Rekrutmen Calon Pandi PT Pelindo II – sentraloker.net – PT Pelindo II sedang membuka kesempatan berkarir bagi Warga Negara Indonesia Terbaik melalui Lowongan Kerja Terbaru untuk mengisi posisi pekerjaan sebagai berikut :
- Tenaga Calon Pandu (Pilot Service)
Kualifikasi :
- Usia minimal 30 tahun dan maksimal 39 tahun per 1 Februari 2020
- Memiliki sertifikat keahlian pelaut minimal ANT-III (ANT II dan I diutamakan)
- Masa berlayar sebagai Mualim Kapal 1000 GT (Diutamakan Nahkoda) minimal 3 tahun
- Sehat Jasmani, rohani dan bebas narkoba
- Tinggi badan minimal 160cm
- Mampu berkomunikasi dalam bahasa Inggris lisan maupun tulisan
- Memiliki kemampuan dasar berenang
- Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah kerja Perusahaan
- Bersedia menjalani ikatan dinas dengan Perusahaan
- Bersedia mengikuti Diklat Calon Pandu oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Bagi yang belum memiliki ijazah Diklat Pandu)
Pendaftaran
Segera lakukan pendaftaran secara online dilaksanakan dengan membuka tautan di bawah ini :
Tata Cara Pendaftaran :
- Masukkan email dan nomor telepon yang aktif
- Menerima email konfirmasi dari website seleksi
- Pendaftaran pada website e-seleksi dan upload berkas lamaran sebagai berikut:
- Softcopy pas foto terbaru dan berwarna dilampirkan dikolom foto pada bagian resume/CV
- Scan KTP yang masih berlaku
- Scan Certificate of Competency dan Certificate of Profiency sesuai dengan amandemen Manila 2010 (Legalisir)
- Scan buku pelaut
- Scan sertifikat pandu (bagi yang memiliki)
- Scan sertifikat pengukuhan pandu (bagi yang memiliki)
- Pastikan anda mengikuti perkembangan terkait proses seleksi melalui e-mail maupun website e-seleksi.
Keterangan Lain :
- Batas waktu pendaftaran hingga tanggal 17 Februari 2020.
- Apabila diketahui memberikan data/informasi palsu, maka proses seleksi dianggap gugur.
- Hanya kandidat yang memenuhi persyaratan yang akan diproses lebih lanjut.
Tentang PT Pelindo II
PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) – Pelindo II adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang Jasa Kepelabuhanan. Indonesia merupakan negara kepulauan yang dua per tiga wilayahnya adalah perairan dan terletak pada lokasi yang strategis karena berada di persilangan rute perdagangan dunia. Sehingga peran pelabuhan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi maupun mobilitas sosial dan perdagangan di wilayah ini sangat besar. Oleh karenanya pelabuhan menjadi faktor penting bagi pemerintah dalam menjalankan roda perekonomian negara.
Sejak tahun 1960 pengelolaan pelabuhan di Indonesia dilaksanakan oleh pemerintah melalui Perusahaan Negara (PN) I sampai dengan VIII. Kemudian dalam perkembangannya, pada tahun 1964 aspek operasional Pelabuhan dikoordinasikan oleh lembaga pemerintah yang disebut Port Authority , sedangkan aspek komersial tetap dibawah pengelolaan PN Pelabuhan I sampai dengan VIII.
Selanjutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 1969, pengelolaan pelabuhan umum dilakukan oleh Badan Pengusahaan Pelabuhan (BPP). Pada tahun 1983, BPP diubah lagi menjadi Perusahaan Umum (PERUM) Pelabuhan yang hanya mengelola pelabuhan umum yang diusahakan, sedangkan pengelolaan pelabuhan umum yang tidak diusahakan dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. PERUM Pelabuhan dibagi menjadi 4 wilayah operasi yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 1983. Status PERUM ini kemudian diubah lagi menjadi PT (Persero) Pelabuhan Indonesia I sampai IV pada tahun 1992 sampai saat ini.