Lowongan Rumah Sakit Ananda Purwokerto – sentraloker.net – Rumah Sakit Ananda Purwokerto sedang membuka kesempatan berkarir bagi lulusan terbaik untuk mengisi posisi berikut :
- Petugas Kebersihan
Kualifikasi :
- Pendidikan Minimal SMA Sederajat
- Menyertakan Surat Keterangan Sehat
- Menyertakan SKCK
- Bertanggungjawab dan Mempunyai Jiwa Melayani
- Mempunyai Sikap dan Perilaku yang Baik, Sabar, dan Ramah
- Mampu Bekerja sebagai Individu Maupun Tim
- Mampu Berkomunikasi Efektif
- Mampu Mengoperasikan Komputer Minimal Ms. Office
- Usia Maksimal 30 Tahun
Pendaftaran
Silakan mengumpulkan berkas lamaran dan ditujukan ke Alamat :
RS ANANDA Purwokerto,
Jl. Pemuda No.30, Kober, Kec. Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53131
Keterangan Lain :
- Pengumpulan Berkas Paling Lambat Selasa, 13 Agustus 2019
- Panitia hanya menerima berkas dalam bentuk Hardcopy
- Info lebih lanjut klik www.rsananda.co.id atau hubungi : [email protected]
- Rekrutmen Pegawai RS Ananda inti tidak dipungut biaya
Tentang Rumah Sakit Ananda Purwokerto
Rumah Sakit Ananda Purwokerto semula adalah Rumah Sakit Ibu dan Anak (Rumah Sakit Bersalin) yang diselenggarakan oleh sebuah Yayasan yang bernama “YAYASAN SUTARI“ yang didirikan berdasarkan Akta Notaris Nomor: 39 Tertanggal 20 Februari 1989 di Purwokerto. Yayasan dimaksud merupakan Yayasan Keluarga Bapak Sutari.
Penyelenggaraan Rumah Sakit Ibu dan Anak “Ananda“ Purwokerto didasarkan pada Surat Ijin Sementara Rumah Sakit yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Wilayah Departemen Kesehatan Daerah Tingkat I. Propinsi Jawa Tengah Nomor : 29/Kanwil/RSIA/XII/90.S1. Tertanggal 26 Desember 1990. Selanjutnya Surat Ijin Penyelenggara Rumah Sakit yang bersifat tetap dikeluarkan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Ym.02.04.3.5.3469 Tertanggal 24 Mei 1993 dan mulai berlaku sejak tanggal 24 Mei 1993 sampai dengan 24 Mei 1998.
Pada Awal berdirinya Rumah Sakit “Ananda“ Purwokerto adalah Rumah Sakit Khusus (Rumah Sakit Ibu dan Anak/Rumah Sakit Bersalin). Kemudian perkembangan selanjutnya atau tepatnya sekitar awal 1995, Rumah Sakit Ibu dan Anak ini dikembangkan menjadi Rumah Sakit Umum.Berdasarkan Surat Ijin Penyelenggaraan Rumah Sakit Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : YM.02.04.3.5.2555.