan komputer Microsoft Office
- Mampu berkomunikasi dengan baik dan lancar
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 25 tahun baru ulang tahun ke-26 per tanggal 22 Agustus 2019
- Pendidikan minimal D3 semua jurusan baik dari PTN maupun PTS
- IPK minimal 2,75
- Status belum menikah
- Berdomisili di Kota Surabaya
- Bersedia menyerahkan ijazah asli apabila diterima sebagai frontliner BRI dan bersedia ditempatkan diseluruh unit kerja supervisi Surabaya HR Muhammad
Persyaratan administrasi / berkas lamaran :
- Foto postcard ukuran 4 R
- Foto copy kartu tanda penduduk
- Surat lamaran kepada BRI cabang Surabaya HR Muhammad
- Fotokopi ijazah
- Foto copy transkrip nilai
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian SKCK
Pendaftaran
Silakan kirim berkas lamaran dan kelengkapan ke alamat di bawah ini :
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
BRI Surabaya HR Muhammad
Jl. Raya HR Muhammad KAV 41 Gd Halim Sakti Lt 1 Kota SBY, Jawa Timur
Jawa Timur 60189
Keterangan Lain :
- Hanya kandidat terbaik yang akan diundang untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
- Seleksi & rekrutmen Bank BRI ini tidak dipungut biaya.
- Berkas lamaran diterima selambat-lambatnya pada tanggal 22 Agustus 2019
Tentang PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)
Bank Rakyat Indonesia – BRI adalah salah satu instansi perbankan milik pemerintah yang terbesar di Indonesia. Sejarah berdirinya Bank BRI awalnya didirikan oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja, Purwekerto, Jawa tengah, beliau memberikan nama De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoofden yang memiliki arti “Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum Priyayi Purwokerto”, Pada saat itu BRI merupakan salah satu lembaga keuangan yang melayani orang-orang berkebangsaan Indonesia (pribumi).
Sejak 1 Agustus 1992 berdasarkan Undang-Undang Perbankan No. 7 tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah RI No. 21 tahun 1992 status BRI berubah menjadi perseroan terbatas. Kepemilikan BRI saat itu masih 100% di tangan Pemerintah Republik Indonesia. Pada tahun 2003, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menjual 30% saham bank ini, sehingga menjadi perusahaan publik dengan nama resmi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., yang masih digunakan sampai dengan saat ini.