Rekrutmen CPNS Kementerian Koperasi UKM – sentraloker.net – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia merupakan salah satu lembaga kementerian yang ada dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan koperasi dan usaha kecil dan menengah. Sejak 27 Oktober 2014, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia dijabat oleh Drs. Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga (lahir di Denpasar, Bali, 7 Juli 1965; umur 50 tahun). Beliau juga pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Bali periode 2008-2013.
Tugas dan fungsi Kementerian Koperasi dan UKM telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, Dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara pasal 552, 553 dan 554, yaitu:
- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Dalam menjalankan tugas, Kementrian Koperasi dan UKM menyelenggarakan fungsi:
- Perumusan dan penetapan kebijakan di bidang koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah;
Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah; - Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;
- Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;
- Penyelenggaraan fungsi teknis pelaksanaan pemberdayaan koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sesuai dengan undang-undang di bidang koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah
Kementerian Koperasi dan UKM RI saat ini kembali membuka Lowongan Kerja CPNS Kementerian Koperasi UKM RI Tahun Anggaran 2017 dengan specifikasi sebagai berikut :
Unit Kerja yang Mendapatkan Alokasi Formasi (Alokasi Penempatan):
- Sekretariat Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
- Deputi Bidang Kelembagaan
- Deputi Bidang Pembiayaan
- Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran
- Deputi Bidang Restukturisasi Usaha
- Deputi Bidang Pengawasan
- Inspektorat
Kriteria Pelamar:
- Lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian)
- Penyandang disabilitas/kebutuhan khusus dengan kriteria mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran, dan berdiskusi
- Putra/putri Papua dan Papua Barat
- Umum
Kualifikasi :
- WNI yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan dibuat dalam Surat Pernyataan bermaterai Rp 6.000
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI dan tidak berkedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya, dibuat dalam surat pernyataan bermaterai Rp 6.000
- Tidak akan menuntut penyesuaian ijazah apabila memiliki ijazah yang lebih tinggi di luar formasi yang dibutuhkan
- Bersedia bekerja pada Unit Kerja di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
- Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu formasi
- Memiliki kualifikasi pendidikan:
- Pelamar Umum dan Disabilitas dengan program studi yang terakreditasi A dan B/sangat baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada saat ijazah dikeluarkan, jika akreditasi tidak tertulis di dalam ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari Fakultas
- Pelamar Cumlaude dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/pujian pada ijazah atau transkrip nilai
- Pelamar Khusus untuk pelamar kategori Putra/Putri Papua dan Papua Barat yang terakreditasi minimal B/sangat baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada saat ijazah dikeluarkan, jika akreditasi tidak tertulis di dalam ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari Fakultas
- Peguruan Tinggi di Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan/Penyetaraan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
- Pelamar merupakan lulusan:
- Perguruan Tinggi Negeri dengan IPK minimal 2,85
- Perguruan Tinggi Swasta dengan IPK minimal 3,00
- Khusus untuk pelamar kategori Putra/Putri Papua dan Papua Barat dengan IPK minimal 2,85
- Usia berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah minimal 23 tahun dan maksimal 33 tahun per tanggal 1 Desember 2017
Berkas Lamaran:
Pelamar harus melampirkan melalui website http://sscn.bkn.go.id dan dikirim via POS sebagai berikut:
- Lembar bukti/Kartu Pendaftaran SSCN Tahun 2017 (asli);
- Surat lamaran ditandatangani dengan tinta hitam di atas materai Rp 6.000 yang ditujukan kepada Ketua Tim Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku
- Fotocopy Ijazah dan Transkrip Nilai dilegalisir oleh Rektor/Direktur/Ketua/Dekan Fakultas
- Fotocopy Surat Pernyataan dari pelamar bermaterai Rp 6.000 dan ditandatangani dengan pena tinta hitam
- Pas foto berukuran 4×6 sebanyak 3 lembar (latar belakang warna merah), dengan menulis nomor registrasi online dan nama pelamar di belakang foto
Tahapan Seleksi:
- Seleksi Administrasib. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT):
- Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi berhak untuk mengikuti SKD sesuai lokasi tes yang ditentukan
- Peserta yang dinyatakan lulus SKD sebanyak 3 kali jumlah formasi selanjutnya berhak mengikuti SKB
- Standar kelulusan SKD dan SKB diatur dengan peraturan Meneteri PAN dan RB
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) terdiri dari:
- Psikotest dengan bobot 25%
- Wawancara dengan bobot 25%
- Pengumuman hasil seleksi:
- Hasil seleksi akhir merupakan nilai kumulatif dari nilai SKD dan SKB
- Peserta dengan ranking tertinggi sesuai jumlah formasi dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Ketua Tim Pengadaan, hasil keputusan tidak dapat diganggu gugat.
Tata Cara Penyampaian Lamaran :
Bagi anda yang berminat dan memenuhi kualifikasi pekerjaan tersebut, silahkan anda melakukan pendaftaran sesuai dengan ketentuan sebagai berikut :
- Silakan melakukan pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan secara online melalui website http://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan data kependudukan yang valid (harap mencatat dan menyimpan dengan baik username dan password pada saat registrasi).
- Berkas-berkas persyaratan dimasukkan ke dalam amplop warna cokelat dan disudut kanan atas ditempel potongan nomor pendaftaran registrasi online, selanjutnya dikirim kepada Ketua Tim Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Tahun Anggaran 2017, Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 3-4 Kuningan Jakarta Selatan melalui PO.BOX 12940 Kode Pos 177, 621 dan 384 dengan Cap Pos paling lambat tanggal 25 September 2017 dan diterima oleh Tim Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tanggal 27 September 2017.
Keterangan :
- Batas waktu pendaftaran online dan unggah dokumen persyaratan pelamaran dimulai pada tanggal 11-25 September 2017 (ditutup pukul 23.59 WIB).Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, dapat mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian secara online melalui website http://sscn.bkn.go.id tanggal 2-6 Oktober 2017.
- Harap berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan, pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya. Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.
- Sumber