Penerimaan CPNS Pemerintah Kota Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang mengundang putra – putri Indonesia yang kompeten, inovatif dan berakhlakul karimah untuk bergabung meningkatkan pembangunan Kota Tangerang yang lebih profesional, dengan ketentuan persyaratan dan tata cara yang ditetapkan pengumuman ini.
- Tenaga Pendidikan : 109
- Tenaga Kesehatan : 101
- Tenaga Teknis : 145
Total : 355 Formasi CPNS 2019
Rincian masing-masing formasi jabatan, kualifikasi pendidikan, julah formasi dan unit kerja penempatan dapat dilihat pada laman : https://bkpsdm.tangerangkota.go.id
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Prajurit TNI/Anggota POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai BUMN/BUMD)
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Prajurit TNI/Anggota POLRI
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Tata Cara Pendaftaran
Pendaftaran direncanakan pada tanggal 11 November 2019, pelamar diupayakan memahami tata cara registrasi pendaftaran melalui situs :
Catatan :
- Cermati dalam memilih formasi jabatan dan lokasi penempatan dikarena pelamar hanya dapat 1 (satu) kali dalam memilih.
- Pendaftaran online direncanakan mulai 11 November 2019.
- Seleksi penerimaan CPNS Tahun 2019 dilaksanakan secara online melalui portal SSCASN BKN.
- Peserta seleksi penerimaan CPNS 2019 ini tidak dipungut biaya apa pun.
- Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2019 tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak.
- Informasi lebih lanjut, silakan membuka laman : https://bkpsdm.tangerangkota.go.id
Tentang Kota Tangerang
Kota Tangerang adalah sebuah kota yang terletak di Provinsi Banten, Indonesia, tepat di sebelah barat kota Jakarta, serta dikelilingi oleh Kabupaten Tangerang di sebelah utara dan barat. Tangerang merupakan kota terbesar di Provinsi Banten serta ketiga terbesar di kawasan perkotaan Jabotabek setelah Jakarta.
Kota Tangerang terdiri atas 13 kecamatan, yang dibagi lagi atas sejumlah 104 kelurahan. Dahulu Tangerang merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Tangerang, kemudian ditingkatkan statusnya menjadi kota administratif, dan akhirnya ditetapkan sebagai kotamadya pada tanggal 28 Februari 1993. Sebutan ‘kotamadya’ diganti dengan ‘kota’ pada tahun 2001.
Tangerang adalah pusat manufaktur dan industri di pulau Jawa dan memiliki lebih dari 1000 pabrik. Banyak perusahaan-perusahaan internasional yang memiliki pabrik di kota ini. Tangerang memiliki cuaca yang cenderung panas dan lembap, dengan sedikit hutan atau bagian geografis lainnya. Kawasan-kawasan tertentu terdiri atas rawa-rawa, termasuk kawasan di sekitar Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Dalam beberapa tahun terakhir, perluasan urban Jakarta meliputi Tangerang, dan akibatnya banyak penduduknya yang berkomuter ke Jakarta untuk kerja, atau sebaliknya. Banyak kota-kota satelit kelas menengah dan kelas atas sedang dan telah dikembangkan di Tangerang, lengkap dengan pusat perbelanjaan, sekolah swasta dan mini market. Pemerintah bekerja dalam mengembangkan sistem jalan tol untuk mengakomodasikan arus lalu lintas yang semakin banyak ke dan dari Tangerang. Tangerang dahulu adalah bagian dari Provinsi Jawa Barat yang sejak tahun 2000 memisahkan diri dan menjadi bagian dari provinsi Banten.