Rekrutmen RSUD Mampang Prapatan – sentraloker.net – RSUD Mampang Prapatan Jakarta Selatan sedang membuka kesempatan berkarir bagi Warga Negara Indonesia terbaik melalui Lowongan Kerja Terbaru guna mengisi posisi sebagaimana berikut :
1. Perawat Kamar Bedah
Persyaratan :
- Pendidikan D3 Keperawatan
- Kebutuhan 3 orang
2. Perawat Pelaksana
Persyaratan :
- Pendidikan D3 Keperawatan
- Kebutuhan 2 orang
3. Bidan
Persyaratan :
- Pendidikan D3 Kebidanan
- Kebutuhan 4 orang
4. Tenaga Teknis Kefarmasian
Persyaratan :
- Pendidikan D3 Farmasi
- Kebutuhan 2 orang
5. Perekam Medis
Persyaratan :
- Pendidikan D3 Perekam Medis
- Kebutuhan 1 orang
6. Pemeliharaan Sarana & Prasarana
Persyaratan :
- Pendidikan D3 Teknik Listrik
- Kebutuhan 1 orang
7. Petugas CSSD
Persyaratan :
- Pendidikan SMK Jurusan perawat
- Kebutuhan 1 orang
Persyaratan Umum :
- Memiliki KTP jabodetabek
- Surat Lamaran dan Curriculum Vitae
- Ijazah & Transkrip Nilai Terakhir
- IPK minimal 2.75 Negeri Akreditasi minimal B
- IPK minimal 3.00 Swasta Akreditasi minimal B
- Memiliki STR yang masih berlaku
- Usia maksimal 25 tahun SMK
- Usia maksimal 27 tahun D3
- Surat Keterangan Sehat dari Isntansi pemerintah
- Sertifikat BTLCS, Sertifikat pelatihan Bedah & Mempunyai pengalaman di Kamar Bedah minimal 3 tahun (Perawat Bedah)
- SertifikatBTCLS, Berpengalaman bekerja minimal 1 tahun di Rumah Sakit (Perawat Pelaksana)
- Sertifikat pengalaman di Ruang CSSD minimal 1 tahun (Petugas CSSD)
- Mampu mengoperasikan Ms. Office
Pendaftaran
Para peminat dipersilakan mengirimkan lamaran via email ke :
- [email protected] dengan subjek email, (Lamaran yang dituju Contoh: Perawat kamae Bedah)
Keterangan Lain :
- File dalam bentuk PDF & dikompress Rar/ZIP
- Bagi peserta yang lulus seleksi administrasi, wajib membawa berkas lengkap
- Hanya kandidat terbaik yang akan dipanggil untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
- Seleksi dan rekrutmen RSUD Mampang Prapatan ini tidak dipungut biaya apa pun.
- Lamaran diterima selambat-lambatnya pada tanggal 18 Maret 2020 pukul 20.00 WIB
- Link Sumber
Tentang RSUD Mampang Prapatan
Rumah Sakit Umum Daerah Mampang Prapatan mulai dirintis pada awal tahun 2015. Dimana sebelumnya bangunan yang saat ini menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Mampang Prapatan adalah merupakan bangunan Puskesmas Kecamatan Mampang Prapatan. Penetapan RSU Kelas D berdasarkan Pergub Nomor 1024 tanggal 17 Juni 2014. RSUD Mampang Prapatan memiliki Izin Operasional Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Prov. DKI Jakarta Nomor : 2/2.11/31/-1.77/2015 terhitung sejak tanggal 01 April 2015 s/d 31 Maret 2020.
Akreditasi rumah sakit adalah pengakuan terhadap rumah sakit yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, setelah dinilai bahwa rumah sakit tersebut memenuhi standar pelayanan rumah sakit yang berlaku untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit secara berkesinambungan. Berdasarkan Sertifikat Komisi Akreditasi Rumah Sakit Nomor KARS-SERT/610/V/2019, maka Rumah Sakit Umum Daerah Mampang Prapatan dinyatakan lulus akreditasi Utama (Bintang 4).