Rekrutmen Dinas Kesehatan Kota Bandung – Dinas Kesehatan Kota Bandung adalah lembaga pemerintah daerah kota Bandung yang berfungsi untuk meningkatkan layanan kesehatan diwilayah Kota Bandung. Dinas Kesehatan Kota Bandung di bawah naungan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. Dinas Kesehatan Kota Bandung meningkatkan kebijakan layanan kesehatandiantaranya yaitu peningkatan layanan diseluruh rumah sakit pemerintah se kota Bandung dan unit pelayanan kesehatan lainnya.
Berdasarkan Perjanjian Kerja Sama Dinas Kesehatan Kota Bandung dengan PT. TELKOM Indonesia terkait Rekrutmen/Penerimaan Tenaga Ahli Profesi (Kontrak APBD) dan Tenaga BLUD UPT di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandung Tahun 2018, dengan ini rencana Rekrutmen/Penerimaan Calon Tenaga Ahli Profesi (Kontrak APBD) dan Tenaga BLUD UPT di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandung dilaksanakan bulan September 2018, sebanyak 1.064 orang pada Dinas Kesehatan Kota Bandung.
Tenaga yang lolos dalam seleksi rekrutmen/penerimaan calon tenaga ahli profesi (kontrak APBD)/ tenaga BLUD UPT ini, TIDAK untuk diangkat menjadi CPNS atau P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak Kerja).
Jenis dan jumlah formasi Tenaga Ahli Profesi (kontrak APBD)
- DOKTER UMUM
- DOKTER GIGI
- PERAWAT (D-3)
- BIDAN
- ADMINISTRASI KEUANGAN
- SANITARIAN
- NUTRISIONIS
- ANALIS KESEHATAN
- APOTEKER
- ASISTEN APOTEKER
- PERAWAT GIGI
- SKM
- REKAM MEDIS
- AKUNTAN
- ELEKTROMEDIS
- SARJANA HUKUM
- SARJANA KOMUNIKASI
Jenis dan jumlah formasi Tenaga BLUD UPT
- Dokter umum
- Dokter Spesialis Radiologi
- Dokter Spesialis Jantung
- Dokter Spesialis Patologi klinis
- Administrasi umum
- Cleaning Service
- Pengemudi
- Satpam
- Petugas IT
- Juru masak
- Tukang cuci pakaian
- APOTEKER
- ANALIS KESEHATAN
- AKUNTAN
- REKAM MEDIS
Formasi Pelamar dari Kelompok Pengabdian
- Dokter Umum
- Dokter Gigi
- Bidan
Persyaratan Kriteria dan Kelengkapan Berkas Calon Pelamar Kelompok Umum (Tenaga Ahli Profesi (Kontrak APBD) dan Tenaga BLUD UPT) serta Calon Pelamar Kelompok Pengabdian (Berasal dari PTT Dinas Kesehatan Kota Bandung) , yaitu :
- Bagi seluruh pelamar tenaga ahli profesi (kontrak APBD), yaitu laki-laki/wanita diatas umur 18 tahun dengan maksimal usia 35 tahun pada 31 Desember 2018 (kecuali profesi dokter/dokter gigi maksimal 45 tahun dan khusus bagi tenaga BLUD batas usia di bawah 50 tahun, serta untuk pelamar yang pernah mengabdi PTT pada Dinas Kesehatan Kota Bandung maksimal 45 tahun).
- Bagi kelompok pengabdian (berasal dari PTT) melampirkan SK Wali Kota Bandung terkait Pengangkatan PTT Kota Bandung di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandung
- Lulusan dari institusi pendidikan yang telah terakreditasi.
- Nilai IPK minimal 2.75 bagi lulusan D3/D4/S1 (melampirkan transkrip nilai yang dilegalisir)
- WNI
Kelengkapan Berkas yang wajib diupload (Tenaga ahli profesi (kontrak APBD) :
- Surat Lamaran yang ditulis tangan ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Jl. Supratman No. 73 Bandung.
- Surat Keterangan Sehat terbaru dari Dokter Pemerintah.
- Ijazah yang asli
- Transkrip nilai
- STR (BUKAN LEGALISIR ASLI) bagi pelamar profesi tenaga kesehatan dan masih berlaku, kecuali tenaga dokter umum dapat melampirkan surat keterangan sedang proses STSI dari KIDI Pusat.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
- KTP/domisili yang masih berlaku.
- Pas photo berwarna latar belakang merah.
Kelengkapan Berkas yang wajib diupload (Tenaga kontrak BLUD) :
- Surat Lamaran yang ditulis tangan ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Jl. Supratman No. 73 Bandung.
- Surat Keterangan Sehat terbaru dari Dokter Pemerintah.
- Ijazah yang asli
- Transkrip nilai bagi D3/S1
- STR (BUKAN LEGALISIR ASLI) bagi pelamar profesi tenaga kesehatan dan masih berlaku, kecuali tenaga dokter umum dapat melampirkan surat keterangan sedang proses STSI dari KIDI Pusat.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
- KTP/domisili yang masih berlaku.
- Pas photo berwarna latar belakang merah.
Kelengkapan Berkas yang wajib diupload (Tenaga PTT (Kelompok pengabdian)) :
- Surat Lamaran yang ditulis tangan ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Jl. Supratman No. 73 Bandung.
- Surat Keterangan Sehat terbaru dari Dokter Pemerintah.
- Ijazah yang asli
- Transkrip nilai bagi D3/S1
- STR (BUKAN LEGALISIR ASLI) bagi pelamar profesi tenaga kesehatan dan masih berlaku, kecuali tenaga dokter umum dapat melampirkan surat keterangan sedang proses STSI dari KIDI Pusat.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
- KTP/domisili yang masih berlaku.
- Pas photo berwarna latar belakang merah.
- SK. Wali Kota Bandung Tentang Pengangkatan PTT dokter, dokter gigi dan bidan di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandung, bagi pelamar dari kelompok pengabdian
- Wajib melampirkan surat rekomendasi kinerja baik dari atasan langsung atau Kepala UPT yang masih aktif dimana PTT bekerja sebelumnya
Keterangan :
- Dokumen persyaratan diupload dalam bentuk PDF dan atau JPEG dengan muatan maksimal 2 mb per file
- Masa percobaan berlaku bagi seluruh pelamar yang diterima sejak TMT Penempatan/Penugasan sampai dengan 30 Desember 2018 dan akan diperpanjang kontrak kerja sesuai evaluasi kinerja minimal baik di tahun selanjutnya.
Tata Cara Pendaftaran
- Unduh Pendaftaran di dinkes.bandung.go.id pada menu pengumuman ini.
- Pelamar meng-upload persyaratan lamaran sesuai profesi yang dituju sesuai jalur pelamar secara online pada pengumuman ini yang tertera pada point 6 di atas.
- Klik dan unduh pada tombol link yang tersedia di dinkes.bandung.go.id serta upload seluruh persyaratan berkas mulai tanggal 10 s/d 24 September 2018
Keterangan Lain :
- Pendaftaran dilakukan secara online sesuai persyaratan, yaitu peserta wajib melakukan register dan upload persyaratan tersebut mulai tanggal 10 September s/d 24 September 2018
- Tenaga yang lolos dalam seleksi rekrutmen/penerimaan calon tenaga ahli profesi (kontrak APBD)/ tenaga BLUD UPT ini, TIDAK untuk diangkat menjadi CPNS atau P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak Kerja).
- Download pengumuman : Klik Disini
- Link Sumber
- Contact Person : 087823216326 – 085793708666 (WA)