Lowongan Dinas Kominfo Sleman – sentraloker.net – Dinas Komunikasi dan Informatika (kominfo) Kabupaten Sleman sedang membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia terbaik melalui Lowongan Kerja Terbaru guna mengisi posisi sebagai berikut :
- Mobile/Web Programmer
Kualifikasi :
- Pria/wanita maksimal 35 tahun
- Pendidikan minimal D3/S1 Informatika/Komputer/Teknik
- IPK minimal 2.75
- Memiliki kemampuan logika pemrograman, troubleshooting dan analisa sistem yang baik
- Memahami konsep API
- Menguasai pemrograman minimal salah satu dari PHP, vue js, angular, jquery, CI/Laravel, flutter, react native, android studio, xcode
- Memiliki pengalaman sebagai programmer minimal 3th (S1) / 5th (D3)
- Bersedia digaji minimal 3,6jt per bulan
Pendaftaran
Apabila Anda tertarik dan sanggup memenuhi persyaratan, silakan kirimkan CV & portofolio Anda ke alamat email di bawah ini :
[wp_ad_camp_3]
- [email protected] dengan subject : Lamaran Kerja Mobile/Web Programmer
Keterangan Lain :
- Hanya kandidat terbaik yang akan diundang untuk mengikuti tahapan seleksi lebih lanjut.
- Proses rekrutmen pegawai Kominfo Sleman ini tidak dipungut biaya apa pun.
- Lamaran diterima selambat-lambatnya pada tanggal 21 Juli 2019.
- Sumber Info : Klik Disini
Tentang Dinas Komunikasi dan Informatika (kominfo) Kabupaten Sleman
Dinas Komunikasi dan Informatika (kominfo) Kabupaten Sleman merupakan organisasi perangkat daerah hasil penataan kelembagaan pada tahun 2016 dan baru beroperasi sejak 3 Januari 2017. Dinas Kominfo dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sleman. Sedangkan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah diatur dengan Peraturan Bupati Sleman nomor 87 tahun 2016 (lebih lanjut lihat Menu Dasar Hukum).
Dinas Kominfo merupakan penggabungan urusan komunikasi dan informatika (yang sebelumya digabung di Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika) urusan data statistik (yang sebelumnya kewenangan ada di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) dan sebagian urusan kehumasan (yang sebelumnya ada di Sekretariat Daerah).