Lowongan Kerja CPNS Kementerian Kelautan Dan Perikanan – sentraloker.net – Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) adalah salah satu Kementerian yang ada dalam lembaga pemerintahan Indonesia dengan membidangi urusan Kelautan dan Perikanan. Kementerian Kelautan dan Perikanan bertugas untuk menyelenggarakan dan merumuskan, menetapkan dan melaksanakan kebijakan di bidang Kelautan dan Perikanan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan saat ini kembali memberikan kesempatan bagi putra putri terbaik Indonesia untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil melalui lowongan kerja CPNS Kementerian Kelautan Dan Perikanan Tahun 2018 yang nantinya akan ditempatkan untuk mengisi kekosongan jabatan pada kantor pusat dan unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan ketentuan sebagai berikut:
Formasi CPNS KKP 2018 :
- Analisa Kelautan dan Perikanan (58 Formasi)
- Analis Kesyahbandaran (20 Formasi)
- Analis Perikanan Budidaya (2 Formasi)
- Analis Perizinan (3 Formasi)
- Arsiparis Terampil (2 Formasi)
- Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap Pemula (21 Formasi)
- Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap (1 Formasi)
- Auditor Ahli Pertama (20 Formasi)
- Dosen Asisten Ahli (103 Formasi)
- Kelasi (8 Formasi)
- Oiler (2 Formasi)
- Operator Speedboat (4 Formasi)
- Pengawas Perikanan Ahli Pertama (11 Formasi)
- Pengawas Perikanan Pemula (9 Formasi)
- Pengawas perikanan Terampil (35 Formasi)
- Pengelola Ekosistem Laut Dan Pesisir Ahli Pertama (64 Formasi)
- Pengelola Produksi Perikanan Tangkap Ahli Pertama (24 Formasi)
- Pengendali Hama Dan Penyakit Ikan Ahli Pertama (7 Formasi)
- Pengendali Hama Dan Penyakit Ikan Pemula (28 Formasi)
- Pengendalian Hama Dan Penyakit Ikan Terampil (21 Formasi)
- Perekayasa Ahli Pertama (7 Formasi)
- Pranata Komputer Ahli Pertama (2 Formasi)
- Pranata Komputer Terampil (2 Formasi)
- Statistisi Ahli Pertama (1 Formasi)
- Statistisi Terampil (1 Formasi)
- Teknisi Instalasi Budidaya (1 Formasi)
- Teknisi Litkayasa Pemula (1 Formasi)
- Teknisi Litkayasa Terampil (3 Formasi)
Detail Formasi dan Alokasi Penempatan, silakan dibuka pada website : http://kkp.go.id, http://ropeg.kkp.go.id, http://menpan.go.id, https://sscn.bkn.go.id
Persyaratan :
- Warga Negara Indonesia, yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota POLRI, dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah
- Tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta surat keterangan bebas narkoba/NAPZA wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Ketentuan bagi pelamar sebagai berikut:
- Jenjang pendidikan D-III/D-IV/S1: Akreditasi A memiliki IPK minimal 2.80, Akreditasi B memiliki IPK minimal 3.25, Akreditasi C memiliki IPK minimal 3.50
- Jenjang pendidikan S2 dengan Perguruan Tinggi Terakreditasi dan memiliki IPK minimal 3.50
- Khusus Pelamar Jabatan Dosen Asisten Ahli dengan ketentuan yaitu Perguruan Tinggi terakreditasi A dan memiliki IPK minimal 3,50. Persyaratan sebagaimana dimaksud sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 43/PERMEN-KP/2017 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pemimpin dan Pendidik Pada Satuan Pendidikan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Ketentuan akreditasi sebagaimana dimaksud huruf a), b) dan c) adalah akreditasi pada saat lulus dan tercantum di dalam BAN-PT
- Pelamar lulusan dari Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan IPK dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
- Pelamar lulusan dari SUPM semua jurusan perikanan atau SMK Perikanan/ Teknika/ Nautika/ Mesin Perikanan/ Penangkapan Ikan/ Nautika Kapal Penangkap Ikan/ Teknika Kapal Penangkap Ikan dengan nilai rata-rata 7
- Usia pada saat melamar:
- Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari untuk jenjang pendidikan D-IV, S-1 dan S-2
- Minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun 0 bulan 0 hari untuk jenjang pendidikan D-III
- Minimal 18 tahun dan maksimal 27 tahun 0 bulan 0 hari untuk SUPM/SMK
- Khusus pelamar untuk jabatan Kelasi, Oiler dan Operator Speedboat
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari pada saat melamar
- Jenis kelamin laki-laki
- Tinggi badan minimal 160 cm
- Tidak memiliki cacat fisik, tidak bertato dan tidak bertindik (kecuali ketentuan adat), tidak buta warna dan tidak berkacamata
- Tidak memiliki riwayat operasi besar
- Perguruan Tinggi dan Program studi terakreditasi dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75
- Pelamar dari lulusan SUPM/SMK Perikanan memiliki nilai ijazah rata-rata minimal 7 (tujuh) atau 3 (tiga) skala 1 sampai 4 atau B.
