Lowongan CPNS Kementerian Keuangan – sentraloker.net – Kementerian keuangan Republik Indonesia (kemenkeu RI) adalah salah satu lembaga kementerian yang membidangi urusan keuangan dan kekayaan negara sebagai mana yang telah diatur melalui Peraturan Presiden nomor 28 tahun 2015. Kemenkeu berfungsi untuk mengatur keuangan negara agar lebih aman dan memiliki fungsi dengan membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara khususnya dalam bidang keuangan. Kemenkeu juga menetapkan dan memberikan kebijakan bidang penganggaran, kepabeanan dan cukai, pajak serta kekayaan negara.
Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2018
Berdasarkan Keputusan Menteri pendayagunaan aparatur negara dan Reformasi birokrasi Republik Indonesia tentang kebutuhan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2018, saat ini Kementerian Keuangan RI kembali memberikan kesempatan kepada warga negara Indonesia untuk bergabung sebagai calon pegawai negeri sipil yang ditugaskan di unit kerja kementerian keuangan sebagai berikut:
Formasi CPNS Kemenkeu 2018 (597 Formasi)
Formasi Umum
- Pengelola Administrasi Pemerintahan
- Pengelola Data
- Pengelola Laboratorium
- Pengelola Teknologi Informasi
- Teknisi Laboratorium
- Operator Komputer Grafis
- Analis Hukum
- Analis Kerjasama
- Analis Keuangan
- Analis Pendidikan
- Analis Publikasi
- Analis Sistem Informasi
- Pengawas Perpustakaan
- Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
Formasi Khusus
- Pengelola Keuangan
- Pengelola Teknologi Informasi
- Analis Hukum
- Analis Keuangan
- Analis Kerjasama
- Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
- Analis Sistem Informasi
- Analis Pendidikan
Unit Penempatan
Pelamar dapat memilih unit penempatan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) atau Non DJBC.
Non DJBC meliputi:
- Sekretariat Jenderal (SETJEN)
- Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
- Direktorat Jenderal Anggaran (DJA)
- Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPBN)
- Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)
- Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK)
- Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR)
- Badan Kebijakan Fiskal (BKF)
- Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK).
Tabel Unit Penempatan sesuai dengan formasi jabatan dan kualifikasi pendidikan dapat dilihat pada link berikut https://rekrutmen.kemenkeu.go.id
Persyaratan :
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran/hukuman bagi pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, Prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah
- Pelamar formasi Umum, Penyandang Disabilitas dan Putra/i Papua merupakan lulusan Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi yang terakreditasi dalam BAN-PT dengan tingkat pendidikan:
- a. Magister (S2) dengan IPK Minimal 3,00 (tiga koma nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan)dari skala 4
- b. Sarjana (S1) dengan IPK Minimal 2,75 (dua koma tujuh lima dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4
- c. Diploma Umum (DIII) dengan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4
- Bagi pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan penyetaraan nilai dari Kemenristekdikti.
- Usia yang dihitung berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah pada saat pelamar melakukan pendaftaran online:
- a. Minimal 18 tahun dan maksimal 30 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk tingkat pendidikan S2
- b. Minimal 18 tahun dan maksimal 28 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk tingkat pendidikan S1
- c. Minimal 18 tahun dan maksimal 23 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk tingkat pendidikan DIII
- d. Khusus bagi pelamar Penyandang Disabilitas batas usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun 0 Bulan 0 Hari untuk tingkat pendidikan S1 dan DIII
- Pelamar yang memilih unit penempatan DJBC harus memenuhi kriteria:
- a. Tinggi badan minimal 155cm untuk perempuan dan 165cm untuk laki-laki;
- b. Tidak cacat badan;
- c. Tidak buta warna;
- d. Tidak dalam keadaan hamil pada saat proses seleksi sampai dengan pengangkatan PNS;
- e. Kacamata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dan/atau silindris dapat diberikan toleransi maksimal sampai ukuran 2 dioptri;
- f. Lulus pemeriksaan laboratorium.
Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal nasional di bawah ini :
Keterangan Lain :
- Pendaftaran dilaksanakan secara online mulai tanggal 26 September 2018 s.d. 10 Oktober 2018
- Dalam rangka Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ini tidak ada bimbingan tes atau persiapan pendahuluan dan tidak diadakan surat menyurat.
- Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.
- Transportasi dan akomodasi pelamar selama pelaksanaan seleksi ditanggung oleh pelamar.Keputusan Panitia dalam hal kelulusan pendaftar/pelamar pada setiap tahapan tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
- Informasi lebih lanjut mengenai Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ini dapat dilihat melalui portal Kementerian Keuangan www.kemenkeu.go.id dan https://rekrutmen.kemenkeu.go.id