Pendaftaran Sekolah Kedinasan – Pemerintah kembali membuka penerimaan calon siswa-siswi/taruna-taruni pada lembaga pendidikan kedinasan sebagai salah satu jalur seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Seperti tahun lalu, ada 19 pendidikan tinggi kedinasan di 8 kementerian/lembaga yang membuka kesempatan bagi generasi muda yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi. Untuk tahun ini, dibuka 9.176 kursi calon siswa-siswi/taruna-taruni. Adapun waktu pendaftaran pada tanggal 9-30 April 2019.
Kedelapan K/L yang membuka penerimaan adalah Kementerian Keuangan (PKN STAN) 3.000 formasi, Kementerian Dalam Negeri (IPDN) sebanyak 1.700 formasi, Badan Siber dan Sandi Negara (STSN) 100 formasi, Kementerian Hukum dan HAM (Poltekip dan Poltekim) 600 formasi, Badan Intelijen Negara (STIN) 250 formasi, Badan Pusat Statistik (Politeknik Statistika STIS) 600 formasi, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) 250 formasi, dan Kementerian Perhubungan dengan 11 Sekolah Tinggi, Poltek, dan Akademi yang membuka 2.676 formasi.
Berikut pengumuman selengkapnya ….
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberitahukan kepada Putra-Putri terbaik lulusan SMU atau sederajat, bahwa Pada Tahun Anggaran 2019 akan dibuka penerimaan Calon Siswa-Siswi/Taruna-Taruni pada Kementerian/Lembaga yang mempunyai Lembaga Pendidikan Kedinasan, sebagai berikut:
- Kemenkeu/PKN STAN (Jumlah yang diterima 3000)
- Kemendagri/PDN (Jumlah yang diterima 1700)
- BSSN/STSN (Jumlah yang diterima 100)
- Kemenkumham/POLTEKIP dan POLTEKIM (Jumlah yang diterima 600)
- BIN/STIN (Jumlah yang diterima 250)
- BPS/POLITEKNIK STATISTIKA STIS (Jumlah yang diterima 600)
- BMKG/STMKG (Jumlah yang diterima 250)
- Kemenhub/ 11 SEKOLAH TINGGI, POLTEK, dan AKADEMI (Jumlah yang diterima 2676)
Keterangan Lain :
- Peserta melakukan pendaftaran secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id sesuai dengan penjadwalan tersebut pada angka 1 (satu)
- Calon peserta hanya boleh mendaftar di salah satu program studi dari 8 (delapan) Instansi/Lembaga Pendidikan Kedinasan sebagaimana tersebut pada angka 1 (satu). Apabila mendaftar di 2 (dua) program studi atau lebih, maka yang bersangkutan secara otomatis dinyatakan gugur.
- Seleksi dilakukan secara bertahap di masing-masing Kementerian/Lembaga. Salah satu tahapan seleksi adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Tahapan seleksi selanjutnya diatur oleh masing-masing Kementerian/Lembaga.
- Biaya pendaftaran dan biaya seleksi SKD lebih lanjut oleh masing-masing Kementerian/Lembaga sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan.
- Peserta dapat mengikuti pendidikan apabila telah dinyatakan lulus keseluruhan tahapan seleksi.
- Pengangkatan menjadi CPNS dilakukan setelah dinyatakan lulus pendidikan serta memperoleh ijazah dari Lembaga Pendidikan Kedinasan yang bersangkutan dan ditempatkan pada jabatan tertentu berdasarkan usulan dari Kementerian/Lembaga yang bersangkutan dan
- Pemerintahan Daerah (yang melakukan pola pembibitan pada Kementerian Perhubungan) berdasarkan formasi yang ditetapkan oleh Menteri PANRB.
- Periode Pendaftaran 9 s/d 30 April 2019
- Selain itu, dihimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan yang dikaitkan dengan proses penerimaan Siswa-Siswi/Taruna-Taruni tersebut. Tidak ada satu orang atau pihak manapun yang dapat membantu kelulusan dengan kewajiban menyediakan uang dalam jumlah tertentu.
- Link Sumber