Lowongan Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Barat – sentraloker.net – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Barat sedang membuka Lowongan Kerja Tenaga Kontrak Non PNS dengan posisi sebagaimana berikut ini :
1. Web Programmer
Persyaratan:
- Pria/Wanita, usia maksimal 30 tahun
- Pendidikan minimal D4/S1 bidang Informatika/Ilmu Komputer
- IPK minimal 2,75
- Diutamakan memiliki pengalaman minimal 1 tahun
- Diutamakan memiliki Sertifikat Nasional (BNSP) bidang keahlian pemograman
- Menguasai bahasa pemograman web PHP, terbiasa menggunakan framework CI/Laravel
- Menguasai bahasa SQL
- Menguasai Bootstrap, HTML, CSS, Javascript, dan Jquery
- Menggunakan bahasa pemograman Java, XML
- Menguasai struktur database MySQL, PostgreSQL, SQL, Server dan Oracle
- Menguasai konsep Webservice/Web API
- Menguasai konsep pemograman berorientasi objek (OOP)
- Menguasai web designer
2. System Analist
Persyaratan:
- Pria/Wanita, Usia maksimal 30 tahun
- Pendidikan minimal D4/S1 bidang Informatika/Ilmu Komputer
- IPK minimal 2,75
- Pengalaman minimal 2 tahun
- Menguasai SQL Server, Microsoft Windows Server
- Memahami VBNet
- Diutamakan menguasai konsep perpajakan daerah
3. Android Programmer
Persyaratan:
- Pria/Wanita, Usia maksimal 30 tahun
- Menguasai bahasa pemograman Java (native/hybrid)
- Berpengalaman dalam membuat mobile application
- Mampu menggunakan android studio
- Memahami API/Web Service (JSON/XML)
- Memahami MySQL dan PostgreSQL
- Pernah publikasi aplikasi di Google Play Store
- Menguasai Framework PHP (nilai tambah)
- Kreatif, inovatif, bertanggung jawab, dan mampu bekerja secara tim maupun individu
4. Network Administrasi
Persyaratan:
- Pria, Usia maksimal 35 tahun
- Pendidikan minimal D3/S1 Teknik Informatika, Sistem Komputer, Teknik Komputer, Teknik Telekomunikasi
- IPK diatas 2,70
- Menguasai pengelolaan jaringan komputer (managemen bandwith)
- Menguasai managemen user, firewall, troubleshooting, TIK, Routing
- Bisa membangun server: DNS, Proxy, Cacti, Disaster, Recovery Center
- Menguasai WLAN, LAN, VLAN
- Mengerti tentang teknologi Fiber Optic
- Menguasai beberapa OS Server (Linux, FreeDBS, Windows)
- Memiliki sertifikat dibidang jaringan TIK seperti: Mikritik/Cisco
- Berpengalaman sebagai Adminstrator Jaringan minimal 1 tahun
Persyaratan dokumen lamaran :
- Surat lamaran ditujukan kepada: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Barat dengan mencantumkan pilihan posisi (1 lamar untuk 1 posisi)
- Curriculum Vitae/Resume
- Fotocopy KTP
- Pas photo berwarna ukuran 3×4 (2 lembar)
- Fotocopy Ijazah yang telah dilegalisir oleh pihak yang berwenang
- Surat Keterangan Berkelakuan Baik (dilengkapi setelah dinyatakan diterima)
- Fotocopy Transkip Nilai yang telah dilegalisir oleh pihak yang berwenang
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja sesuai dengan posisi yang dilamar dari Lembaga/Perusahaan/Instansi (Sistem Analyst dan Network Administrator)
- Menyertakan portofolio project yang pernah dibuat (Web Programmer dan Android Programmer)
- Nomor telepon/HP yang bisa dihubungi
Pendaftaran
Kirimkan dokumen lamaran yang ditujukan ke:
Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Barat
Jl. Pramuka No. 11 A Belanti, Padang
Keterangan Lain :
- Keputusan panitia rekrutmen bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
- Pengiriman selambat-lambatnya pada tanggal lambat 4 November 2018.
- Sumber Informasi
Tentang Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Barat
Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai OPD baru tahun 2016 berdasarkan Undang –undang 23 tahun 2014 tentang Perangkat Daerah yang menyesuaikan dengan Program Prioritas Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2016-2021 menetapkan ‘Meningkatkan tata pemerintahan yang baik, bersih, dan profesional’ sebagai Misi ke duanya dengan tujuan untuk meningkatkan tata pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel yang ditandai dengan, antara lain, meningkatnya Indeks e-Government dan Indeks Keterbukaan Informasi Provinsi Sumatera Barat.
Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri ( Permendagri) Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata cara perencanaan, pengendalian dan Evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana Pembangunan Jangka menengah daerah dan rencana kerja Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, Dinas Kominfo menyusun Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2017-2021 sebagai acuan perumusan/pelaksanaan program/kegiatan dan dasar pijakan bagi penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Dina Kominfo untuk lima tahun mendatang.
E-Government yang dimaknai sebagai penyelenggaraan kepemerintahan berbasis elektronik yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik kearah digital secara efisien dan efektif dan interaktif, merupakan konsep yang sinergi antara penyelenggaraan pemerintahan dengan pemanfaatan teknologi informasi melalui kesiapan infrastruktur dan sumberdaya aparatur sebagai pelayanaan masyarakat. Pemerintah Daerah daam menetapkan kebijakan dan melaksnakan kegaiatn pemerintahan dan pembangunan memerlukan dukungan ketersediaan informasi yang cepat, tepat mudah dan akurat. Oleh karena itu, untuk mendukung kebutuhan tersebut perlu manajemen pemerintahan dan pemanfaatan teknologi informasi yang didukung jaringan informasi dan komunikasi yang mencakup semua OPD dengan sistem yaang terintegrasi, Peningkatan pengelolaan Persandian untuk peningkatan penggamanan Informasi Pemerintah daerah dan tersedianya Data Statistik Sektoral, dalam kaitan dengan sistem keuangan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, keberadaan Renstra Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Barat akan menjadi pedoman bagi penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Dalam kaitan ini pula substansi RKA tersebut akan tercermin pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). Penyusunan Renstra melibatkan proses konsultatif atas-bawah (top down) dan bawah atas (bottom up).
Untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai OPD yang membidangi Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik, maka disusunlah Rancangan Rencana Strategis ( Renstra) Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Barat untuk kurun waktu 5 (lima) tahun kedepan untuk melaksanakan Program dan Kegiatan tahun 2017 s/d 2021 sesuai dengan Revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2016 -2021.