Rekrutmen Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat – sentraloker.net – Dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan SDM dilingkungan Instansi tersebut, saat ini Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat (BBKPM) Bandung yang merupakan salah satu UPT Fasilitas Pelayanan Kesehatan Milik Kementerian Kesehatan RI kembali membuka kesempatan berkarir melalui Rekrutmen Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat (BBKPM) Bandung Terbaru dengan menempati posisi sebagai berikut:
- Dokter Umum 1 orang
- Ahli Teknilogi Labolatorium / ATLM 1 orang
- Apoteker 1 orang
- Perekam Medis 2 orang
- Pramubakti 1 orang
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia
- Berperilaku baik
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, TNI, dan POLRI
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak merokok
- Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian, dan keterampilan yang diperlukan
Kelengkapan Berkas Lamaran :
- Surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Bandung Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Jalan Cibadak No. 214 Bandung, ditandatangani dengan mencantumkan alamat korespondesi, email, dan nomor telepon yang bisa dihubungi
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fotocopy Ijazah dan Transkrip Nilai
- Curriculum Vitae/Riwayat Hidup
- Prestasi yang pernah dicapai, dibuktikan dengan sertifikat (bila ada)
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah
- Pas Foto Warna 4×6 (2 lembar)
- Membuat dan Menandatangani Surat Pernyataan Tidak Merokok di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,-
Pendaftaran
Segera saja berkas lamaran dikirimkan ke alamat berikut ini :
Kepala Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat (BKPM) Bandung
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Jln Cibadak No. 214 Bandung, Jawa Barat
Keterangan Lain :
- Hanya kandidat terbaik yang akan dipanggil untuk mengikuti tahapan seleksi lebih lanjut.
- Lamaran diterima maksimal pada tanggal 30 November 2020.
- Link Sumber
Tentang BBKPM Bandung
BBKPM atau Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Bandung merupakan Instansi Pemerintah di bawah Kementrian Kesehatan yang menjalankan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum melalui surat Kementerian Keuangan Nomor 58/MK.05/2011 tentang Penetapan Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Bandung Pada Kementerian Kesehatan RI sebagai Instansi Pemerintah yang menerapkan Pengelolaan Keuangan badan Layanan Umum pada tanggal 28 Februari 2011. BBKPM pada awalnya bernama BP5 (Balai Penyelidikan dan Pemberantasan Penyakit Paru-Paru) yang berfungsi sebagai pusat pemberantasan penyakit tuberculosis (TB). Namun pada Bulan November Tahun 1952, BP5 berubah menjadi BBKPM Bandung. BBKPM Bandung saat ini beralamatkan di Jalan Cibadak No 214 Bandung.