Rekrutmen BRI Cabang Solo – sentraloker.net – BRI Kantor Cabang Surakarta Solo bekerjasama dengan PKSS sedang membuka kesempatan berkarir bagi Warga Negara Indonesia terbaik melalui Lowongan Kerja Terbaru pada posisi sebagaimana berikut :
Petugas Administrasi
Persyaratan:
- Warga Negara Indonesia
- Pendidikan minimal S1 jurusan Hukum, TI
- IPK minimal 2,75
- Sehat jasmani dan rohani
- Berwawasan luas
- Memiliki kemampuan analisa yang baik
- Mampu bekerja secara tim dan indivdu
- Usia maksimal 25 tahun
- Belum menikah
- Berkepribadian baik
- Berpenampilan menarik
- Mampu mengoperasikan komputer minimal MS Office
Petugas Pemasar Dana Jasa
Persyaratan:
- Pria dan Wanita
- Pendidikan minimal S1 semua jurusan
- IPK minimal 2,75
- Sehat jasmani dan rohani
- Berwawasan luas
- Memiliki kemampuan analisa yang baik
- Mampu bekerja secara tim dan indivdu
- Usia maksimal 27 tahun
- Belum menikah
- Berkepribadian baik
- Berpenampilan menarik
- Mampu mengoperasikan komputer minimal MS Office
Persyaratan Administrasi :
- Surat Lamaran (ditujukan kepada PT PKSS)
- Curricullum Vitae
- Fotocopy KTP
- Fotocopy KK
- Fotocopy Akte Kelahiran
- Fotocopy Ijazah dan Transkrip nilai (dilegalisir)
- Fotocopy SKCK
- Surat keterangan belum menikah dari kelurahan
- Surat keterangan sehat dari Puskesmas atau Dokter
- Pas foto terbaru 3×4 2 2 lembar
- Pas foto postcard seluruh badan 1 lembar
Pendaftaran
Para peminat dapat segera mengirimkan lamarang lengkap ke :
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)
Jalan Jend Sudirman No 01 Surakarta, Jawa Tengah
Jawa Tengah 57133
Keterangan Lain :
- Lamaran dibuka hingga 6 Juni 2020 untuk Penempatan BRI KC Surakarta
- Rekrutmen BRI KC Solo ini tidak dikenakan biaya apapun.
- Hanya pelamar yang memenuhi syarat akan diproses.
Tentang BRI
Bank Rakyat Indonesia (BRI) adalah salah satu bank milik pemerintah yang terbesar di Indonesia. Pada awalnya Bank Rakyat Indonesia (BRI) didirikan di Purwokerto, Jawa Tengah oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja dengan nama De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoofden atau “Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum Priyayi Purwokerto”, suatu lembaga keuangan yang melayani orang-orang berkebangsaan Indonesia (pribumi). Lembaga tersebut berdiri tanggal 16 Desember 1895, yang kemudian dijadikan sebagai hari kelahiran BRI.
Pada periode setelah kemerdekaan RI, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 1946 Pasal 1 disebutkan bahwa BRI adalah sebagai Bank Pemerintah pertama di Republik Indonesia. Dalam masa perang mempertahankan kemerdekaan pada tahun 1948, kegiatan BRI sempat terhenti untuk sementara waktu dan baru mulai aktif kembali setelah perjanjian Renville pada tahun 1949 dengan berubah nama menjadi Bank Rakyat Indonesia Serikat. Pada waktu itu melalui PERPU No. 41 tahun 1960 dibentuklah Bank Koperasi Tani dan Nelayan (BKTN) yang merupakan peleburan dari BRI, Bank Tani Nelayan dan Nederlandsche Maatschappij (NHM). Kemudian berdasarkan Penetapan Presiden (Penpres) No. 9 tahun 1965, BKTN diintegrasikan ke dalam Bank Indonesia dengan nama Bank Indonesia Urusan Koperasi Tani dan Nelayan.
Setelah berjalan selama satu bulan, keluar Penpres No. 17 tahun 1965 tentang pembentukan bank tunggal dengan nama Bank Negara Indonesia. Dalam ketentuan baru itu, Bank Indonesia Urusan Koperasi, Tani dan Nelayan (eks BKTN) diintegrasikan dengan nama Bank Negara Indonesia unit II bidang Rural, sedangkan NHM menjadi Bank Negara Indonesia unit II bidang Ekspor Impor (Exim).
Berdasarkan Undang-Undang No. 14 tahun 1967 tentang Undang-undang Pokok Perbankan dan Undang-undang No. 13 tahun 1968 tentang Undang-undang Bank Sentral, yang intinya mengembalikan fungsi Bank Indonesia sebagai Bank Sentral dan Bank Negara Indonesia Unit II Bidang Rular dan Ekspor Impor dipisahkan masing-masing menjadi dua Bank yaitu Bank Rakyat Indonesia dan Bank Ekspor Impor Indonesia. Selanjutnya berdasarkan Undang-undang No. 21 tahun 1968 menetapkan kembali tugas-tugas pokok BRI sebagai bank umum.
Sejak 1 Agustus 1992 berdasarkan Undang-Undang Perbankan No. 7 tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah RI No. 21 tahun 1992 status BRI berubah menjadi perseroan terbatas. Kepemilikan BRI saat itu masih 100% di tangan Pemerintah Republik Indonesia. Pada tahun 2003, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menjual 30% saham bank ini, sehingga menjadi perusahaan publik dengan nama resmi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., yang masih digunakan sampai dengan saat ini.