Rekrutmen DisKominfo Kab Jombang – sentraloker.net – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jombang sedang membuka kesempatan berkarir bagi Warga Negara Indonesia terbaik melalui Lowongan Kerja Terbaru untuk mengisi posisi sebagai berikut :
- Petugas Operator NTPD Call Center
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Republik Indonesia, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan memiliki integritas tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Berpenampilan menarik
- Berkelakuan baik, tidak bertato dan tidak bertindik serta tidak pernah dihukum penjara atau kurungan
- Pendidikan minimal D3 semua jurusan
- Sehat jasmani dan rohani, dan tidak buta warna
- Usia maksimal 35 tahun pada 1 Januari 2020
- Bersedia bekerja purna waktu dan tidak sedang terikat kontrak kerja dengan lembaga atau instasi lain
- Tidak berkedudukan sebagai pengurus partai politik
Persyaratan Khusus :
- Menguasai Komputer (Ms. Office)
- Menguasai kemampuan berbahasa Indonesia (berbicara & mendengar) dengan baik
- Memiliki suara dan tone yang baik
- Bersedia bekerja dengan sistem Shifting
- Diutamakan yang berpengalaman dibidang yang sama (call center agent)
- Memiliki kemampuan untuk menangani setiap keluhan serta mampu menyelesaikan setiap permasalahan pelanggan dengan baik meski dibawah tekanan
- Fasih dalam berbahasa Inggris (berbicara dan membaca) menjadi nilai tambah
Persyaratan Administrasi :
- Surat Lamaran pekerjaan (bermaterai Rp. 6.000,00), tanggal surat lamaran sesuai dengan tanggal pendaftaran
- Daftar riwayat hidup
- Fotocopy Ijazah beserta Transkrip Nilai
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el)/Surat Keterangan pengganti KTP-el
- Pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 3 (tiga) lembar
- Surat Pernyataan (bermaterai Rp. 6000.00) :
- Tidak pernah terlibat/memakai/mengedarkan Narkoba
- Bersedia bekerja purna waktu
- Tidak terikat kontrak/sejenis dengan Instansi Pemerintah/Instansi lain
- Tidak berkedudukan sebagai Pengurus Partai Politik
- Tidak akan menuntut untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara
- Keaslian Dokumen
Pendaftaran
Kirimkan lamaran lengkap Anda ke alamat di bawah ini :
Sekretariat Dinas Komunikasi dan Informatika
Jl. Bupati R. Soedirman No. 92 Jombang, Jawa Timur
Keterangan :
- Berkas lamaran dimasukkan ke dalam amplop berwarna coklat dengan subject Rekrutmen Tenaga Operator NTPD Call Center 112 Non ASN
- Hanya kandidat terbaik yang akan diundang untuk mengikuti tahapan seleksi lebih lanjut
- Seleksi dan rekrutmen Diskominfo Jombang ini tidak dipungut biaya apa pun
- Lamaran diterima maksimal tanggal 31 Januari 2020
- Link Sumber : Klik Disini
Tentang DisKominfo Kab Jombang
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jombang eksistensinya berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Kabupaten Jombang Nomor 30 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jombang. Sebelumnya Urusan Komunikasi dan Informatika menjadi tanggung jawab Kantor Perpustakaan, Arsip dan PDE, yaitu pada Bidang Pengelolaan Data Eletronik (PDE) untuk Kehumasannya ada di Bagian Hubungan Masyarakat Sekreariat Daerah.
Selanjutnya Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jombang sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi Urusan Komunikasi dan Informatika, Kehumasan, Statistik dan Persandian, tentu diharapkan memenuhi tuntutan masyarakat utamanya dalam rangka memberikan pelayanan bidang komunikasi dan Informasi kepada masyarakat sehingga penyelenggaraan pemerintahan transparan dan akuntabel sesuai dengan era keterbukaan informasi. Dengan upaya pemerataan informasi dan pemenuhan hak publik di bidang komunikasi dan Informasi yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika maka diharapkan masyarakat akan lebih partisipatif memanfaatkan komunikasi dan informatika, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta implementasi e-Government dalam rangka terwujudnya reformasi birokrasi di Kabupaten Jombang.