Penerimaan CPNS Kota Surabaya – sentraloker.net – Berdasarkan Keputusan Menteri pendayagunaan aparatur negara dan Reformasi birokrasi nomor 602 tahun 2018 tanggal 30 Agustus 2018 tentang kebutuhan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Kota Surabaya tahun 2018. Maka pemerintah kota Surabaya membuka penerimaan CPNS tahun 2018 melalui keputusan walikota Surabaya Nomor 188.45/9400/436.8.3/2018 tanggal 14 September 2018 tentang penetapan kebutuhan pegawai aparatur sipil negara Pemerintah Kota Surabaya tahun anggaran 2018 dengan alokasi formasi sebagai berikut :
Formasi Lowongan CPNS Surabaya 2018
- Tenaga Pendidikan : 344
- Tenaga Kesehatan : 49
- Tenaga Teknis : 32
- Eks Tenaga Honorer Kategori II : 17
Jumlah : 442
Untuk Rincian Formasi dapat dilihat pada link sumber atau pada portal surabaya.go.id dan https://sscn.bkn.go.id
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan
- Usia paling rendah 18 (depalan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/ Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan horrnat sebagai CPNS/PNS/ Anggota TNI/Polri/Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah
- Berkelakuan baik dibuktikan dengan fotokopi legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian setempat yang masih berlaku
- Calon Pelamar hanya boleh mendaftar pada 1 (satu) instansi pemerintah dan 1 (satu) Formasi Jabatan
Pendaftaran
Pendaftaran dan unggah dokumen dilakukan secara online melalui portal nasional di :
Keterangan Lain:
- Seleksi penerimaan CPNS Tahun 2018 wajib menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test).
- Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/ pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain
- Kelulusan peserta merupakan hasil/prestasi peserta sendiri. Apabila diketahui dan dapat dibuktikan bahwa kelulusannya karena kecurangan / pelangaran, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya
- Apabila setiap pelamar memberikan keterangari/ data yang tidak benar dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan pendaftaran, seleksi, maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, maka Panitia berhak menggugurkan kelulusan tersebut darr/atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNSjPNS, menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib karena telah memberikan keterangan palsu.
- Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian rnengundurkan dirij digugurkan, maka Panitia dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik di bawahnya berdasarkan hasil keputusan rapat.
- Untuk mengikuti seluruh seleksi CPNS Tahun 2018, para peserta tes TIDAK DIPUNGUT BIAYA apapun.
- Keputusan Tim Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2018 tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak.
- Lihat pengumuman selengkapnya di laman : Sumber