Rekrutmen Puskesmas Kronjo – sentraloker.net – Puskesmas Kronjo Kabupaten Tangerang akan menyelenggarakan Penerimaan Tenaga Kontrak Waktu Tertentu Tahun Anggaran 2020 dengan formasi sebagai berikut:
- Tenaga Administrasi (3 Orang, Pendidikan SMK/SMA)
- Supir Ambulance (1 Orang, Pendidikan SLTA/Sederajat)
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan NKRI
- Surat lamaran ditujukan kepada Kepala Puskesmas Kronjo Kabupaten Tangerang yang ditulis dengan tinta hitam diatas kertas folio bergaris bermaterai Rp 6.000 dan ditandatangani oleh pelamar serta dimasukkan ke dalam map
- Berkas lamaran diserahkan langsung oleh pelamar ke Puskesmas Kronjo (tidak boleh diwakilkan)
- Berusia serendah-rendahnya 20 tahun dan setinggi tingginya berusia 35 tahun per tanggal 1 Januari 2020
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan
Persyaratan Khusus :
- Fotocopy Ijazah dan Transkrip Nilai yang dilegalisir
- Fotocopy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dilegalisir oleh Kepolisian Resor (Polres) atau Kepolisian Sektor (Polsek)
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau surat keterangan telah merekam e-KTP (untuk Supir Ambulance diutamakan bertempat tinggal di wilayah kerja Puskesmas Kronjo)
- Surat keterangan sehat dari dokter Puskesmas atau Rumah Sakit
- Pas foto terbaru ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar (ditulis nama dibelakang)
- Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM A)
- Surat pernyataan bermaterai Rp 6.000,- dan ditandatangani oleh pelamar yang berisi pernyataan tidak menuntut untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan siap bertugas dengan baik di Puskesmas Kronjo
Tata Cara Pendaftaran
Kirimkan langsung lamaran dan berkas kelengkapan secara langung (tidak boleh diwakilkan) ke alamat di bawah ini :
Bagian Tata Usaha
Puskesmas Kronjo
Jl. Raya Kronjo-Balaraja KM 01 Kec. Kronjo
Keterangan Lain :
- Hanya kandidat terbaik yang akan diundang untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya
- Seleksi & rekrutmen Puskesmas Kronjo ini tidak dipungut biaya apa pun.
- Lamaran ditunggu hingga tanggal 31 Desember 2019
- Pengumuman lulus seleksi direncanakan pada tanggal 6 Januari 2020 di website www.dinkes.tangerangkab.go.id
- Info lebih lanjut, silakan klik : Link Sumber
Tentang Puskesmas Kronjo Tangerang
Pusat Kesehatan Masyarakat – Puskesmas adalah organisasi fungsional yang menyelenggarakan upaya kesehatan yang bersifat menyeluruh, terpadu, merata, dapat diterima dan terjangkau oleh masyarakat, dengan peran serta aktif masyarakat dan menggunakan hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tepat guna, dengan biaya yang dapat dipikul oleh pemerintah dan masyarakat. Upaya kesehatan tersebut diselenggarakan dengan menitikberatkan kepada pelayanan untuk masyarakat luas guna mencapai derajad kesehatan yang optimal, tanpa mengabaikan mutu pelayanan kepada perorangan.
Puskesmas merupakan unit pelaksana teknis kesehatan di bawah supervisi Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.Secara umum, mereka harus memberikan pelayanan preventif, promotif, kuratif sampai dengan rehabilitatif baik melalui upaya kesehatan perorangan (UKP) atau upaya kesehatan masyarakat (UKM). Puskesmas dapat memberikan pelayanan rawat inap selain pelayanan rawat jalan. Hal ini disepakati oleh puskesmas dan dinas kesehatan yang bersangkutan. Perawat memberikan pelayanan di masyarakat, puskesmas biasanya memiliki subunit pelayanan seperti puskesmas pembantu, puskesmas keliling, posyandu, pos kesehatan desa maupun pos bersalin desa (polindes).
Untuk menjamin akuntabilitas pelayanan, Puskesmas wajib melaksanakan Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP). Melalui SP2TP, Puskesmas diwajibkan mengumpulkan data transaksi pelayanan baik pelayanan UKP maupun UKM secara rutin. Melalui berbagai program yang terselenggara, mereka diwajibkan membuat laporan bulanan ke dinas kesehatan melalui format LB1 (laporan bulanan 1) yang berisi morbiditas penyakit, LB2 yang berisi laporan pencatatan dan penggunaan obat, LB3 dan LB4 yang lebih banyak memuat tentang program puskesmas.