Rekrutmen LKPP Biro Umum – sentraloker.net – LKPP Biro Umum dan Keuangan sedang membuka kesempatan berkarir bagi Warga Negara Indonesia terbaik melalui Lowongan Kerja Terbaru pada posisi berikut :
- Staf Laporan Keuangan di LKPP
Kualifikasi :
- Usia maksimal 35 tahun
- Pendidikan minimal pendidikan sarjana (S1) semua jurusan
- IPK minimal 3,25
- Diutamakan memiliki pengalaman kerja sebagai staf pengelola keuangan di pemerintah
- Mahir dan Terampil Mengoperasikan Komputer (Ms.Office dan Internet)
- Diutamakan berdomisili di JABODETABEK
- Berpenampilan menarik, cekatan dan teliti
- Jujur, inisiatif, teliti, cekatan, rapi, bertanggung jawab, mampu bekerja dibawah tekanan dan dapat beradaptasi dengan cepat
- Memiliki kemampuan problem solving
Uraian Pekerjaan :
- Menyusun dan merevisi Rincian Anggaran Biaya (RAB) dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) Bagian Keuangan
- Membuat nota dinas, surat tugas, dan administrasi lainnya
- Mencatat transaksi keuangan pada cash management Bagian Keuangan
- Menyiapkan administrasi keuangan di setiap kegiatan
- Menginput pengajuan pencairan pada Aplikasi SAKTI
- Menyusun laporan pertanggungjawaban kegiatan Bagian Keuangan
- Memonitor proses keuangan dari awal sampai akhir
- Mengarsipkan tanda bukti pencairan
- Melakukan rekonsiliasi pencatatan transaksi antara cash management dengan Aplikasi SISKA dan SAKTI
- Menginput laporan bulanan TA 2021 dalam rangka monitoring dan evaluasi Biro Perencanaan Organisasi dan Tata Laksana
- Membuat dan mendokumentasikan administrasi terkait angka kredit Jabatan Fungsional
Pendaftaran
Silakan mengisi form lamaran dan mengunggah softcopy dokumen lamaran di laman http://bit.ly/LamaranBUK-2021 paling lambat 3 Februari 2021..
Kemudian softcopy dokumen lamaran yang diupload wajib dalam format .pdf dengan kapasitas masing-masing file maksimal 10 MB, terdiri dari :
- Surat Lamaran yang telah dibubuhi tanda tangan ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Biro Umum dan Keuangan
- Curriculum Vitae
- Kartu Tanda Penduduk
- Pasfoto berwarna
- Ijazah
- Transkrip Nilai
Dokumen asli atau salinan dengan legalisir oleh pejabat yang berwenang sebagaimana diatas, wajib dibawa ketika pelamar diundang untuk hadir pada tahapan rekrutmen selanjutnya.
Keterangan Lain:
- Setiap lamaran yang masuk akan diproses untuk tahap seleksi selanjutnya.
- Bagi pelamar yang lulus seleksi administrasi akan diundang untuk mengikuti tes dan wawancara tanggal 4-10 Februari 2021.
- Setiap pelamar bersedia untuk mengikuti seluruh proses tahapan rekrutmen di Jakarta atas biaya sendiri.
- Apabila sampai dengan tanggal 10 Februari 2021 tidak ada respon dari user (Biro Umum dan Keuangan LKPP), maka dapat disimpulkan pelamar tidak lanjut ke tahapan rekrutmen selanjutnya.
- Apabila diterima, Pelamar harus siap bekerja di Jakarta paling lambat per 15 Februari 2021.
- Proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya.
- Link Sumber
Tentang LKPP
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah – LKPP merupakan salah satu dari 28 Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia. LKPP dibentuk melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah.
Cikal bakal Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bermula dari sebuah unit kerja bernama Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Publik (PPKPBJ)sebagai unit kerja eselon II. Dibentuk pada tahun 2005, unit kerja ini bertugas menyusun kebijakan dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah, memberikan bimbingan teknis dan advokasi terkait pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, serta memfasilitasi penyelenggaraan ujian sertifikasi ahli pengadaan barang/jasa pemerintah.
Dengan semangat ingin mewujudkan Indonesia yang lebih baik, mengemuka harapan agar proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN/APBD) dapat berlangsung secara lebih efektif dan efisien serta mengutamakan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, terbuka, dan adil bagi semua pihak dan tentunya dapat dipertanggungjawabkan.