Rekrutmen BRI Surabaya Manukan – sentraloker.net – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Cabang Manukan Surabaya sedang membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia terbaik melalui Lowongan Kerja BRI Terbaru untuk menempati posisi strategis sebagai berikut :
- Frontliner (Customer Service/Teller)
Kualifikasi :
- Pendidikan :
- SMA/SMK Sedererajat dengan nilai rata-rata 7.0
- D1-S1 dengan IPK minimal 2.75
- Usia :
- SMA/SMK Sederajat minimal 18 dan maksimal 20 tahun (belum berusia 21 tahun saat mengikuti selekcji)
- D1-S1 maksimal 24 tahun (belum berusia 25 tahun pada saat mengikuti seleksi)
- Belum menikah dan tidak menikah saat mengikuti program pemagangan
- Memiliki communication skill yang baik dan berpenampilan menarik
- Tinggi badan Pria (170 cm) dan Wanita (160 cm)
- Diutamakan berdomisili di Wilayah Surabaya dan sekitarnya
- Persyaratan Dokumen Terlampir :
- Foto berwarna seluruh badan ukaran 4R
- Pas Photo berwarna ukuran 4×6
- Fotocopy KTP, KK, Ijazah, Transkrip Nilai
- Surat Keterangan Belum Menikah dari Kelurahan
- SKCK yang dilegalisir
Pendaftaran
Kirimkan berkas lamaran dan kelengkapan ke alamat berikut ini :
Kantor Cabang BRI Surabaya Manukan
Jl. Manukan Tama No. 208 Surabaya (60185)
Keterangan Lain :
- Hanya pelamar terbaik yang akan diundang untuk mengikuti tahapan seleksi lebih lanjut.
- Seleksi dan rekrutmen Bank BRI Manukan ini tidak dipungut biaya.
- Lamaran diterima selambat-lambatnya tanggal 18 Desember 2021 .
- Link Sumber : instagram @bri_surabayamanukan.
Tentang BRI Surabaya Manukan
Bank Rakyat Indonesia – BRI adalah salah satu instansi perbankan milik pemerintah yang terbesar di Indonesia. Sejarah berdirinya Bank BRI awalnya didirikan oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja, Purwekerto, Jawa tengah, beliau memberikan nama De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoofden yang memiliki arti “Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum Priyayi Purwokerto”, Pada saat itu BRI merupakan salah satu lembaga keuangan yang melayani orang-orang berkebangsaan Indonesia (pribumi).
Sejak 1 Agustus 1992 berdasarkan Undang-Undang Perbankan No. 7 tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah RI No. 21 tahun 1992 status BRI berubah menjadi perseroan terbatas. Kepemilikan BRI saat itu masih 100% di tangan Pemerintah Republik Indonesia. Pada tahun 2003, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menjual 30% saham bank ini, sehingga menjadi perusahaan publik dengan nama resmi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., yang masih digunakan sampai dengan saat ini.