Rekrutmen LKPP Direktorat Pengembangan Sistem – sentraloker.net – LKPP Direktorat Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik sedang membuka kesempatan berkarir bagi Warga Negara Indonesia terbaik melalui Lowongan Kerja Terbaru pada posisi berikut :
- Analis Hukum (Kode: AH)
Deskripsi Pekerjaan:
- Membantu menyusun draft produk hukum yang memfasilitasi kebutuhan pelaksanaan di internal maupun eksternal Direktorat Pengembangan SPSE
- Mengelola keseluruhan produk hukum yang telah dikeluarkan Direktorat Pengembangan SPSE
- Melakukan pengarsipan dokumen
- Melakukan asistensi dan supervisi standardisasi LPSE untuk meningkatkan kualitas layanan
- Melakukan monitoring dan evaluasi LPSE secara keseluruhan
- Mendokumentasikan hasil monitoring dan evaluasi untuk kebutuhan analisa keberlangsungan layanan di LPSE
- Bertanggung jawab kepada Direktur Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik dan Pejabat Pembuat Komitmen pada Direktorat
- Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik
Persyaratan:
- Minimal berpendidikan: Min. D3/S1 Hukum
- Memahami dan mampu menggunakan komputer
- Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik
- Memiliki kemampuan problem solvingyang baik
- Dapat bekerja dalam tim
- Mampu bekerja di bawah tekanan
- Bersedia mengikuti peraturan yang berlaku di lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Pendaftaran
Segera kirimkan dokumen lamaran dalam format (.pdf) melalui:
- [email protected] dengan subjek email : Lamaran (spasi) AH(spasi) Nama Lengkap.
Dokumen lamaran terdiri dari :
- Surat Lamaran yang ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Direktorat Pengembangan SPSE
- Daftar Riwayat Hidup/Curriculum Vitae
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk
- Foto (3×4 berwarna)
- Salinan Ijasah yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang
- Salinan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang
- Sertifikat yang relevan dengan lamaran yang diajukan (jika ada)
- Sertifikat yang relevan dengan lamaran yang diajukan (jika ada).
Keterangan Lain :
- Hanya peserta yang memenuhi kualifikasi yang akan diundang pada tahap lebih lanjut.
- Seleksi dan rekrutmen LKPP ini tidak dipungut biaya apapun.
- Pengiriman dokumen maksimal pada tanggal 21 Mei 2021
- Link Sumber
Tentang LKPP
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah – LKPP merupakan salah satu dari 28 Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia. LKPP dibentuk melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah.
Cikal bakal Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bermula dari sebuah unit kerja bernama Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Publik (PPKPBJ)sebagai unit kerja eselon II. Dibentuk pada tahun 2005, unit kerja ini bertugas menyusun kebijakan dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah, memberikan bimbingan teknis dan advokasi terkait pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, serta memfasilitasi penyelenggaraan ujian sertifikasi ahli pengadaan barang/jasa pemerintah.
Dengan semangat ingin mewujudkan Indonesia yang lebih baik, mengemuka harapan agar proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN/APBD) dapat berlangsung secara lebih efektif dan efisien serta mengutamakan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, terbuka, dan adil bagi semua pihak dan tentunya dapat dipertanggungjawabkan.