Rekrutmen BRI Ponorogo – sentraloker.net – BRI Kantor Cabang Ponorogo sedang membuka kesempatan berkarir bagi WNI Terbaik melalui Lowongan Kerja Terbaru guna mengisi posisi perbankan sebagai berikut :
BRILIANT INTERNSHIP PROGRAM
FRONTLINER MAGANG
Kualifikasi :
- Pendidikan :
- SMA/SMK dengan nilai rata-rata 7.00
- D1-S1 dengan IPK minimal 2.75
- Usia :
- SMA : minimal 18 tahun dan maksimal 20 tahun (belum berusia 21 tahun saat mengikuti seleksi)
- D1-S1 : maksimal 24 tahun (belum berusia maksimal 25 tahun saat mengikuti seleksi)
- Belum menikah dan tidak menikah selama mengikuti pemagangan
Persyaratan Berkas Lamaran :
- Surat lamaran kerja
- Daftar Riwayat Hidup
- Fotocopy Ijazah dan Transkrip Nilai yang sudah dilegalisir
- Fotocopy KTP yang masih berlaku
- Fotocopy Surat/Akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK)
- Foto terbaru berwarna ukuran 4×6 dan 4R (Seluruh badan memakai pakaian kerja) masing-masing 1 (satu) lembar
- Asli Surat keterangan belum menikah dari kantor kelurahan/kantor Camat/Catatan Sipil setempat yang berlaku
Pendaftaran
Surat lamaran diantar langsung (Seleksi Performance) di bawah ini :
Kantor Cabang BRI Ponorogo
Jl. HOS. Cokroaminoto 28, Bangunsari, Kec. Ponorogo
Keterangan Lain :
- Untuk berkas lamaran harap disusun/diatur sesuai dengan urutan yang tertera diatas dan lamaran diserahkan lansung ke Kantor Cabang Ponorogo dan dan Seleksi dilaksanakan 18 – 19 Mei 2022 (Pukul 09.00 – 15.00 WIB)
- Seleksi dan rekrutmen BRI Ponorogo ini tidak dipungut biaya apapun.
- Hanya kandidat terbaik yang akan diundang untuk mengikuti tahapan seleksi lebih lanjut.
Tentang BRI Ponorogo
Bank Rakyat Indonesia – BRI merupakan salah satu instansi perbankan milik pemerintah yang terbesar di Indonesia. Sejarah berdirinya Bank BRI awalnya didirikan oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja, Purwekerto, Jawa tengah, beliau memberikan nama De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoofden yang memiliki arti “Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum Priyayi Purwokerto”, Pada saat itu BRI merupakan salah satu lembaga keuangan yang melayani orang-orang berkebangsaan Indonesia (pribumi).
Pada periode setelah kemerdekaan RI, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 1946 Pasal 1 disebutkan bahwa BRI adalah sebagai Bank Pemerintah pertama di Republik Indonesia. Dalam masa perang mempertahankan kemerdekaan pada tahun 1948, kegiatan BRI sempat terhenti untuk sementara waktu dan baru mulai aktif kembali setelah perjanjian Renville pada tahun 1949 dengan berubah nama menjadi Bank Rakyat Indonesia Serikat. Pada waktu itu melalui PERPU No. 41 tahun 1960 dibentuklah Bank Koperasi Tani dan Nelayan (BKTN) yang merupakan peleburan dari BRI, Bank Tani Nelayan dan Nederlandsche Maatschappij (NHM). Kemudian berdasarkan Penetapan Presiden (Penpres) No. 9 tahun 1965, BKTN diintegrasikan ke dalam Bank Indonesia dengan nama Bank Indonesia Urusan Koperasi Tani dan Nelayan.
Setelah berjalan selama satu bulan, keluar Penpres No. 17 tahun 1965 tentang pembentukan bank tunggal dengan nama Bank Negara Indonesia. Dalam ketentuan baru itu, Bank Indonesia Urusan Koperasi, Tani dan Nelayan (eks BKTN) diintegrasikan dengan nama Bank Negara Indonesia unit II bidang Rural, sedangkan NHM menjadi Bank Negara Indonesia unit II bidang Ekspor Impor (Exim).
Berdasarkan Undang-Undang No. 14 tahun 1967 tentang Undang-undang Pokok Perbankan dan Undang-undang No. 13 tahun 1968 tentang Undang-undang Bank Sentral, yang intinya mengembalikan fungsi Bank Indonesia sebagai Bank Sentral dan Bank Negara Indonesia Unit II Bidang Rular dan Ekspor Impor dipisahkan masing-masing menjadi dua Bank yaitu Bank Rakyat Indonesia dan Bank Ekspor Impor Indonesia. Selanjutnya berdasarkan Undang-undang No. 21 tahun 1968 menetapkan kembali tugas-tugas pokok BRI sebagai bank umum.
Sejak 1 Agustus 1992 berdasarkan Undang-Undang Perbankan No. 7 tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah RI No. 21 tahun 1992 status BRI berubah menjadi perseroan terbatas. Kepemilikan BRI saat itu masih 100% di tangan Pemerintah Republik Indonesia. Pada tahun 2003, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menjual 30% saham bank ini, sehingga menjadi perusahaan publik dengan nama resmi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., yang masih digunakan sampai dengan saat ini.