Rekrutmen Penggiat Budaya Kemendikbud – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud Republik Indonesia adalah lembaga kementerian yang bertugas dalam bidang pendidikan dan kebudayaan nasional. Kemendikbud RI berfungsi untuk meningkatkan pendidikan dan kebudayaan di seluruh Nusantara melalui pengajaran, pelatihan dan penyuluhan. Kemendikbud bekerjasama dengan Direktorat Jenderal kebudayaan untuk mendukung program pelestarian kebudayaan melalui calon tenaga penggiat budaya. Dalam rangka menyampaikan informasi, mengonsolidasi dan melakukan pencatatan data kebudayaan di daerah-daerah dengan predikat 2T (Terluar dan Terdepan), Direktorat Jenderal Kebudayaan menugaskan Penggiat Budaya.
Program Penggiat Budaya fungsinya untuk penyebarluasan informasi kebudayaan dari pusat ke daerah, dan sebaliknya. Melalui program ini, diharapkan dapat bersama-sama menjaga, melestarikan, dan mengembangkan kebudayaan yang ada bagi masyarakat di daerah 2T sehingga dapat mengetahui apa saja program dan informasi yang dimiliki oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui para Penggiat Budaya yang ada di daerah tersebut.
Dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan tenaga penggiat budaya di 164 kabupaten dan kota yang dikonsentrasikan pada daerah terluar dan terdepan, saat ini Kemendikbud kembali membuka rekrutmen calon tenaga Penggiat budaya melalui Lowongan Kerja Direktorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan seluruh Indonesia Tahun 2020 dengan specifikasi sebagai berikut :
- Penggiat Budaya
Deskripsi :
- Penggiat Budaya adalah orang yang ditugaskan Direktorat Jenderal Kebudayaan di daerah dalam rangka sebagai berikut :
- Menyampaikan dan melakukan pendampingan Program Prioritas Direktorat Jenderal Kebudayaan
- Melakukan Pendampingan tindak lanjut PPKD (Pokok Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah) di Kabupaten/Kota
- Melakukan pendataan potensi Kebudayaan di Kabupaten/Kota.
Persyaratan:
- Pendidikan minimal Sarjana (S-1 )/Diploma IV (D-IV) semua jurusan
- IPK minimal 2.75 dari skala 4.00
- Berusia minimal 25 tahun per 1 April 2020 tanpa batasan usia maksimal
- Penempatan sesuai dengan Kabupaten/Kota yang tertera di KTP
- Tidak terikat kerja di instansi/perusahaan lain selama masa kerja sebagai Penggiat Budaya
- Memiliki Smartphone berbasis Android dengan minimal (berbasis Android 6.0 Marshmallow), RAM minimal 3 GB yang dilengkapi fitur GPS (Global Positioning System) dan mampu mengoperasionalkan komputer
- Memiliki pengalaman berorganisasi di bidang kebudayaan
- Memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik
- Memiliki akun surat elektronik/emai/ aktif
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh POLRI yang masih berlaku
- Surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari Dokter Rumah Sakit atau Puskesmas setempat dan
- Surat Pernyataan Keabsahan Data dan Dokumen.
Tata Cara Penyampaian Lamaran :
Pendaftaran dilakukan dengan mengisi form pada tautan berikut :
Selanjutnya mengunggah dokumen pada laman di atas dalam format dokumen .jpeg, .jpg dan/atau .pdf dengan ukuran maksimal 200 Kb per dokumen, dengan dokumen sebagai berikut:
- Surat Lamaran diketik yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (format dokumen pdf)
- Pas Foto terbaru (ukuran 4×6), (format dokumen jpeg/jpg):
- Pria : Kemeja Putih Polos Berdasi Latar Belakang Merah
- Wanita : Kemeja Putih Polos Latar Belakang Merah
- Daftar Riwayat Hidup (sesuai format terlampir), (format dokumen pdf)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP), (format dokumen pdf)
- ljazah Terakhir (format dokumen pdf)
- Transkrip Nilai (format dokumen pdf)
- Surat lzin Mengemudi (SIM) (format dokumen pdf) dan
- Surat Pernyataan Keabsahan Data dan Dokumen (sesuai format terlampir),(format dokumen pdf)
- Bagi peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kemampuan Umum dan Teknis Kebudayaan untuk selanjutnya WAJIB mengunggah dokumen sebagai berikut:
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), (format dokumen pdf)
- Surat Keterangan Sehat (format dokumen pdf) dan
- Surat Keterangan Bebas Narkoba (format dokumen pdf).
Jadwal Pelaksanaan :
- Pengumuman, Pendaftaran dan Unggah Berkas : 03 s.d 12 Maret 2020
- Pengumuman Lolos Seleksi Administrasi : 17 Maret 2020
- Seleksi Kemampuan Umum dan Teknis Kebudayaan : 19 s.d 20 Maret 2020
- Seleksi Kemampuan Umum dan Teknis Kebudayaan : 23 s.d 24 Maret 2020
- Pengumuman Hasil Seleksi Kemampuan Umum dan Teknis Kebudayaan, dan Jadwal Wawancara : 27 Maret 2020
- Unggah Berkas Lanjutan bagi peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Kemampuan Umum dan Teknis Kebudayaan : 28 Maret s.d 01 April 2020
- Seleksi Wawancara Online : 30 Maret s.d 01 April 2020
- Pengumuman Kelulusan : 03 April 2020
- Kontrak Kerja dan Pembekalan : 06 s.d 10 April 2020
- Penempatan : 13 April 2020
Keterangan :
- Proses seleksi yang dilaksanakan meliputi:
- Seleksi Administrasi, dilaksanakan bagi semua pelamar yang mendaftar secara daringlonline sebagai calon Penggiat Budaya
- Seleksi Kemampuan Umum dan Teknis Kebudayaan berupa wawasan kebangsaan dan substansi kebudayaan, dilaksanakan bagi semua pelamar yang memenuhi persyaratan sebagaimana tertuang dalam tata cara pendaftaran. Seleksi dilaksanakan menggunakan sistem daring/on/ine dan
- Seleksi Wawancara, dilaksanakan secara daringlonline.
- Untuk mengikuti setiap tahapan dalam seluruh proses penerimaan calon Penggiat Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan, PELAMAR TIDAK DIPUNGUT BIAVA APAPUN. Pelamar dimohon tidak terpancing oleh tawaran dari oknum/pihak manapun yang mengaku dapat membantu meloloskan untuk dapat diterima sebagai calon Penggiat Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan.