Penerimaan Anggota Satpol PP – Satpol PP Provinsi DKI Jakarta kembali membuka penerimaan anggota melalui Lowongan Kerja Satpol PP 2018 dengan ketentuan sebagai berikut :
- Penerimaan Petugas Pendukung Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Serta Perlindungan Masyarakat.
Kualifikasi :
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 36 tahun per 1 November 2018
- Diutamakan ber-KTP DKI Jakarta
- Pendidikan minimal SMA/Sederajat
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Memiliki tinggi badan minimal 165 cm untuk pria, dan 155 cm untuk wanita
- Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat sehat dari Puskesmas/RS Pemerintah
- Berkelakuan baik, dibuktikan dengan SKCK dari Polsek/Polres Setempat
- Bebas NAPZA, dibuktikan dengan surat keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah/Swasta/BNN/BNPP
- Tidak menuntut untuk diangkat menjadi CPNS dan/atau PPPK
- Tidak menuntut apabila proses rekrutmen dibatalkan karena ketentuan dan keputusan yang adalah
Persyaratan berkas yang harus diupload:
- Foto Terbaru (JPG/JPEG)
- Scan KTP (JPG/JPEG)
- Scan NPWP (JPG/JPEG)
- Scan Ijazah (PDF)
- Scan Surat Ket Sehat (PDF)
Alur Rekrutmen :
- Pengumuman pembukaan
- Pendaftaran (Upload Dokumen)
- Seleksi Administrasi
- Pengumuman seleksi administrasi
- Verifikasi berkas asli (bagi yang dinyatakan lulus seleksi administrasi)
- Pengumuman verifikasi berkas
- Rangkaian Tes Kesamaptaan
- Pengumuman Akhir
Pendaftaran
Pendaftaran secara online dengan mengisi form lamaran berikut ini :
Keterangan Lain :
- Pelamar yang lulus seleksi administrasi wajib membawa semua berkas asli yang telah di upload beserta fotocopy yang dilegalisir, disusun dalam map Snelhecter berwarna BIRU pada saat tahapan verifikasi berkas
- Rangkaian tes kesamaptaan akan dilaksanakan di Rindam Jaya
- Peserta wajib membawa:
- Pakaian Olahraga
- Perlengakapn dan Obat-obatan pribadi
- Peserta yang dinyatakan lulus tes kesamaptaan wajib memiliki surat keternagan bebas NAPZA dan SKCK serta menyiapkan 2 (dua) buah materai 6000
- Seluruh tahapan dalam rekrutmen Satpol PP DKI ini tidak dipungut biaya apa pun.
- Seluruh keputusan panitia pada setiap tahapan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat
- Periode Pendaftaran online : tanggal 29 November – 01 Desember 2018.
- Link Sumber
Tentang Satpol PP
Polisi Pamong Praja didirikan di Yogyakarta pada tanggal 3 Maret 1950 moto Praja Wibawa, untuk mewadahi sebagian ketugasan pemerintah daerah. Sebenarnya ketugasan ini telah dilaksanakan pemerintah sejak zaman kolonial. Sebelum menjadi Satuan Polisi Pamong Praja setelah proklamasi kemerdekaan di mana diawali dengan kondisi yang tidak stabil dan mengancam NKRI, dibentuklah Detasemen Polisi sebagai Penjaga Keamanan Kapanewon di Yogjakarta sesuai dengan Surat Perintah Jawatan Praja di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat.
Pada tanggal 10 November 1948, lembaga ini berubah menjadi Detasemen Polisi Pamong Praja. Di Jawa dan Madura Satuan Polisi Pamong Praja dibentuk tanggal 3 Maret 1950. Inilah awal mula terbentuknya Satpol PP. dan oleh sebab itu, setiap tanggal 3 Maret ditetapkan sebagai Hari Jadi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan diperingati setiap tahun. Pada Tahun 1960, dimulai pembentukan Kesatuan Polisi Pamong Praja di luar Jawa dan Madura, dengan dukungan para petinggi militer /Angkatan Perang.