- Khusus pelamar untuk jabatan Analis Kesyahbandaran wajib memiliki sertifikat Ahli Nautika Kapal Penangkap Ikan (ANKAPIN) atau sertifikat Ahli Teknika Kapal Penangkap Ikan (ATKAPIN) yang ditunjukkan pada saat daftar ulang dan apabila tidak dapat menunjukkan sertifikat tersebut dinyatakan gugur.
- Khusus pelamar jabatan Pengendali Hama dan Penyakit Ikan (PHPI) serta Pengawas Perikanan lingkup BKIPM diutamakan laki-laki bagi jenjang pendidikan SUPM/SMK dan D-III.
- Khusus pelamar jabatan Pengawas Perikanan lingkup Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP):
- Diutamakan laki-laki;
- Bagi wanita, berstatus belum menikah serta bersedia tidak menikah pada masa CPNS yang dibuktikan dengan surat pernyataan dan dibawa pada saat daftar ulang.
Pendaftaran CPNS KKP :
Pendaftaran dan pengunggahan dokumen persyaratan secara online melalui tautan berikut ini :
Dokumen yang diunggah :
- Pas foto berwarna dengan ketentuan wajah terlihat jelas, berlatar belakang merah, dan berpakaian formal dalam format JPEG
- KTP asli/Surat Keterangan Perekaman dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam format PDF
- Ijazah asli terakhir/SK Penyetaraan Ijazah dan IPK bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri menjadi satu file dalam format PDF
- Transkrip/Daftar Nilai Asli (jika lebih dari 1 lembar dijadikan 1 file dalam bentuk PDF, bukan di zip atau rar)
- Surat lamaran ditujukan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan c.q. Kepala Biro SDM Aparatur Kementerian Kelautan dan Perikanan, diketik dengan menggunakan komputer, bermeterai Rp.6.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran sebagaimana Lampiran II), dalam format PDF
- Dokumen Pendukung: Surat Pernyataan diketik dengan menggunakan komputer, bermeterai Rp.6.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran sebagaimana Lampiran III) dalam format PDF;, Surat keterangan akreditasi yang dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi atau screenshoot akreditasi dari laman resmi https://banpt.or.id, Surat sebagaimana dimaksud dijadikan 1 file dalam bentuk PDF, bukan di zip atau rar
Keterangan Lain :
- Batas waktu pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pelamaran dimulai pada tanggal 26 September s.d. 10 Oktober 2018 (ditutup pukul 23.59 WIB)
- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pada tanggal 18 Oktober 2018 dapat mencetak kartu peserta ujian secara online melalui laman https://sscn.bkn.go.id dimulai tanggal 18 Oktober 2018 s.d 22 Oktober 2018.
- Pada saat pendaftaran ulang pelamar wajib membawa:
- Kartu Peserta Ujian
- KTP/Kartu Keluarga
- Ijazah serta Transkip Nilai asli
- Surat Lamaran asli
- Surat Pernyataan asli
- Sertifikat Ahli Nautika Kapal Penangkap Ikan (ANKAPIN) atau sertifikat Ahli Teknika Kapal Penangkap Ikan (ATKAPIN) Khusus pelamar untuk jabatan Analis Kesyahbandaran
- Surat keterangan Disabilitas khusus pelamar jenis formasi Disabilitas.
- Info lebih lanjut dapat diakses pada laman: https://kkp.go.id