Rekrutmen RSUD dr. Soeselo Slawi – sentraloker.net – RSUD dr. Soeselo Slawi Kabupaten Tegal sedang membuka kesempatan berkarir bagi Warga Negara Indonesia Terbaik melalui Lowongan Kerja Terbaru untuk mengisi posisi tenaga kesehatan berikut :
- Perawat (S.Kep + Ners + D3 AMK, 40 Orang)
- Perawat Anastesi (D3 Anastesi, 1 Orang)
- Tenaga Teknis Kefarmasian (D3, Teknik Kefarmasian, 4 Orang)
- Analis (D3 Analis Kesehatan, 4 Orang)
- Perekam Medis (D3 Rekam Medis, 4 Orang)
- Tenaga Elektromedik (D3 ATEM, 2 Orang)
- Rehab Medis (D3 Rehab Medis/Fisioterapi, 2 Orang)
- Teknisi Elektronik (D3 Elektronika, 2 Orang)
- Progammer (S1 Informatika, Komputer, 1 Orang)
- Pengadministrasian Perencanaan dan Program (SKM Epidemologi atau Teknik Industri, 1 Orang)
- Binatu Rumah Sakit (SMK, 2 orang)
- Satpam (SMK, 3 Orang)
- Pengelola Kehumasan (S1 Komunikasi, 2 Orang)
- Pranata Hukum (S1 Hukum, 1 Orang)
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia
- Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Pria/Wanita, umur maksimal 30 tahun per 15 Februari 2020
- Sehat jasmani dan rohani
- Berpenampilan menarik, rapi, ramah, cakap, sopan, komunikatif, sabar dan terampil
- Tidak berstatus tersangka atau terdakwa oleh penegak hukum
- Berkelakuan baik dibuktikan dengan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari Kepolisian
- Diutamakan memiliki pengalaman kerja
- Persyaratan umum dapat dilengkapi setelah diterima menjadi calon pegawai BLUD Non PNS
Pendaftaran
Para peminat dapat menyampaikan lamaran lengkap ke :
Subbag Kepegawaian melalui bagian Umum/Informasi
RSUD dr. Soeselo
Jl. dr. Soetomo No. 63 Slawi, Kabupaten Tegal
Keterangan Lain :
- Keputusan Tim Seleksi pengadaan Pegawai BLUD Non PNS RSUD dr. Soeselo Slawi Kabupaten Tegal ini tidak dapat diganggu gugat
- Lamaran diterima selambat-lambatnya pada tanggal 15 Februari 2020
- Link Sumber
Tentang RSUD dr. Soeselo Slawi Kabupaten Tegal
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Soeselo Kabupaten Tegal merupakan milik Pemerintah Kabupaten Tegal yang berlokasi di Jl. dr. Soetomo No. 63 Slawi, Kabupaten Tegal.
Sejarah berdirinya RSUD Dokter Soeselo Kabupaten Tegal
Berawal dari Balai Pengobatan Karyawan perusahaan gabungan pabrik gula se Ex Karesidenan Pekalongan tahun 1917. Pada awal kemerdekaan (1945-1947) Balai Pengobatan tersebut dialihkan fungsinya sebagai RS Tentara yang dipimpin oleh Kolonel dr. HRM Soeselo Wiriosapoetro. Seiring dengan kebijakan dan kewenangan pemerintah, sejarah singkat RSUD Dokter Soeselo Kabupaten Tegal sebagai berikut:
- Tahun 1952 pengelolaannya diserahkan kepada Pemerintah Daerah Tingkat II Tegal sampai dengan sekarang, dan mulai dikenal dalam nomenklatur sebagai RSUD Dokter Soeselo Slawi, namun demikian masyarakat sekitar Slawi masih banyak yang menyebut RSU Dukuhwringin
- Tahun 1983 ditetapkan Pemerintah sebagai Rumah Sakit Tipe C dengan SK Menkes RI No. 233/ Menkes/SK/VI/1983
- Tahun 2000 oleh Depkes RI telah diakreditasi penuh tingkat dasar dengan sertifikat akreditasi No. YM.00.03.3.5.623 yang berlaku sampai dengan 25 Februari 2003
- Tahun 2003 ditetapkan Pemerintah sebagai Rumah Sakit dengan Akreditasi Penuh Tingkat Lanjut melalui Keputusan Dirjen Pelayanan Medik No. YM.00.03.2.2.47 tanggal 12 Januari 2003 berlaku hingga 12 Januari 2006
- Tahun 2006 mendapatkan sertifikat akreditasi rumah sakit dari Menkes dengan Nomor HK.00.06.3.5.1876 dengan status penuh tingkat lengkap tanggal 22 Mei 2006
- Bulan Mei Tahun 2008 Keputusan Bupati Tegal Nomor 445/631/2008 tentang Penetapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) penuh kepada Badan Pengelola RSUD Dokter Soeselo Kabupaten Tegal.