Rekrutmen Kejari Tanjung Perak – sentraloker.net – Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya kembali membuka kesempatan berkarir bagi WNI Terbaik melalui Lowongan Kerja Terbaru guna mengisi posisi pekerjaan sebagai berikut :
- Frontliner/PTSP
Kualifikasi :
- Perempuan
- Usia maksimal 28 tahun
- Pendidikan minimal D1
- Tinggi badan minimal 160 cm
- Berpenampilan menarik
- Belum berkeluarga
- Mampu mengoperasikan komputer
- Jumlah formasi yang dibutuhkan 2 orang
- Diutamakan domisili Surabaya
Persyaratan Berkas Lamaran :
- Surat Lamaran
- Foto 4×6 Background Kuning (Realpic/Tanpa aplikasi edit wajah seperti beauty+ atau 360 dsb)
- CV
- FC Ijazah Tearkhir
- FC KTP
- FC SKCK
Pendaftaran
Silakan melengkapi berkas dengan format PDF lalu dikirim ke email :
Keterangan Lain :
- Saat Wawancara menggunakan pakaian rapih berwarna Hitam Putih, Lalu membawa berkas yang sudah dikirimkan.
- Seleksi dan rekrutmen Kejari Tanjung Perak ini tidak dipungut biaya apapun
- Hanya kandidat terbaik yang akan diundang untuk mengikuti tahapan seleksi lebih lanjut
- Lamaran diterima selambat-lambatnya tanggal 12 Januari 2022.
- Sumbernya dari : https://kejari-tanjungperak.kejaksaan.go.id
Tentang Kejari Tanjung Perak Surabaya
Kejaksaan Tinggi (biasa disingkat Kejati) adalah lembaga kejaksaan yang berkedudukan di ibu kota provinsi dan daerah hukumnya meliputi wilayah kekuasaan provinsi.Kejaksaan Agung, kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri (berkedudukan di ibu kota kabupaten/kota dan daerah hukumnya meliputi wilayah kabupaten/kota) merupakan kekuasaan negara khususnya di bidang penuntutan, di mana semuanya merupakan satu kesatuan yang utuh yang tidak dapat dipisahkan. Selain itu Kejaksaan melaksanakan tugas dan kewenangan dalam penyidikan dan penuntutan perkara tindak pidana korupsi.
Kedudukan Kejaksaan Negeri Kulon Progo adalah Kejaksaan di Kabupaten Kulon Progo. Kepala Kejaksaan Negeri Kulon Progo dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh 5 unsur pembantu pimpinan yang terdiri dari Kepala Sub Bagian Pembinaan, Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.
Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Kulon Progo, terdiri dari 12 (dua belas) Kecamatan yang meliputi 87 (delapan puluh tujuh) desa dan 1 (satu) Kelurahan.