Rekrutmen PMI Unit Transfusi Darah Pusat – sentraloker.net – Palang Merah Indonesia Unit Transfusi Darah Pusat sedang membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia terbaik melalui Lowongan Kerja Terbaru untuk mengisi posisi sebagai :
Staf Rujukan Nasional
Persyaratan :
- Wanita
- Usia 21 /d 25 tahun
- Pendidikan terakhir D3 Teknologi Bank darah
- IPK minimal 3.00
- Mampu mengoperasikan Ms. Office
- Menguasai pengetahuan dan keterampilan dalam teknologi bank darah
- Khususnya untuk konfirmasi golongan darah
- Mempunyai keterampilan pemeriksaan immunohematologi
Mampu bekerja secara mandiri araupun tim
Staf Kalibrasi
Persyaratan :
- Pria
- Belum menikah
- Usia 21 s/d 30 tahun
- Pendidikan terakhir D3 Akademi Teknik Elektromedik
- IPK minimal 3,00
- Mampu mengoperasikan Ms. Office
- Pengalaman 1 tahun dibidang kalibrasi alat kesehatan
- Mampu melakukan calibrassi alat kesehatan
- Memiliki Sertifikat kalibrasi alat kesehatan
- Mampu bekerja secara individu maupun tim
Staf Litbang
Persyaratan :
- Pria/Wanita
- Usia 21 s/d 30 tahun
- Pendidikan terakhir D3 Teknologi Bank darah / Teknologi Laboratorium Medis/S1 Biologi Basic Kesehatan
- IPK minimal 3.00
- Mampu mengoperasikan Ms. Office
- Berpengalaman minimal 2 tahun
- Mampu melakukan penelitian kesehatan
- Pernah mengikuti cluster penelitian
- Mampu bekerja secara individu maupun tim
Staf Produksi
Persyaratan :
- Pria
- Usia 22 s/d 30 tahun
- Pendidikan terakhir S1 farmasi
- IPK minimal 3,00
- Mampu mengoperasikan Ms. Office
- Berpengalaman minimal 2 tahun
- Pernah mengikuti seminar berkaitan dengan bahan baku kimia
- Mampu bekerja secara individu maupun tim
Staf Logistik
Persyaratan :
- Pria
- Usia 23 s/d 30 tahun
- Pendidikan terakhir S1 manajemen Transportasi/Logistik
- IPK minimal 3,00
- Berpengalaman minimal 1 tahun
- Mampu sistem pergudangan & distribusi logistik
- Mampu mengoperasikan Ms. Office
- Mampu mengoperasikan Myob
- Mampu bekerja dalam tim
Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan dengan mengisi aplikasi lamaran pada link berikut ini :
Keterangan Lain :
- Hanya kandidat terbaik yang akan diundang untuk mengikuti tahap seleksi lebih lanjut
- Seluruh tahapan dalam proses rekrutmen PMI ini tidak dipungut biaya apa pun.
- Lamaran diterima maksimal pada tanggal 3 Maret 2020
- Sumber Informasi
Tentang PMI Unit Transfusi Darah Pusat
Perkembangan transfusi darah di Indonesia bermula sejak masa kolonialisme Belanda. Ketika itu, negara kerajaan tersebut mendirikan Palang Merah Belanda bagian Indonesia atau Nederlandsch Roode Kruis Afdeling Indonesia (NERKAI) di Indonesia.
Sebagai perwakilan Palang Merah Belanda di Indonesia NERKAI juga memberikan pelayanan transfusi darah, khususnya korban perang antara pejuang Indonesia melawan tentara Belanda. Meskipun dalam keadaan perang, NERKAI tidak membedakan pelayanan transfusi darah yang mereka berikan dan bersikap netral.
Tepat satu bulan kemerdekaan Indonesia, 17 September 1945, Presiden Pertama Indonesia, Ir.Soekarno, secara resmi membentuk organisasi Palang Merah Indonesia. Organisasi pertama yang dibentuk setelah kemerdekaan ini memegang teguh prinsip-prinsip dasar gerakan internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah.
PMI mulai menyelenggarakan pelayanan donor darah dengan nama Dinas Transfusi Darah (DTD). Kemudian pada kongres PMI ke-lima di Bogor, tahun 1951, DTD melaksanakan demonstrasi pengambilan darah yang dihadiri oleh presiden Soekarno. Sejak saat itu PMI di sejumlah Kota Besar seperti Jakarta, Semarang, Medan, Surabaya, Makassar, dan kota besar lainnya, juga mulai melaksanakan pelayanan transfusi darah. Meskipun demikian Layanan tersebut masih terbatas hanya di kota besar saja.
Pengurus Markas Besar PMI mengubah sebutan Dinas Transfusi Darah menjadi Dinas Pemindahan Darah (Divisi IV). Kemudian Divisi IV berganti menjadi Dinas Dermawan Darah (DDD). Pada pembentukan awal, pengelolaan DDD oleh Markas Besar PMI di Jalan Sutomo No. 7. Kemudian, Jumat, 21 Oktober 1980, Pengurus Markas Besar PMI mengganti DDD menjadi Lembaga Transfusi Darah (LTD).
Pergantian dan pengesahan nama LTD sesuai Surat Keputusan Pengurus Markas Besar PMI Nomor: 592/S. KP/ PB dan SK Menkes No. 23-24 Tahun 1972. LTD beralamat di Jl Kramat Raya No 101 Jakarta Pusat.
Penggunaan nama LTD berlangsung selama 13 tahun karena Sejak 1993 Lembaga Transfusi Darah berganti menjadi Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI). Sejak tahun 1994, Unit Transusi Darah Pusat (UTDP) PMI berpindah kantor ke Jalan Joe, No. 7, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kode Pos, 12610.
Sesuai dengan Peraturan yang ditetapkan oleh Pengurus Pusat PMI, UTDP PMI memiliki wewenang untuk membina secara teknis pelayanan darah UTD PMI Kabupaten, Kota, Provinsi yang tersebar di seluruh Indonesia.
UTDP PMI melakukan pembinaan, pengawasan, pendidikan, pelatihan, rujukan, dan kegiatan lainnya, terkait teknis pelayanan darah kepada UTD PMI tingkat Kota/ Kabupaten dan PMI Provinsi yang berada di seluruh Indonesia.