Rekrutmen Rukindo – sentraloker.net – PT Pengerukan Indonesia (PT RUKINDO) merupakan anak perusahaan dari PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) yang bergerak dibidang jasa pengerukan dan reklamasi, mengundang putera/puteri terbaik yang mempunyai semangat berprestasi, integritas tinggi, ulet, dan kompeten untuk bergabung dan mengembangkan profesi dan karir di PT RUKINDO.
1. Staff HSE
Persyaratan :
- Pria
- Pendidikan minimal D3
- Bisa mengoperasikan Microsoft Office
- Berpengalaman dibidang HSE
- Memiliki Sertifikat Ahli K3 Umum
2. Kurir/Driver
Persyaratan :
- Pria
- Usia Maksimal 45 tahun
- Memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM A & SIM C)
3. Staff Engineering
Persyaratan :
- Pria/Wanita
- Usia Maksimal 45 tahun
- Pendidikan minimal S1 Teknik Sipil/Kelautan/Arsitektur
- Bisa mengoperasikan AutoCad, Ms Office & Ms Projector
- Fresh Graduate/Berpengalaman
Persyaratan Berkas Lamaran :
- CV
- SKCK
- Sertifikat Pendukung
- Foto Terbaru
- Surat Keterangan Sehat
Pendaftaran
Segera kirimkan lamaran lengkap Anda ke E-mail berikut :
- [email protected] dengan subject posisi yang dilamar
Keterangan Lain :
- Hanya pelamar dengan kualifikasi terbaik yang akan dipanggil untuk mengikuti tahapan seleksi lebih lanjut.
- Harap kirim lamaran dengan mencantumkan subject sesuai posisi yang dilamar.
- Seleksi dan rekrutmen PT Rukindo ini tidak dipungut biaya apa pun.
Tentang PT RUKINDO
Pada tahun 60-an, kegiatan pengerukan dilakukan oleh Pemerintah yaitu Dinas Pengerukan dibawah Instansi Ditjen Perhubungan Laut. Kemudian pada tahun 1964, Dinas Pengerukan beralih menjadi bagian dari PN Pelabuhan Badan Pengusahaan Pelabuhan/Administrator Pelabuhan (BPP/ ADPEL). Pada tanggal 30 April 1983, semua Divisi Pengerukan dibawah BPP digabung/dirubah status menjadi PERUM PENGERUKAN yang pembinaannya dibawah Departemen Perhubungan. Sejalan dengan perkembangan perusahaan, pada tanggal 1 oktober 1991 maka bentuk Perum dialihkan menjadi Perusahaan Perseroan dengan nama PT (Persero) Pengerukan Indonesia atau PT RUKINDO.
Sesuai dengan program restrukturisasi, maka PT RUKINDO digabung dengan PT Pelindo II, sehingga pada tanggal 5 Juni 2013 dikeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 tahun 2013 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), maka terjadi pengalihan modal saham milik Negara RI pada PT Pengerukan Indonesia (Persero) kepada PT Pelabuhan Indonesia (Persero).