Penerimaan CPNS Kota Cimahi – sentraloker.net – Pemerintah Kota Cimahi – Pemkot Cimahi membuka kesempatan berkarir bagi Warga Negara Indonesia terbaik melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2019 dengan persyaratan dan ketentuan sebagaimana berikut :
Formasi CPNS Cimahi 2019
Tenaga Kesehatan :
- Apoteker
- Doker sp Paru
- Radiografer
- Tenaga Wicara
Tenaga Kependidikan :
- Guru PAI
- Guru Bahasa Indonesia
- Guru BK
- Guru Kelas
- Guur Penjasorkes
Tenaga Teknis :
- Auditor
- Mediator Hub Industrial
- Peracang Peraturan perundanga Undangan
Rincian masing-masing formasi jabatan, kualifikasi pendidikan, julah formasi dan unit kerja penempatan dapat dilihat pada laman : https://cimahikota.go.id/pengumuman
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Prajurit TNI/Anggota POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai BUMN/BUMD)
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Prajurit TNI/Anggota POLRI
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Tata Cara Pendaftaran
Pendaftaran direncanakan pada tanggal 11 November 2019, pelamar diupayakan memahami tata cara registrasi pendaftaran melalui portal resmi berikut ini :
Ketentuan Umum :
- Masa pendaftaran online direncanakan mulai 11 November 2019.
- Seleksi penerimaan CPNS Tahun 2019 dilaksanakan secara online melalui portal SSCASN BKN.
- Peserta seleksi penerimaan CPNS 2019 ini tidak dipungut biaya apa pun.
- Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2019 tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak.
- Informasi lebih lanjut, silakan membuka laman : https://cimahikota.go.id/pengumuman
Tentang Kota Cimahi
Kota Cimahi adalah sebuah kota di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Kota ini terletak di antara Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. Cimahi dahulu bagian dari Kabupaten Bandung, yang kemudian ditetapkan sebagai kota administratif pada tanggal 29 Januari 1976. Pada tanggal 21 Juni 2001, Cimahi ditetapkan sebagai kota otonom. Kota Cimahi terdiri atas 3 kecamatan, yang dibagi lagi atas 15 kelurahan.
Dalam bahasa Sunda, nama Cimahi berasal dari kata cai mahi yang berarti “air yang cukup”. Cimahi mulai dikenal ketika pada tahun 1811, Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels membuat jalan Anyer-Panarukan, dengan dibuatnya pos penjagaan di alun-alun Cimahi sekarang. Tahun 1874–1893, dilaksanakan pembuatan jalan kereta api Bandung-Cianjur sekaligus pembuatan Stasiun Cimahi. Tahun 1886 dibangun pusat pendidikan militer beserta fasilitas lainnya seperti Rumah Sakit Dustira dan rumah tahanan militer. Pada tahun 1935, Cimahi ditetapkan sebagai kecamatan.
Setelah kemerdekaan Indonesia, Cimahi menjadi bagian dari Kabupaten Bandung Utara. Pada tahun 1962, dibentuk Kawedanaan Cimahi yang meliputi Kecamatan Cimahi, Padalarang, Batujajar, dan Cipatat. Berdasarkan PP Nomor 29 Tahun 1975, Cimahi ditingkatkan statusnya menjadi kota administratif pada tanggal 29 Januari 1976, dan menjadi kota administratif pertama di Jawa Barat. Mulai 21 Juni 2001 status Cimahi menjadi kota.
Kini Cimahi menjadi salah satu kawasan pertumbuhan Kota Bandung di sebelah barat. Jumlah penduduknya saat ini adalah sekitar 483.000 jiwa, meningkat dari 290.000 pada tahun 1990 dengan pertumbuhan rata-rata 2,12% per tahun.