Rekrutmen PTPN III – sentraloker.net – PT Perkebunan Nusantara III sedang membuka kesempatan berkarir bagi Warga Negara Indonesia terbaik melalui Lowongan Kerja Terbaru guna mengisi posisi pekerjaan sebagai :
- Program Calon Karyawan Pimpinan
1. ASISTEN BIDANG TANAMAN
Persyaratan :
- Jurusan : Agronomi, Agroteknologi, Agroekoteknologi, Budidaya Tanaman Perkebunan, Budidaya Tanaman Pertanian, Ilmu Tanah, Hama Penyakit Tanaman, Entomologi, Fitopatologi, Proteksi Tanaman, Teknik Pertanian, Mekanisasi Pertanian dan Pertanian Lainnya
2. ASISTEN BIDANG TEKNIK/PENGOLAHAN
Persyaratan :
- Jurusan : Teknik Mesin, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Teknik Elektro, Teknologi Pengolahan Hasil Perkebunan, Teknik Industri dan Teknik Sipil
3. ASISTEN BIDANG KEUANGAN
Persyaratan :
- Jurusan : Akuntansi
4. ASISTEN BIDANG UMUM
Persyaratan :
- Jurusan : Hukum, Manajemen Pemasaran, Magister Psikologi Profesi, Sistem Informasi, Teknik Informatika, Teknik Komputer, Ilmu Komputer, Teknologi Informasi dan Teknik Perangkat Lunak
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia maks 28 tahun per 1 Oktober 2021 bagi pendidikan S1 dan 30 tahun per 1 Oktober 2021 bagi pendidikan S2
- Indeks Prestasi Kumulatif minimal 2,75 skala 4,00 (PTN) dan 3,00 skala 4,00 (PTS)
- Jenjang pendidikan minimal S1/D4
- Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba
- Tidak menjadi anggota, pengurus partai, atau terlibat politik praktis
- Tidak menjadi anggota atau pengurus organisasi terlarang
- Tidak sedang menjalani proses hukum pidana dan/atau tidak pernah menerima sanksi pidana
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja perusahaan
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama menjalani program on boarding (On The Job Training)
- Diutamakan memiliki pengalaman bisnis di bidang yang relevan
Pendaftaran
Para peminat dapat segera melakukan pendaftaran online dengan mengakses tautan di bawah ini :
Keterangan Lain :
- Panitia tidak menerima lamaran melalui pos atau media pengiriman lainnya.
- Hanya pelamar yang lulus dalam setiap tahapan seleksi yang akan dipanggil untuk mengikuti proses selanjutnya.
- Keputusan Panitia Rekrutmen dan Seleksi tidak dapat diganggu gugat.
- Waktu pendaftaran online : 05 Oktober 2021 15:00 s/d Kamis, 14 Oktober 2021 23:59.
Tentang PTPN III
PT Perkebunan Nusantara III (Persero) – PTPN III adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dan karet. Perusahaan ini berkantor pusat di Medan, Sumatera Utara dan resmi didirikan dari hasil restrukturisasi BUMN pada tahun 1996. Direktur Utama perusahaan adalah Amri Siregar (sejak akhir 2006) sedangkan Komisaris Utama adalah Achmad Mangga Barani (sejak September 2008).
1958
Sejarah Perseroan diawali dengan proses pengambilalihan perusahaan-perusahaan perkebunan milik Belanda oleh Pemerintah RI yang dikenal sebagai proses nasionalisasi perusahaan perkebunan asing menjadi Perseroan Perkebunan Negara (PPN).
1968
Perseroan Perkebunan Negara (PPN) direstrukturisasi menjadi beberapa kesatuan Perusahaan Negara Perkebunan (PNP)
1974
Bentuk badan hukumnya diubah menjadi PT Perkebunan (Persero). Guna meningkatkan efisiensi dan efektifitas kegitan usaha perusahaan BUMN. Pemerintah merestrukturisasi BUMN subsektor perkebunan dengan melakukan penggabungan usaha berdasarkan wilayah eksploitasi dan perampingan struktur organisasi. Diawali dengan langkah penggabungan manajemen
1994
3 (tiga) BUMN Perkebunan yang terdiri dari PT Perkebunan III (Persero), PT Perkebunan IV (Persero) dan PT Perkebunan V (Persero) pengelolaannya ke dalam satu manajemen.
1996
Melalui Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 1996 tanggal 14 Pebruari 1996, ketiga perseroan tersebut digabung dan diberi nama PT Perkebunan Nusantara III (Persero) yang berkedudukan di Medan, Sumatera Utara. PT Perkebunan Nusantara III (Persero) didirikan dengan Akte Notaris Harun Kamil, SH, No . 36 tanggal 11 Maret 1996 dan telah disahkan Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. C2-8331.HT.01.01.TH.96 tanggal 8 Agustus 1996 yang dimuat di dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 81 Tahun 1996 Tambahan Berita Negara No. 8674 Tahun 1996.