Rekrutmen Kantor Pos Jember – sentraloker.net – Kantor Pos Jember sedang membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia terbaik melalui Lowongan Kerja Terbaru guna mengisi posisi sebagai berikut :
- Customer Service (CS)
Kualifikasi :
- Wanita
- Status Single
- Usia maksimal 27 tahun (pada tanggal 30 April 2021)
- Pendidikan terakhir minimal D2
- Berpenampilan ramah dan menarik
- Tinggi badan minimal 160 cm/proposional
- Mempunyai kemampuan public speaking yang baik
- Mempunyai jiwa pelayanan, ramah dan pengendalian diri yang baik
- Mampu beradaptasai dengan lingkungan kerja
- Bersedia bekerja dalam team
- Bersedia bekerja dengan target
- Diutamakan yang mempunyai pengalaman dalam melayani pelanggan
Persyaratan Administrasi :
- Foto copy ijazah terakhir yang telah dilegalisir
- Curriculum vitae (CV)
- Pas foto berwarna ukuran post card (1 lembar)
- Foto copy KTP
- SKCK
- Surat keterangan berbadan sehat dari dokter/Rumah Sakit
- Mencantumkan no telepon/WA yang bisa dihubungi
Pendaftaran
Segera kirim surat dan berkas lamaran melalui via pos Express ke :
BAGIAN DUKUM, Kantor Pos Jember 68100
Jl. PB Sudirman No. 5, Jember 6811
Keterangan Lain :
- Berkas lamaran yang dikirimkan selain via Pos Express tidak akan diproses
- Hanya kandidat terbaik yang akan dipanggil untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya
- Seleksi dan rekrutmen Pegawai Kantor Pos Jember ini tidak dipungut biaya apa pun
- Lamaran diterima maksimal pada tanggal 12 April 2021.
Tentang Kantor Pos Jember
PT. Pos Indonesia merupakan sebuah badan usaha milik negara (BUMN) Indonesia yang bergerak di bidang layanan pos. Saat ini, bentuk badan usaha Pos Indonesia merupakan perseroan terbatas dan sering disebut dengan PT. Pos Indonesia. Bentuk usaha Pos Indonesia ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1995. Peraturan Pemerintah tersebut berisi tentang pengalihan bentuk awal Pos Indonesia yang berupa perusahaan umum (perum) menjadi sebuah perusahaan (persero).
Berdiri pada tahun 1746, saham Pos Indonesia sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia. Saat ini Pos Indonesia tidak hanya melayani jasa pos dan kurir, tetapi juga jasa keuangan, yang didukung oleh titik jaringan sebanyak ± 4.000 kantor pos dan 28.000 Agen Pos yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Setelah beberapa tahun memberikan pelayanan dengan statusnya sebagai perusahaan umum, Pos Indonesia mengalami perubahan status atau bentuk usaha lagi. Dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1995, Perum Pos dan Giro berubah menjadi PT. Pos Indonesia (Persero). Hal ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas dan kedinamisan untuk PT. Pos Indonesia (Persero) sehingga bisa lebih baik dalam melayani masyarakat dan menghadapi perkembangan dunia bisnis yang semakin ketat persaingannya.