Rekrutmen PT. Bank Kalteng – sentraloker.net -Bank Kalteng sedang membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia terbaik melalui Lowongan Kerja Bank Kalteng guna mengisi posisi sebagai berikut :
Assistant Development Program (ADP)
Kualifikasi :
- Memiliki kemampuan berbahasa Inggris aktif/pasif
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama 2 tahun masa kontrak
- IPK minimal 2.75
- Usia maksimal 25 tahun (terhitung 1 Januari 2020) bagi D3 fresh graduated maupun dengan pengalaman kerja
- Usia maksimal 27 tahun (terhitung 1 Januari 2020) bagi S1 fresh graduated maupun dengan pengalaman kerja
- Pendidikan minimal D3 dari semua jurusan, kecuali Jurusan Kesehatan, Jurusan Pendidikan Guru, dan Jurusan Agama
Officer Development Program (ODP)
Kualifikasi :
- Memiliki kemampuan berbahasa Inggris Aktif, secara lisan dan tulisan (TOELF minimal 400)
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama masa perjanjian pelatihan
- IPK minimal 3.00
- Usia maksimal 25 tahun (terhitung 01 Januari 2020) bagi S1 fresh graduated maupun pengalaman kerja
- Pendidikan minimal S1 dari semua jurusan, kecuali Jurusan Kesehatan, Jurusan Pendidikan Guru, dan Jurusan Agama
Kualifikasi Umum :
- Menyampaikan surat lamaran dalam Bahasa Inggris (ODP) dalam Bahasa Indonesia (ADP)
- Berpenampilan menarik, berbadan sehat, dan bebas narkoba
- Tidak memiliki cacat mental/fisik, tidak terdapat tato yang tampak/mencolok pada tubuh, tidak memiliki tindik bagi laki-laki dan tidak buta warna
- Memiliki kemampuan operasional komputer minimal Microsoft office
- Komunikatif, inisiatif, memiliki integritas, dapat bekerja secara individual maupun dalam tim
- Bersedia dan sanggup bekerja dalam target dan tekanan
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai Instansi Pemerintah maupun Swasta
- Memiliki KTP RI Provinsi Kalimantan Tengah
- Tidak memiliki hubungan keluarga dengan Dewan Komisaris, Direksi, dan Pegawai PT Bank Kalteng (Orang tua kandung/Tiri, saudara kandung/tiri, paman/bibi kandung, kecuali anak Pegawai, Direksi, dan Dewan Komisaris PT Bank Kalteng yang masih aktif bekerja dengan syarat 2 tahun menjelang pensiun)
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja PT BANK KALTENG
- Bersedia mengembalikan seluruh biaya rekrutmen dan pelatihan apabila mengundurkan diri/diberhentikan sebelum masa perjanjian pelatihan/ikatan dinas berakhir
- Pelamar adalah lulusan dari Universitas/Perguruan Tinggi Negeri/Swasta, khusus lulusan PTS dengan jurusan/prodi dengan akreditasi minimal BANK
Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan dengan mengisi form aplikasi pada link di bawah ini :
Keterangan Lain:
- Setiap pelamar wajib memiliki akun google untuk mengisi aplikasi lamaran.
- Hanya kandidat terbaik yang akan dipanggil untuk mengikuti tahapan seleksi lebih lanjut.
- Seleksi dan rekrutmen Bank Kalteng ini tidak dipungut biaya apa pun.
- Pendaftaran selambat-lambatnya pada tanggal 28 Februari 2020.
- Link Sumber
Tentang Bank Kalteng
PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah semula berbentuk Perusahaan Daerah (PD), didirikan pada tanggal 28 Oktober 1961 dengan Akta Notaris Njoo Sio Liep Nomor 24 dengan nama PT. BPD Kalimantan Tengah. Dalam akta pendirian tersebut PT BPD Kalimantan Tengah menjalankan usaha bank di Provinsi Kalimantan Tengah, berkedudukan di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya. Selanjutnya berdasarkan izin usaha Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor BUM 9-1-3/II tanggal 22 Januari 1962 dengan modal dasar ditetapkan Rp 10 juta, jumlah modal setor sebesar Rp 2.660 ribu terdiri dari Rp 2.500 ribu saham Pemda Tingkat I Kalimantan Tengah dan Rp 160 ribu saham swasta.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 13 tahun 1962 tentang ketentuan-ketentuan pokok Bank Pembangunan Daerah yang menetapkan antara lain bahwa Bank Pembangunan Daerah harus didirikan dengan Peraturan Daerah (Perda), maka Pemerintah Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 2/DPRD-GR/64, kemudian Peraturan Daerah Nomor 5/DPRD-GR/64 tanggal 3 September 1964 yang disahkan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dengan Surat Keputusan nomor Des 9/4/9-18 tanggal 2 Maret 1965 menjadi Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah yang sebagian sahamnya dimiliki swasta.
Pada tahun 1981 semua saham milik swasta dibeli oleh pemerintah sehingga Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah sepenuhnya menjadi milik Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah. Sesuai perkembangannya berdasarkan Perda Nomor 8 tahun 1992 yang disahkan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor 584-42-420 tanggal 23 Maret 1993, menetapkan Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah sebagai Bank Umum dengan modal dasar Rp 15 miliar.
Sedangkan penyingkatan sebutan PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah menjadi PT. BANK KALTENG sudah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia RI Nomor: AHU-29875.AH.01.02.Tahun 2010 tanggal 11 Juni 2010.