Rekrutmen Pegawai Bekraf Non PNS – Badan Ekonomi Kreatif atau BEKRAF kembali mengudang Warga Negara Indonesia terbaik untuk bergabung dan mengisi posisi sebagai berikut :
- Arsitek 2 orang
- Ahli Struktur Bangunan 2 orang
- Ahli MEP 2 orang
- Quantity Surveyor/ Cost Estimator 2 orang
- Drafter 2 orang
Persyaratan :
- Melampirkan CV dan Portfolio
- Memiliki sertifikat keahlian (SKA) minimal SKA Muda untuk Arsitek, Ahli Struktur Bangunan, Ahli MEP, QS/CE dan menguasai software 2D dan 3D untuk drafter
- Bersedia ditugaskan ke berbagai wilayah di Indonesia (maks 3 hari untuk tiap lokasi)
- Bersedia dipanggil untuk wawancara.
Cara Pendaftaran
Silakan mengirimkan lamaran via email ke alamat berikut ini :
- info.deputi[email protected] dengan subjek: Seleksi Tim Pembantuan (Helpdesk).
Keterangan Lain :
- Hanya kandidat terbaik yang akan diundang untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya
- Seluruh tahapan dalam proses rekrutmen Bekraf ini tidak dipungut biaya apa pun.
- Lamaran diterima selambat-lambatnya tanggal 5 Maret 2019.
- Untuk info lebih lanjut hubungi Fajar 0822 9827 4821.
- Link Sumber
Tentang Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf)
Badan Ekonomi Kreatif – Bekraf merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui menteri yang membidangi urusan pemerintahan di bidang pariwisata. Badan Ekonomi Kreatif merupakan badan yang pertama kali dibentuk oleh Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2015. Semula urusan ekonomi kreatif menjadi bagian dari Kementerian Pariwasata dan Ekonomi Kreatif yang dibentuk pada Kabinet Indonesia Bersatu II tahun 2011 sampai 2014.
Badan Ekonomi Kreatif ini memiliki beberapa deputi untuk membidangi sub sektor ekonomi kreatif di bidang seni, kuliner, dan lainnya. Organisasi Badan Ekonomi Kreatif terdiri dari:
- Kepala
- Wakil Kepala
- Sekretariat Utama
- Deputi Riset, Edukasi, dan Pengembangan
- Deputi Akses Permodalan
- Deputi Infrastruktur
- Deputi Pemasaran
- Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi
- Deputi Hubungan Antar Lembaga dan Wilayah.
Bekraf mempunyai visi membangun Indonesia menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia dalam ekonomi kreatif pada 2030 nanti. Untuk mencapai visi tersebut, Bekraf merancang enam misi besar, yaitu:
- Menyatukan seluruh aset dan potensi kreatif Indonesia untuk mencapai ekonomi kreatif yang mandiri.
- Menciptakan iklim yang kondusif bagi pengembangan industri kreatif.
- Mendorong inovasi di bidang kreatif yang memiliki nilai tambah dan daya saing di dunia internasional.
- Membuka wawasan dan apresiasi masyarakat terhadap segala aspek yang berhubungan dengan ekonomi kreatif.
- Membangun kesadaran dan apresiasi terhadap hak kekayaan intelektual, termasuk perlindungan hukum terhadap hak cipta.
- Merancang dan melaksanakan strategi yang spesifik untuk menempatkan Indonesia dalam peta ekonomi kreatif dunia.
Bekraf juga menetapkan ada 16 subsektor dari industri kreatif yang menjadi fokus untuk dikelola dan dikembangkan. Setiap deputi kemudian menerjemahkan visi dan misi di atas melalui berbagai program unggulan yang bisa diimplementasikan dalam konteks 16 subsektor tersebut. Terbentuknya Bekraf merupakan optimisme pemerintah bahwa ekonomi kreatif pasti akan menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Inilah awal tonggak baru ekonomi kreatif Indonesia.