Rekrutmen Kantor Pos Yogyakarta – sentraloker.net – Kantor Pos Yogyakarta sedang membuka kesempatan berkarir bagi Lulusan Terbaik melalui Lowongan Kerja Terbaru untuk mengisi posisi sebagai :
- FRONTLINER (PETUGAS LOKET)
Kualifikasi :
- Laki-laki & Perempuan
- Usia maksimal 26 tahun
- Pendidikan minimal D3 Semua Jurusan
- Sehat jasmani dan rohani
- Jujur, Bertanggung jawab, serta dapat bekerjasama dengan Tim
- Tidak sedang dalam kasus pidana/narkoba
- Dapat bekerja sesuai target
Pendaftaran
Kirimkan CV terbaru & lamaran lengkap anda dengan menggunakan layanan Pos Q9/Express ke:
Kantor Pos Yogyakarta
Jl. Panembahan Senopati No. 2
Yogyakarta 55121
Keterangan Lain :
- Seleksi dan rekrutmen Kantor Pos Yogyakarta ini tidak dipungut biaya apa pun.
- Hanya kandidat terbaik yang akan diundang untuk mengikuti tahapan seleksi lebih lanjut.
- Lamaran diterima selambat-lambatnya pada tanggal 18 Maret 2021 (Cap Pos)
- Sumber Informasi
Tentang Kantor Pos Yogyakarta
Pos Indonesia merupakan sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yang bergerak dalam bidang layanan pos. dan pada saat ini bentuk badan usaha Pos Indonesia merupakan Perseroan Terbatas dan sering disebut dengan PT. Pos Indonesia. Bentuk usaha Pos Indonesia ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1995. Peraturan Pemerintah tersebut berisi tentang pengalihan bentuk awal Pos Indonesia yang berupa perusahaan umum (perum) menjadi sebuah perusahaan persero.
Perusahaan ini berdiri tahun 1746, adapun saham Pos Indonesia sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia. Saat ini Pos Indonesia tidak hanya melayani jasa pos dan kurir, tetapi juga jasa keuangan, ritel, dan properti, yang didukung oleh titik jaringan sebanyak lebih dari 4.000 kantor pos dan 28.000 Agen Pos yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam melaksanakan pelayanan pos di Indonesia, Pos Indonesia terbagi wilayah negara Indonesia sebelas daerah atau divisi regional dalam pengoperasiannya. Pembagian divisi-divisi tersebut mencakup semua provinsi yang ada di Indonesia, yang terbagi menjadi 219 Kantor Pos Pemeriksa (KPRK) tipe A-E. Setiap divisi meliputi satu atau beberapa provinsi yang menjadi bagian dari divisi tersebut.